Satpol PP reinkarnasi ke Dishub dikaji
Kamis, 08 November 2012 - 17:19 WIB
Satpol PP reinkarnasi ke Dishub dikaji
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan saat ini rencana penambahan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang berasal dari anggota Satpol PP masih terus dimatangkan.
Basuki menjelaskan hal tersebut dilakukan sebagai langkah pemaksimalan fungsi Dishub dalam mengurai kemacetan di Jakarta.
"Untuk penambahan petugas, saat ini masih didalami dan dikaji di Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," ujar Ahok, di Balai Kota, Jakarta, Kamis (9/11/12).
Ahok mengatakan pemilihan petugas Satpol PP dilakukan lantaran saat ini fungsi dari Satpol PP sudah jauh berkurang.
"Ya kita kan tidak ada gusur-menggusur, personel Satpol PP agak berkurang fungsinya," tambahnya.
Seperti diketahui untuk memperlancar tugasnya mengatur lalu lintas di Ibu Kota, Dishub DKI Jakarta saat ini membutuhkan banyak petugas baru untuk ditempatkan di titik kemacetan.
Para personel tersebut nantinya akan ditugaskan untuk mensterilisasi jalur busway, penertiban parkir, penertiban pedestrian, menjaga pengoperasian 3 in 1, serta pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Basuki menjelaskan hal tersebut dilakukan sebagai langkah pemaksimalan fungsi Dishub dalam mengurai kemacetan di Jakarta.
"Untuk penambahan petugas, saat ini masih didalami dan dikaji di Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," ujar Ahok, di Balai Kota, Jakarta, Kamis (9/11/12).
Ahok mengatakan pemilihan petugas Satpol PP dilakukan lantaran saat ini fungsi dari Satpol PP sudah jauh berkurang.
"Ya kita kan tidak ada gusur-menggusur, personel Satpol PP agak berkurang fungsinya," tambahnya.
Seperti diketahui untuk memperlancar tugasnya mengatur lalu lintas di Ibu Kota, Dishub DKI Jakarta saat ini membutuhkan banyak petugas baru untuk ditempatkan di titik kemacetan.
Para personel tersebut nantinya akan ditugaskan untuk mensterilisasi jalur busway, penertiban parkir, penertiban pedestrian, menjaga pengoperasian 3 in 1, serta pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
(rsa)