KMMSAJ desak PAM beberkan dokumen
Minggu, 11 November 2012 - 15:42 WIB
KMMSAJ desak PAM beberkan dokumen
A
A
A
Sindonews.com - Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) siap menjawab pengajuan banding Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sebelumnya, PT PAM JAYA menolak keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) agar mereka mempublikasikan beberapa dokumen yang berhak diketahui masyarakat.
"PAM Jaya mengajukan banding pada 5 Oktober 2012 agar keputusan KIP dibatalkan, alasan diajukan adalah bahwa PAM Jaya dengan dua mitra swastanya belum menyelesaikan proses renegosiasi," jelas Ketua Advokasi Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KRuHA) Muhammad Reza, di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Minggu (11/11/2012).
Alasan PAM Jaya menolak membeberkan informasi ke publik karena khawatir pada gugatan arbitrase dari dua mitra swastanya itu. "Melihat perkembangan itu, koalisi akan menyiapkan jawaban keberatan PAM Jaya, pada Senin 13 Oktober 2012," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam hal ini KMMSAJ bertekad untuk membongkar dugaan adanya skandal swastanisasi air baik melalui jalur hukum maupun politik.
"KMMSAJ bertekad untuk tetap membongkar skandal swastanisasi air ini," tegasnya.
Setiap kemungkinan, lanjutnya, akan ditempuh KMMSAJ seperti pelaporan dugaan korupsi PAM Jaya ke kepolisian, Kejaksaan, dan KPK.
Sebelumnya, PT PAM JAYA menolak keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) agar mereka mempublikasikan beberapa dokumen yang berhak diketahui masyarakat.
"PAM Jaya mengajukan banding pada 5 Oktober 2012 agar keputusan KIP dibatalkan, alasan diajukan adalah bahwa PAM Jaya dengan dua mitra swastanya belum menyelesaikan proses renegosiasi," jelas Ketua Advokasi Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KRuHA) Muhammad Reza, di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Minggu (11/11/2012).
Alasan PAM Jaya menolak membeberkan informasi ke publik karena khawatir pada gugatan arbitrase dari dua mitra swastanya itu. "Melihat perkembangan itu, koalisi akan menyiapkan jawaban keberatan PAM Jaya, pada Senin 13 Oktober 2012," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam hal ini KMMSAJ bertekad untuk membongkar dugaan adanya skandal swastanisasi air baik melalui jalur hukum maupun politik.
"KMMSAJ bertekad untuk tetap membongkar skandal swastanisasi air ini," tegasnya.
Setiap kemungkinan, lanjutnya, akan ditempuh KMMSAJ seperti pelaporan dugaan korupsi PAM Jaya ke kepolisian, Kejaksaan, dan KPK.
(ysw)