Hanya 4 parpol di Lutra lolos verifikasi
Jum'at, 02 November 2012 - 16:01 WIB
Hanya 4 parpol di Lutra lolos verifikasi
A
A
A
Sindonews.com - Verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum (pemilu) 2014 mendatang yang dilakukan Komisi Pemihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) telah merampungkan tiga di antara 16 yang dipersyaratkan untuk lolos sebagai peserta Pemilu 2014 mendatang.
Tiga persyaratan yang diverifikasi KPU Luwu Utara tersebut yaitu keberadaan kantor, susunan pengurus parpol, jumlah perwakilan perempuan, serta pengurus yang merangkap jabatan.
Dari hasil verifikasi faktual parpol tersebut, hanya empat parpol yang dinyatakan memenuhi persyaratan yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Seejahtera (PKS), Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Demokrat (PD).
"Hasil pengawasan yang kami laksanakan, hanya empat parpol yang memenuhi persyaratan," ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Lutra, Syabil, ketika di temui di kantornya, Jumat (2/11/2012).
Menurut dia, banyak parpol yang tidak memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan dalam struktur pengurus sebanyak 30 persen.
"Temuan ini langsung kami tindak lanjuti ke Panwaslu Provinsi Sulsel untuk selanjutnya dilaporkan ke Bawaslu," ucap Syabil.
Sementara Ketua KPU Luwu Utara Muhammad Rajab tidak membantah temuan Panwaslu Kabupaten Luwu Utara tersebut.
"Benar, masih banyak parpol yang belum melengkapi persyaratan, termasuk keterwakilan perempuan 30 persen dalam kepengurusan," katanya.
Kendati demikian kata Rajab, belum menggugurkan parpol. Sebab masih ada kesempatan melakukan perbaikan hingga 24 November mendatang. Bahkan, jika hingga tanggal 24 November belum rampung, KPU kembali memberikan kesempatan selama tujuh hari untuk memperbaiki mulai 25 November 2012.
Tiga persyaratan yang diverifikasi KPU Luwu Utara tersebut yaitu keberadaan kantor, susunan pengurus parpol, jumlah perwakilan perempuan, serta pengurus yang merangkap jabatan.
Dari hasil verifikasi faktual parpol tersebut, hanya empat parpol yang dinyatakan memenuhi persyaratan yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Seejahtera (PKS), Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Demokrat (PD).
"Hasil pengawasan yang kami laksanakan, hanya empat parpol yang memenuhi persyaratan," ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Lutra, Syabil, ketika di temui di kantornya, Jumat (2/11/2012).
Menurut dia, banyak parpol yang tidak memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan dalam struktur pengurus sebanyak 30 persen.
"Temuan ini langsung kami tindak lanjuti ke Panwaslu Provinsi Sulsel untuk selanjutnya dilaporkan ke Bawaslu," ucap Syabil.
Sementara Ketua KPU Luwu Utara Muhammad Rajab tidak membantah temuan Panwaslu Kabupaten Luwu Utara tersebut.
"Benar, masih banyak parpol yang belum melengkapi persyaratan, termasuk keterwakilan perempuan 30 persen dalam kepengurusan," katanya.
Kendati demikian kata Rajab, belum menggugurkan parpol. Sebab masih ada kesempatan melakukan perbaikan hingga 24 November mendatang. Bahkan, jika hingga tanggal 24 November belum rampung, KPU kembali memberikan kesempatan selama tujuh hari untuk memperbaiki mulai 25 November 2012.
(azh)