Brimob Polda Sulsel dilapor ke Kompolnas?

Jum'at, 16 November 2012 - 03:27 WIB
Brimob Polda Sulsel...
Brimob Polda Sulsel dilapor ke Kompolnas?
A A A
Sindonews.com - Serikat tani Polong Bangkeng, melapor ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait penempatan Brigade Mobile (Brimob) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terhadap sengketa lahan PT Perkebunan Nusantar (PTPN) XVI dengan warga.

"Saat ini ada empat anggota serikat tani, ke Jakarta untuk melaporkan penempatan brimob di kasus sengketa lahan," kata Salah seorang anggota Serikat Tani Polong Bangkeng kabupaten Takalar Daeng Mone, saat dikonfirmasi oleh SINDO, Kamis (15/11/2012).

Diketahui, kasus sengketa lahan tersebut telah bergulir sejak tahun 2007 lalu, dan beberapa kali telah terjadi konflik antara warga dan Brimob yang melakukan penjagaan di area sengketa tersebut. Dan saat ini beberapa organisasi kemasyarakatan melakukan kecaman terhadap penempatan Brimob tersebut, karena ditakutkan akan terjadi konflik antara warga.

Lebih jauh Daeng Mone menjelaskan, saat ini kempat rekannya tersebut belum pulang dari Jakarta, namun laporannya telah diterima. "Mungkin surat dari Kompolnas sudah sampai ke Polda Sulsel," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Ajun Komisaris Besar Polisi Endy Sutendi mengungkapkan, penempatan Brimob tersebut merupakan langkah antisipasi dan pengamanan. "Di sana ditempatkan hanya sebatas pengamanan lokasi," kata dia.

Sementara itu dikonfirmasi Kurniawan Sabar Deputi Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel yang juga melakukan pengawalan terhadap kasus sengketa lahan tersebut juga membenarkan saat ini warga Polongbangkeng Takalar melaporkan penempatan Brimob Polda Sulsel ke Kompolnas.

"Mereka berangkat ke Jakarta, untuk melaporkan penempatan brimob tersebut," ungkapnya.

Namun perkembangan terakhirnya, kata dia, pihaknya belum mengetahui, apakah mereka akan ditarik dari sana atau tidak.

"Saya belum tahu, perkembangan terakhirnya, yang jelas mereka sudah bertemu dengan pihak BUMN (Badan Usaha Milik Negara), dan dijanjikan akan mengambil tindakan terhadap kasus tersebut," ungkapnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Satuan (Kasat) Brimob Polda Sulsel Kombes Ramdani Hidayat, mengungkapkan bahawa saat ini belum pernah mendapat tembusan surat dari pusat. "Kami belum mendapat tembusan surat terkait hal itu," katanya.

Kendati demikian, dia juga menjelaskan, keberadaan anggotanya di sana hanya sebatas melakukan pengamanan. "Mereka hanya mencegah hal yang tidak diinginkan, seperti bentrok," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Ada Putusan MA, Kejari...
Ada Putusan MA, Kejari Pelalawan: Eksekusi Lahan Tetap Harus Dilaksanakan
Kejaksaan Agung Menang...
Kejaksaan Agung Menang Gugatan Kasus Kebakaran Hutan di Jambi
Konflik Batas Lahan...
Konflik Batas Lahan Garapan di Jember Jawa Timur, 9 Orang Ditangkap Polisi
Lahan Dicaplok Perusahaan,...
Lahan Dicaplok Perusahaan, Petani Desa Dayun Sambangi Istana Merdeka
Ketua MPR Desak Kementerian...
Ketua MPR Desak Kementerian ATR Selesaikan Konflik Agraria di Deliserdang
Polisi Ungkap Penyebab...
Polisi Ungkap Penyebab Pecahnya Konflik antara Warga dengan Karyawan PT MEG
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
39 menit yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
1 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
1 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
2 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
2 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved