Usut kematian Rezza, Sultan bentuk tim khusus
Senin, 12 November 2012 - 09:29 WIB
Usut kematian Rezza, Sultan bentuk tim khusus
A
A
A
Sindonews.com - Kematian pelajar yang diduga dianiaya polisi mendapat sorotan dari Sultan Hamengkubuwono X. Bahkan Sultan membentuk tim khusus untuk mengungkap kematian pelajar SMA Dominikus, Wonosari itu.
Tim investigasi itu berada dibawah Forum Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak (FPK2PA) DIY yang diketuai GKR Hemas.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) DIY, dr Rochana Dwi Astuti menyampaikan, penyerahan kasus Rezza Eka Wardana (16) kepada FPK2PA untuk menjaga netralitas.
"Tim yang dibentuk ini untuk pencari fakta sebenarnya dan mengawal proses hukum yang tengah berjalan," kata Rochana di Yogyakarta, Senin (12/11/2012).
Hasil dari temuan tim pencari fakta ini nantinya akan disampaikan kepada Ketua FPK2PA, GKR Hemas dan Gubernur DIY. Keberadaan tim tersebut dikuatkan dengan Perda No 3 tahun 2012 tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.
Ia juga belum mengetahui siapa ketua tim pencari fakta ini. Sebab, masih menunggu kepastian dan arahan dari GKR Hemas. Diharapkan, dalam satu pekan kedepan ini susunan tim pencari fakta FPK2PA sudah terbentuk.
Sebagaimana diketahui, Rezza meninggal akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan Bripka M saat malam takbiran pada Kamis, 25 Oktober 2012 lalu.
Setelah mendapatkan perawatan intensif selama delapan hari, Rezza akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu, 3 November 2012 lalu di RS Bethesda Yogyakarta.
Tim investigasi itu berada dibawah Forum Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak (FPK2PA) DIY yang diketuai GKR Hemas.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) DIY, dr Rochana Dwi Astuti menyampaikan, penyerahan kasus Rezza Eka Wardana (16) kepada FPK2PA untuk menjaga netralitas.
"Tim yang dibentuk ini untuk pencari fakta sebenarnya dan mengawal proses hukum yang tengah berjalan," kata Rochana di Yogyakarta, Senin (12/11/2012).
Hasil dari temuan tim pencari fakta ini nantinya akan disampaikan kepada Ketua FPK2PA, GKR Hemas dan Gubernur DIY. Keberadaan tim tersebut dikuatkan dengan Perda No 3 tahun 2012 tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.
Ia juga belum mengetahui siapa ketua tim pencari fakta ini. Sebab, masih menunggu kepastian dan arahan dari GKR Hemas. Diharapkan, dalam satu pekan kedepan ini susunan tim pencari fakta FPK2PA sudah terbentuk.
Sebagaimana diketahui, Rezza meninggal akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan Bripka M saat malam takbiran pada Kamis, 25 Oktober 2012 lalu.
Setelah mendapatkan perawatan intensif selama delapan hari, Rezza akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu, 3 November 2012 lalu di RS Bethesda Yogyakarta.
(ysw)