Pelaku black campaign di Soppeng diringkus polisi
Selasa, 06 November 2012 - 12:09 WIB
Pelaku black campaign di Soppeng diringkus polisi
A
A
A
Sindonews.com - Empat orang pelaku diduga akan menyebar poster black campaign yang bertuliskan "Stop Gubernur Narkoba" sebanyak 11 ribu lembar berukuran 20x30 sentimeter, diringkus oleh jajaran Kepolisian Resort (Polres) Soppeng, di Jalan Solotungo, Desa Loloe kecamatan Lala Bata, sekira pukul 01.00 WITA dini hari.
Penangkapan empat orang tersebut, berawal saat anggota personel Polres Soppeng melakukan razia senjata tajam (sajam) di perbatasan Kota Soppeng. Kemudian empat pelaku yang menggunakan mobil Toyota Avanza terjaring razia. Pelaku pun langsung digiring ke Mapolres Soppeng.
Kapolres Soppeng Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rickynaldo Chairul mengungkapkan pelaku tersebut diamankan oleh anggota saat terjaring razia dan ditemukan ribuan poster yang mengarah ke black campaign.
"Kami amankan di Polres, dan inisialnya kami tidak publis karena pelaku ini pastinya akan jadi sasaran massa," ungkap Rickynaldo menjelaskan kepada wartawan, Selasa (6/11/2012).
Meski demikian, kata dia, pelaku ini bukan melakukan pelanggaran tindak pidana, makanya pihaknya akan menyerahkan pada panitia pengawas pemilu Panwaslu daerah.
"Ke empat ini mengaku dirinya hanya disuruh dan mereka semua merupakan warga Soppeng," ungkapnya.
Pada barang bukti, lanjut dia tertulis nama pengiring dan penerima, poster black campaign tersebut. Terlihat pada karung barang bukti tertulis nama Roni dari Jogja dan Mukhlis di Makassar.
"Untuk mendalami ini kita harus berkordinasi denga Panwaslu daerah, karena pastinya masih ada daerah-daerah lain jadi targetnya, dan poster tersebut khusus buat Soppeng," ungkapnya
Kemudian ia melanjutkan, pelaku sudah diserahkan oleh panwaslu daerah untuk ditindak jaringannya. "Pihak kami telah membawanya ke Panwaslu tadi pagi, untuk lebih didalami motifnya," tuturnya.
Sementara itu, salah satu pelaku yang diduga akan menyebarkan poster black campaign tersebut juga menggunakan pakaian warna hitam bertuliskan "Stop Gubernur Narkoba".
Sekadar diketahui, tinggal dua bulan lagi pemilihan gubernur akan dilaksanakan.
Penangkapan empat orang tersebut, berawal saat anggota personel Polres Soppeng melakukan razia senjata tajam (sajam) di perbatasan Kota Soppeng. Kemudian empat pelaku yang menggunakan mobil Toyota Avanza terjaring razia. Pelaku pun langsung digiring ke Mapolres Soppeng.
Kapolres Soppeng Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rickynaldo Chairul mengungkapkan pelaku tersebut diamankan oleh anggota saat terjaring razia dan ditemukan ribuan poster yang mengarah ke black campaign.
"Kami amankan di Polres, dan inisialnya kami tidak publis karena pelaku ini pastinya akan jadi sasaran massa," ungkap Rickynaldo menjelaskan kepada wartawan, Selasa (6/11/2012).
Meski demikian, kata dia, pelaku ini bukan melakukan pelanggaran tindak pidana, makanya pihaknya akan menyerahkan pada panitia pengawas pemilu Panwaslu daerah.
"Ke empat ini mengaku dirinya hanya disuruh dan mereka semua merupakan warga Soppeng," ungkapnya.
Pada barang bukti, lanjut dia tertulis nama pengiring dan penerima, poster black campaign tersebut. Terlihat pada karung barang bukti tertulis nama Roni dari Jogja dan Mukhlis di Makassar.
"Untuk mendalami ini kita harus berkordinasi denga Panwaslu daerah, karena pastinya masih ada daerah-daerah lain jadi targetnya, dan poster tersebut khusus buat Soppeng," ungkapnya
Kemudian ia melanjutkan, pelaku sudah diserahkan oleh panwaslu daerah untuk ditindak jaringannya. "Pihak kami telah membawanya ke Panwaslu tadi pagi, untuk lebih didalami motifnya," tuturnya.
Sementara itu, salah satu pelaku yang diduga akan menyebarkan poster black campaign tersebut juga menggunakan pakaian warna hitam bertuliskan "Stop Gubernur Narkoba".
Sekadar diketahui, tinggal dua bulan lagi pemilihan gubernur akan dilaksanakan.
(azh)