Brimob Polda Sulsel dilapor ke Kompolnas?
Jum'at, 16 November 2012 - 03:27 WIB
Brimob Polda Sulsel dilapor ke Kompolnas?
A
A
A
Sindonews.com - Serikat tani Polong Bangkeng, melapor ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait penempatan Brigade Mobile (Brimob) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terhadap sengketa lahan PT Perkebunan Nusantar (PTPN) XVI dengan warga.
"Saat ini ada empat anggota serikat tani, ke Jakarta untuk melaporkan penempatan brimob di kasus sengketa lahan," kata Salah seorang anggota Serikat Tani Polong Bangkeng kabupaten Takalar Daeng Mone, saat dikonfirmasi oleh SINDO, Kamis (15/11/2012).
Diketahui, kasus sengketa lahan tersebut telah bergulir sejak tahun 2007 lalu, dan beberapa kali telah terjadi konflik antara warga dan Brimob yang melakukan penjagaan di area sengketa tersebut. Dan saat ini beberapa organisasi kemasyarakatan melakukan kecaman terhadap penempatan Brimob tersebut, karena ditakutkan akan terjadi konflik antara warga.
Lebih jauh Daeng Mone menjelaskan, saat ini kempat rekannya tersebut belum pulang dari Jakarta, namun laporannya telah diterima. "Mungkin surat dari Kompolnas sudah sampai ke Polda Sulsel," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Ajun Komisaris Besar Polisi Endy Sutendi mengungkapkan, penempatan Brimob tersebut merupakan langkah antisipasi dan pengamanan. "Di sana ditempatkan hanya sebatas pengamanan lokasi," kata dia.
Sementara itu dikonfirmasi Kurniawan Sabar Deputi Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel yang juga melakukan pengawalan terhadap kasus sengketa lahan tersebut juga membenarkan saat ini warga Polongbangkeng Takalar melaporkan penempatan Brimob Polda Sulsel ke Kompolnas.
"Mereka berangkat ke Jakarta, untuk melaporkan penempatan brimob tersebut," ungkapnya.
Namun perkembangan terakhirnya, kata dia, pihaknya belum mengetahui, apakah mereka akan ditarik dari sana atau tidak.
"Saya belum tahu, perkembangan terakhirnya, yang jelas mereka sudah bertemu dengan pihak BUMN (Badan Usaha Milik Negara), dan dijanjikan akan mengambil tindakan terhadap kasus tersebut," ungkapnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Satuan (Kasat) Brimob Polda Sulsel Kombes Ramdani Hidayat, mengungkapkan bahawa saat ini belum pernah mendapat tembusan surat dari pusat. "Kami belum mendapat tembusan surat terkait hal itu," katanya.
Kendati demikian, dia juga menjelaskan, keberadaan anggotanya di sana hanya sebatas melakukan pengamanan. "Mereka hanya mencegah hal yang tidak diinginkan, seperti bentrok," pungkasnya.
"Saat ini ada empat anggota serikat tani, ke Jakarta untuk melaporkan penempatan brimob di kasus sengketa lahan," kata Salah seorang anggota Serikat Tani Polong Bangkeng kabupaten Takalar Daeng Mone, saat dikonfirmasi oleh SINDO, Kamis (15/11/2012).
Diketahui, kasus sengketa lahan tersebut telah bergulir sejak tahun 2007 lalu, dan beberapa kali telah terjadi konflik antara warga dan Brimob yang melakukan penjagaan di area sengketa tersebut. Dan saat ini beberapa organisasi kemasyarakatan melakukan kecaman terhadap penempatan Brimob tersebut, karena ditakutkan akan terjadi konflik antara warga.
Lebih jauh Daeng Mone menjelaskan, saat ini kempat rekannya tersebut belum pulang dari Jakarta, namun laporannya telah diterima. "Mungkin surat dari Kompolnas sudah sampai ke Polda Sulsel," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Ajun Komisaris Besar Polisi Endy Sutendi mengungkapkan, penempatan Brimob tersebut merupakan langkah antisipasi dan pengamanan. "Di sana ditempatkan hanya sebatas pengamanan lokasi," kata dia.
Sementara itu dikonfirmasi Kurniawan Sabar Deputi Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel yang juga melakukan pengawalan terhadap kasus sengketa lahan tersebut juga membenarkan saat ini warga Polongbangkeng Takalar melaporkan penempatan Brimob Polda Sulsel ke Kompolnas.
"Mereka berangkat ke Jakarta, untuk melaporkan penempatan brimob tersebut," ungkapnya.
Namun perkembangan terakhirnya, kata dia, pihaknya belum mengetahui, apakah mereka akan ditarik dari sana atau tidak.
"Saya belum tahu, perkembangan terakhirnya, yang jelas mereka sudah bertemu dengan pihak BUMN (Badan Usaha Milik Negara), dan dijanjikan akan mengambil tindakan terhadap kasus tersebut," ungkapnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Satuan (Kasat) Brimob Polda Sulsel Kombes Ramdani Hidayat, mengungkapkan bahawa saat ini belum pernah mendapat tembusan surat dari pusat. "Kami belum mendapat tembusan surat terkait hal itu," katanya.
Kendati demikian, dia juga menjelaskan, keberadaan anggotanya di sana hanya sebatas melakukan pengamanan. "Mereka hanya mencegah hal yang tidak diinginkan, seperti bentrok," pungkasnya.
(mhd)