Dinding penahan tanah di Garut ambrol
Kamis, 08 November 2012 - 15:53 WIB

Dinding penahan tanah di Garut ambrol
A
A
A
Sindonews.com – Tidak sesuai bestek, dinding Tembok Penahan Tanah (TPT) Jalan Godog, Kampung Godog Babakan RT 03 RW 07, Desa Lebak Agung, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut ambrol sedalam 12 meter. Akibatnya, akses jalan menuju lokasi wisata Makam Godog terancam terputus.
Dari total panjang TPT sekitar 50 meter, 10 meter di antaranya ambrol. Longsoran setidaknya menghabiskan badan jalan selebar satu meter dari total lima meter.
Seorang warga Kampung Babakan Godog, Hasbi (32), menuturkan peristiwa ambrolnya TPT dan separuh badan jalan ini terjadi pada Rabu 7 November sekitar pukul 15.00 WIB. Menurut Hasbi, jebolnya TPT tersebut disebabkan oleh karena pihak perusahaan kontraktor pelaksana tidak menyesuaikan pengerjaannya dengan rencana pembangunan.
“Saya dan warga di sini heran kenapa dinding TPT jalan bisa ambrol. Padahal, kemarin tidak ada hujan. Apalagi, pembangunannya baru selesai satu minggu yang lalu,” ungkap Hasbi menjelaskan kepada wartawan, Kamis (8/11/2012).
Hasbi menjelaskan, ketidaksesuaian proses pengerjaan tampak pada tidak adanya penahan beton yang dibangun hingga ke dasar tebing. Dinding penahan, kata dia, hanya dibangun hingga permukaan tanah pasca peristiwa longsor akhir Februari 2012 lalu.
“Permukaan tanah pasca longsor itu kondisinya sangat rentan dan tipis. Namun oleh kontraktor, dasar dari dinding TPTnya ternyata hanya ditumpangkan saja di atas tanah pasca longsor beberapa waktu lalu. Otomatis, ketika tanah pasca longsor yang labil ambles, dinding ikut ambrol. Tidak hanya akses jalan yang terputus, warga di sini pun khawatir longsoran akan berdampak pada lima rumah di sekitar jalan,” ungkapnya.
Kepala Desa Lebak Agung Aep Saepudin mengatakan, pengerjaan TPT jalan di kawasan tersebut setidaknya telah berlangsung sejak 15 Oktober lalu. Namun, pihaknya tidak mengetahui persis kapan proyek pembangunannya rampung diselesaikan.
“Jangankan kapan waktu selesainya, siapa perusahaan kontraktor yang mengerjakannya kami tidak tahu. Pihak perusahaan kontraktor tidak memberitahu pada kami akan proyek pembangunan tersebut,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Garut Adeng Sudjarmono berjanji akan mengevaluasi peristiwa ambrolnya TPT di Jalan Godog ini. Ia menegaskan, pihak CV Cahaya Mustika selaku kontraktor pengerjaan proyek mesti memperbaiki ulang TPT yang ambrol tersebut.
“Ambrolnya TPT itu bukan karena bencana alam. Sangat jelas, pihak perusahaan kontraktor mesti memperbaiki ulang. Agar diketahui teknis lanjutnya, tim dari kami akan melakukan pengecekan ke lokasi untuk mengevaluasi.,” katanya.
Diterangkan Adeng, proyek pengerjaan TPT ini didanai oleh APBD Kabupaten Garut sebesar Rp50 juta. Pada jadwal, TPT ini seharusnya dikerjakan sejak 15 oktober hingga 20 November.
“Namun ternyata, proses pengerjaannya selesai pada 30 Oktober lalu. Sangat cepat dari jadwal semestinya. Sesuai prosedur yang berlaku, bukan hanya harus memperbaiki, pihak kontraktor juga mesti memberikan jaminan perawatan atas TPT yang mereka kerjakan selama enam bulan,” ungkapnya.
Adeng sendiri belum bisa memastikan apakah ketidaksesuaian bahan bangunan dengan bestek yang ada menjadi penyebab peristiwa tersebut.
