Sekeluarga alap-alap, kakak adik tertangkap
Senin, 19 November 2012 - 14:27 WIB
Sekeluarga alap-alap, kakak adik tertangkap
A
A
A
Sindonews.com - Ulah alap-alap pemecah kaca mobil terhenti setelah aksinya kepergok tukang parkir. Pelaku yang tak lain masih keluarga, dua diantaranya tertangkap saat akan kabur.
Kepolisian Resor Kulonprogo meringkus dua alap-alap spesialis pecah kaca. Kakak adik, Reza Nopriansyah (18) dan M Nur (25) asal Dusun Jua-jua, Agung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan diringkus sesaat setelah menjalankan aksinya di depan RM Bu Hartin, Wates, Minggu 18 November 2012 malam.
Aksi pecah kaca di RM Bu Hartin sebenarnya dilakukan empat orang. Celakanya, keempat penjahat ini masih berkeluarga. Dua pelaku lainnya, Yahya dan Seli masih dalam pengejaran petugas. Keduanya melarikan diri menggunakan Satria FU membawa barang rampokan.
Menurut pengakuan Reza, aksi pecah kaca di Kulonprogo baru pertama kali. Namun sebelum itu, dia bersama kawanannya sudah 11 kali beraksi. Delapan aksinya dilakukan di Jakarta, sekali di Kroya dan dua kali di Banjarnegara.
“Di Kulonprogo baru sekarang,” kata Reza di Mapolres Kulonprogo, Senin (19/11/2012).
Dia mengatakan, dalam menjalankan aksinya, dia dan kakaknya M Nur berperan sebagai umpan dan pengalih perhatian.
“Begitu sepi atau perhatian petugas parkir sudah dialihkan, tinggal kontak dua kawan kami. Mereka yang pecah kaca dan ambil tas di dalam mobil,” terang dia.
Dia menjelaskan, barang hasil curian biasanya langsung dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan melalui jasa paket kiriman kilat. Menurut dia, sudah ada penadah yang siap menampung barang hasil curian.
Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Kulonprogo, Iptu Fakhrurodin mengatakan, pelaku yang seluruhnya berjumlah empat orang datang mengendarai dua kendaraan roda dua. Dua pelaku, kakak beradik yang mengendarai Yamaha Mio B 3160 FBX.
“Dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Mereka melarikan diri menggunakan Satria FU. Kami juga masih mendalami kemungkinan aksi ini melibatkan sindikat,” terangnya.
Kedua pelaku, dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Merekan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kepolisian Resor Kulonprogo meringkus dua alap-alap spesialis pecah kaca. Kakak adik, Reza Nopriansyah (18) dan M Nur (25) asal Dusun Jua-jua, Agung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan diringkus sesaat setelah menjalankan aksinya di depan RM Bu Hartin, Wates, Minggu 18 November 2012 malam.
Aksi pecah kaca di RM Bu Hartin sebenarnya dilakukan empat orang. Celakanya, keempat penjahat ini masih berkeluarga. Dua pelaku lainnya, Yahya dan Seli masih dalam pengejaran petugas. Keduanya melarikan diri menggunakan Satria FU membawa barang rampokan.
Menurut pengakuan Reza, aksi pecah kaca di Kulonprogo baru pertama kali. Namun sebelum itu, dia bersama kawanannya sudah 11 kali beraksi. Delapan aksinya dilakukan di Jakarta, sekali di Kroya dan dua kali di Banjarnegara.
“Di Kulonprogo baru sekarang,” kata Reza di Mapolres Kulonprogo, Senin (19/11/2012).
Dia mengatakan, dalam menjalankan aksinya, dia dan kakaknya M Nur berperan sebagai umpan dan pengalih perhatian.
“Begitu sepi atau perhatian petugas parkir sudah dialihkan, tinggal kontak dua kawan kami. Mereka yang pecah kaca dan ambil tas di dalam mobil,” terang dia.
Dia menjelaskan, barang hasil curian biasanya langsung dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan melalui jasa paket kiriman kilat. Menurut dia, sudah ada penadah yang siap menampung barang hasil curian.
Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Kulonprogo, Iptu Fakhrurodin mengatakan, pelaku yang seluruhnya berjumlah empat orang datang mengendarai dua kendaraan roda dua. Dua pelaku, kakak beradik yang mengendarai Yamaha Mio B 3160 FBX.
“Dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Mereka melarikan diri menggunakan Satria FU. Kami juga masih mendalami kemungkinan aksi ini melibatkan sindikat,” terangnya.
Kedua pelaku, dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Merekan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(ysw)