Kontraktor ancam gugat Pemkab
Selasa, 06 November 2012 - 14:12 WIB
Kontraktor ancam gugat Pemkab
A
A
A
Sindonews.com - Ditangguhkannya sisa pembayaran proyek Tanggul Bialo dan
Jalan Tako Laja'e membuat kontraktor meradang. CV Putra Kantisang yang mengerjakan proyek tanggul mengancam akan memperkarakan masalah telatnya pembayaran ke pengadilan.
Direktur CV Putra Kantisang, Siang, mengemukakan akan mempidanakan Pemkab Bulukumba jika tidak segera merealisasikan pembayaran 100 persen. Proyek yang menelan anggaran senilai Rp5 miliar melalui bantuan bencana alam 2008 lalu, baru cair Rp3 miliar.
“Saya akan menggugat Pemkab secara perdata kalau tidak segera membayar utang proyek tanggul Bialo. Sebab, masih tersisa senilai Rp1 miliar lebih yang sampai sekarang belum dicairkan,” katanya di Bulukumba, Selasa (6/11/2012).
Dia menuturkan, pihaknya akan menempuh jalur hukum karena telah beberapa kali melakukan penagihan ke Pemkab Bulukumba, tapi terkesan diabaikan. Pemkab hanya berjanji membayar, tapi belum direalisasikan hingga sekarang.
“Proyek tanggul Bialo ini sudah selesai. Sekarang giliran pemerintah memenuhi kewajiban membayar utangnya,” ujar Siang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Bulukumba Andi Mappiwali terkesan cuci tangan. Ia mengaku, pihaknya tidak mencampuri soal pembangunan proyek tanggul bialo tersebut.
Menurutnya, dia hanya mencairkan anggaran berdasarkan usulan dari SKPD yang menangani saja.
“Kalau mau lebih jelasnya silakan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU). Kami di sini hanya pencairan anggaran saja,” ucap mantan Kabag Keuangan Pemkab Bulukumba ini.
Jalan Tako Laja'e membuat kontraktor meradang. CV Putra Kantisang yang mengerjakan proyek tanggul mengancam akan memperkarakan masalah telatnya pembayaran ke pengadilan.
Direktur CV Putra Kantisang, Siang, mengemukakan akan mempidanakan Pemkab Bulukumba jika tidak segera merealisasikan pembayaran 100 persen. Proyek yang menelan anggaran senilai Rp5 miliar melalui bantuan bencana alam 2008 lalu, baru cair Rp3 miliar.
“Saya akan menggugat Pemkab secara perdata kalau tidak segera membayar utang proyek tanggul Bialo. Sebab, masih tersisa senilai Rp1 miliar lebih yang sampai sekarang belum dicairkan,” katanya di Bulukumba, Selasa (6/11/2012).
Dia menuturkan, pihaknya akan menempuh jalur hukum karena telah beberapa kali melakukan penagihan ke Pemkab Bulukumba, tapi terkesan diabaikan. Pemkab hanya berjanji membayar, tapi belum direalisasikan hingga sekarang.
“Proyek tanggul Bialo ini sudah selesai. Sekarang giliran pemerintah memenuhi kewajiban membayar utangnya,” ujar Siang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Bulukumba Andi Mappiwali terkesan cuci tangan. Ia mengaku, pihaknya tidak mencampuri soal pembangunan proyek tanggul bialo tersebut.
Menurutnya, dia hanya mencairkan anggaran berdasarkan usulan dari SKPD yang menangani saja.
“Kalau mau lebih jelasnya silakan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU). Kami di sini hanya pencairan anggaran saja,” ucap mantan Kabag Keuangan Pemkab Bulukumba ini.
(ysw)