“Nanti, hasil campuran adukan beton TPT ini akan kami evaluasi di lab apakah sesuai atau tidak. Saat ini, kami belum mengecek sejauh itu,” pungkasnya.
Dari total panjang TPT sekitar 50 meter, 10 meter di antaranya ambrol. Longsoran setidaknya menghabiskan badan jalan selebar satu meter dari total lima meter.
Seorang warga Kampung Babakan Godog, Hasbi (32), menuturkan peristiwa ambrolnya TPT dan separuh badan jalan ini terjadi pada Rabu 7 November sekitar pukul 15.00 WIB. Menurut Hasbi, jebolnya TPT tersebut disebabkan oleh karena pihak perusahaan kontraktor pelaksana tidak menyesuaikan pengerjaannya dengan rencana pembangunan.
“Saya dan warga di sini heran kenapa dinding TPT jalan bisa ambrol. Padahal, kemarin tidak ada hujan. Apalagi, pembangunannya baru selesai satu minggu yang lalu,” ungkap Hasbi menjelaskan kepada wartawan, Kamis (8/11/2012).
Hasbi menjelaskan, ketidaksesuaian proses pengerjaan tampak pada tidak adanya penahan beton yang dibangun hingga ke dasar tebing. Dinding penahan, kata dia, hanya dibangun hingga permukaan tanah pasca peristiwa longsor akhir Februari 2012 lalu.
“Permukaan tanah pasca longsor itu kondisinya sangat rentan dan tipis. Namun oleh kontraktor, dasar dari dinding TPTnya ternyata hanya ditumpangkan saja di atas tanah pasca longsor beberapa waktu lalu. Otomatis, ketika tanah pasca longsor yang labil ambles, dinding ikut ambrol. Tidak hanya akses jalan yang terputus, warga di sini pun khawatir longsoran akan berdampak pada lima rumah di sekitar jalan,” ungkapnya.
Kepala Desa Lebak Agung Aep Saepudin mengatakan, pengerjaan TPT jalan di kawasan tersebut setidaknya telah berlangsung sejak 15 Oktober lalu. Namun, pihaknya tidak mengetahui persis kapan proyek pembangunannya rampung diselesaikan.
“Jangankan kapan waktu selesainya, siapa perusahaan kontraktor yang mengerjakannya kami tidak tahu. Pihak perusahaan kontraktor tidak memberitahu pada kami akan proyek pembangunan tersebut,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Garut Adeng Sudjarmono berjanji akan mengevaluasi peristiwa ambrolnya TPT di Jalan Godog ini. Ia menegaskan, pihak CV Cahaya Mustika selaku kontraktor pengerjaan proyek mesti memperbaiki ulang TPT yang ambrol tersebut.
“Ambrolnya TPT itu bukan karena bencana alam. Sangat jelas, pihak perusahaan kontraktor mesti memperbaiki ulang. Agar diketahui teknis lanjutnya, tim dari kami akan melakukan pengecekan ke lokasi untuk mengevaluasi.,” katanya.
Diterangkan Adeng, proyek pengerjaan TPT ini didanai oleh APBD Kabupaten Garut sebesar Rp50 juta. Pada jadwal, TPT ini seharusnya dikerjakan sejak 15 oktober hingga 20 November.
“Namun ternyata, proses pengerjaannya selesai pada 30 Oktober lalu. Sangat cepat dari jadwal semestinya. Sesuai prosedur yang berlaku, bukan hanya harus memperbaiki, pihak kontraktor juga mesti memberikan jaminan perawatan atas TPT yang mereka kerjakan selama enam bulan,” ungkapnya.
Adeng sendiri belum bisa memastikan apakah ketidaksesuaian bahan bangunan dengan bestek yang ada menjadi penyebab peristiwa tersebut.
“Nanti, hasil campuran adukan beton TPT ini akan kami evaluasi di lab apakah sesuai atau tidak. Saat ini, kami belum mengecek sejauh itu,” pungkasnya.
(azh)