PNS Tegal dapat bantuan hukum

Senin, 05 November 2012 - 15:04 WIB
PNS Tegal dapat bantuan...
PNS Tegal dapat bantuan hukum
A A A
Sindonews.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Tegal akan mendapatkan bantuan hukum gratis jika terjerat kasus. Dengan bantuan ini, PNS Kota Tegal bisa lebih meningkatkan lagi kesadaran hukum.

Sehingga, dalam pelaksanaan pelayanan dan kehidupan sehari-hari, mereka bisa terhindar dari perbuatan melawan hukum.

Hal itu tampak disinggung saat kegiatan Pengukuhan Dewan Pengurus Kota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Gedung Adipura Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Tegal Edi Pranowo menyampaikan, pentingnya perlindungan hukum di kalangan PNS.

"Kita sudah ada bantuan hukum, yang datang dari provinsi, yang berlaku bagi daerah lain juga," katanya di Pemkot Tegal, Senin (5/11/2012).

Selain itu tidak menutup kemungkinan bagi PNS untuk ikut serta pelatihan advokasi di tingkat provinsi di Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Misalnya ada anggota Korpri yang terjerat hukum, maka bisa mendapatkan pendampingan dan berkonsultasi ke LBH. Hal ini sesuai dengan surat pemberitahuan dari Provinsi yang menyatakan bila ada anggota Korpri yang butuh bantuan hukum, mereka mempersilakan untuk mendapat pendampingan. "Mudah-mudahan tidak ada yang kena soal hukum," ujarnya.

Wali Kota Tegal Ikmal Jaya mengatakan, PNS sekarang dituntut untuk lebih disiplin. Dia meminta PNS tidak takut bila terkena soal hukum. Dengan catatan, bila PNS telah bekerja sesuai aturan dan mekanisme.

LBH sendiri dibutuhkan bagi mereka yang tersandung hukum agar memudahkan atau mendapat pendampingan hukum. "Yang penting aturan atau mekanisme itu harus dilakukan. Jangan takut," ujar Ikmal.
(mhd)
Berita Terkait
Perkuat Pelayanan Hukum,...
Perkuat Pelayanan Hukum, Kanwil Ditjenpas Sumsel Resmikan MoU dan PKS Legal Clinic Collaboration
PLN UP3 Bekasi Perpanjang...
PLN UP3 Bekasi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan
Gandeng Kejaksaan, Bupati...
Gandeng Kejaksaan, Bupati Ilham Dorong Pemerataan Pelayanan Hukum
Catatan Imparsial di...
Catatan Imparsial di 100 Hari Pemerintahan Prabowo: Polri Perlu Benahi Pelayanan
Kejaksaan Negeri Bantaeng...
Kejaksaan Negeri Bantaeng Pakai Barcode Whatsapp untuk Beri Pelayanan Hukum
Warga Tak Mampu Bisa...
Warga Tak Mampu Bisa Akses Pelayanan Hukum ke PBH RBA Peradi
Berita Terkini
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
36 menit yang lalu
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
1 jam yang lalu
Ada Konser Akbar di...
Ada Konser Akbar di Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
3 jam yang lalu
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
5 jam yang lalu
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
6 jam yang lalu
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved