Tana Toraja belum serahkan randis ke Toraja Utara
Jum'at, 02 November 2012 - 14:35 WIB
Tana Toraja belum serahkan randis ke Toraja Utara
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tana Toraja masih mempertimbangkan untuk menyerahkan aset berupa kendaraan dinas (randis) yang terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat kepada kabupaten pemekarannya, Toraja Utara.
"Ada ratusan unit kendaraan roda dua dan roda empat aset milik pemkab Tana Toraja yang saat ini dikuasai pejabat dan PNS di Toraja Utara. Kami masih mempertimbangkan, apakah akan menyerahkan atau menarik aset bergerak itu kepada Toraja Utara," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tana Toraja, Enos Karoma di Makale, Jumat (2/11/2012).
Enos menyatakan, belum adanya kepastian soal penyerahan aset kendaraan roda dua dan roda empat disebabkan Tana Toraja kekurangan kendaraan untuk menunjang kinerja PNS untuk operasional pemerintahan di daerahnya. Pihaknya masih melakukan kajian dan analisis terhadap kebutuhan kendaraan dinas di Tana Toraja.
Pada tahap I, pemkab Tana Toraja sudah menyerahkan sebagian aset tidak bergerak dan memiliki dokumen alas hak ke pemkab Toraja Utara dan akan dilanjutkan dengan penyerahan tahap kedua.
Hanya saja, aset-aset milik Tana Toraja lainnya yang akan diserahkan ke kabupaten pemekarannya hingga kini masih terkendala administrasi. Sebagian aset yang ada di Toraja Utara seperti tanah dan bangunan belum memiliki dokumen atas hak yang lengkap.
"Pemkab Tana Toraja masih mengurus kelengkapan dokumen aset-aset yang belum punya alas hak sebelum diserahkan ke kabupaten Toraja Utara agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," katanya.
Enos mengatakan aset di Toraja Utara yang belum diserahkan masih menjadi aset milik Pemkab Tana Toraja. Termasuk semua aset PDAM yang belum diserahkan Tana Toraja kepada Toraja Utara. Enos pun belum bisa memastikan kapan dilaksanakannya penyerahan aset tahap ke II.
Pihaknya juga masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulsel terkait aset-aset Tana Toraja yang ada di Toraja Utara termasuk tafsiran nilai aset yang akan diserahkan ke Toraja Utara.
"Kami punya itikad baik untuk menyerahkan aset-aset daerah kepada Toraja Utara. Kami berharap pemkab Toraja Utara bersabar," pinta Enos.
Informasi yang diperoleh wartawan, aset-aset daerah yang sudah diserahkan pemkab Tana Toraja ke pemkab Toraja Utara pada tahap I, yakni tanah sebanyak 214 persil dengan taksiran nilai Rp105,741 miliar, gedung dan bangunan perkantoran, jalan, irigasi dan jembatan. Pemkab Tana Toraja juga sudah menyerahkan instalasi jaringan air irigasi dengan nilai Rp15,9 miliar, buku perpustakaan senilai Rp2,21 miliar dan barang bercorak kesenian dan kebudayaan senilai Rp445,6 juta.
"Ada ratusan unit kendaraan roda dua dan roda empat aset milik pemkab Tana Toraja yang saat ini dikuasai pejabat dan PNS di Toraja Utara. Kami masih mempertimbangkan, apakah akan menyerahkan atau menarik aset bergerak itu kepada Toraja Utara," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tana Toraja, Enos Karoma di Makale, Jumat (2/11/2012).
Enos menyatakan, belum adanya kepastian soal penyerahan aset kendaraan roda dua dan roda empat disebabkan Tana Toraja kekurangan kendaraan untuk menunjang kinerja PNS untuk operasional pemerintahan di daerahnya. Pihaknya masih melakukan kajian dan analisis terhadap kebutuhan kendaraan dinas di Tana Toraja.
Pada tahap I, pemkab Tana Toraja sudah menyerahkan sebagian aset tidak bergerak dan memiliki dokumen alas hak ke pemkab Toraja Utara dan akan dilanjutkan dengan penyerahan tahap kedua.
Hanya saja, aset-aset milik Tana Toraja lainnya yang akan diserahkan ke kabupaten pemekarannya hingga kini masih terkendala administrasi. Sebagian aset yang ada di Toraja Utara seperti tanah dan bangunan belum memiliki dokumen atas hak yang lengkap.
"Pemkab Tana Toraja masih mengurus kelengkapan dokumen aset-aset yang belum punya alas hak sebelum diserahkan ke kabupaten Toraja Utara agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," katanya.
Enos mengatakan aset di Toraja Utara yang belum diserahkan masih menjadi aset milik Pemkab Tana Toraja. Termasuk semua aset PDAM yang belum diserahkan Tana Toraja kepada Toraja Utara. Enos pun belum bisa memastikan kapan dilaksanakannya penyerahan aset tahap ke II.
Pihaknya juga masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulsel terkait aset-aset Tana Toraja yang ada di Toraja Utara termasuk tafsiran nilai aset yang akan diserahkan ke Toraja Utara.
"Kami punya itikad baik untuk menyerahkan aset-aset daerah kepada Toraja Utara. Kami berharap pemkab Toraja Utara bersabar," pinta Enos.
Informasi yang diperoleh wartawan, aset-aset daerah yang sudah diserahkan pemkab Tana Toraja ke pemkab Toraja Utara pada tahap I, yakni tanah sebanyak 214 persil dengan taksiran nilai Rp105,741 miliar, gedung dan bangunan perkantoran, jalan, irigasi dan jembatan. Pemkab Tana Toraja juga sudah menyerahkan instalasi jaringan air irigasi dengan nilai Rp15,9 miliar, buku perpustakaan senilai Rp2,21 miliar dan barang bercorak kesenian dan kebudayaan senilai Rp445,6 juta.
(azh)