Dihalau polisi, warga Magelang nyaris bentrok

Jum'at, 02 November 2012 - 09:52 WIB
Dihalau polisi, warga...
Dihalau polisi, warga Magelang nyaris bentrok
A A A
Sindonews.com - Jajaran Polres Magelang beserta Polsek Bandongan berhasil mengagalkan aksi tawuran antar dusun di Desa Trasan, Kecamatan Bandongan, Magelang. Polisi bahkan sudah menetapkan dua tersangka dari 26 pemuda Dusun Sindon dan Dusun Kwancen yang diduga sebagai provokator setelah dilakukan pemeriksaan.

Dua pemuda yang dipastikan sebagai tersangka adalah MI,26, warga dusun Sindon Rt 2 Rw 4 Trasan Bandongan dan YC (23), warga dusun Kwancen Bandongan. MI ditangkap karena ketahuan membawa senjata tajam (sajam) dalam aksi tersebut.

"Dia dikenai UU Darurat no.12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam," kata Kapolres Magelang AKBP Guritno Wobowo melalui Kasubag Humas, AKP Gede Mahardika, Kamis 1 Oktober 2012.

Sedangkan tersangka lain, YC dikenai pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui penggerudukan yang dilakukan oleh warga dusun Sindon sebagai buntut penganiayaan yang menimpa salah satu pemuda dusun tersebut, Wahyu Nugroho (21). Penganiayaan tersebut dilakukan oleh YC pada Rabu 31 Oktober sore sekitar pukul 15.30 WIB. Akibatnya, jari tangan kiri Wahyu terluka akibat terkena sabetan sajam jenis pedang.

"Latar belakang penganiayaan itu diduga dari permusuhan antara kedua dusun yang sudah berlangsung sejak lama," imbuh Gede.

Tidak terima, puluhan warga dusun Sindon kemudian menggeruduk dusun Kwancen untuk membalas dendam. Namun, polisi yang sudah mendapat laporan bertindak cepat dengan menerjunkan sekira 107 personil serta mengamankan puluhan warga.

"Kami juga mengamankan beberapa barang bukti seperti dua buah gir sepeda, satu celurit, satu pedang, satu pisau, dan delapan batang bambu dan kayu," jelasnya.

Menurutnya, 24 warga lain yang diketahui tidak terbukti melakukan pelanggaran dikembalikan kepada keluarga masing- masing. "Tapi mereka tetap diwajibkan lapor," tambahnya.

Sementara itu, salah satu warga sekitar, Arman (36), mengatakan aksi penggerudukan yang dilakukan diduga lanjutan dari aksi perkelahian antar pemuda dua dusun tersebut Minggu 28 Oktober lalu.

"Waktu perkelahian yang hari Minggu sebenarnya sudah didamaikan di Kantor Polsek, namun kali ini mau berkelahi lagi," paparnya.
(azh)
Berita Terkait
Rampas Sepeda Motor...
Rampas Sepeda Motor Picu Tawuran Antar 2 Kelompok Pemuda di Medan
Remaja 15 Tahun Korban...
Remaja 15 Tahun Korban Tawuran di Makassar Terkena Anak Panah di Dada
Tragis, 37 Warga Pubabu...
Tragis, 37 Warga Pubabu Besipae Diserang Warga Desa Tetangga
Breaking News! Abepura...
Breaking News! Abepura Papua Mencekam 2 Kelompok Warga Bentrok Terdengar Suara Tembakan
Cegah Bentrok, Bupati...
Cegah Bentrok, Bupati Tapsel Minta Jajarannya Peka Situasi Keamanan
Bentrok Antar Warga...
Bentrok Antar Warga 2 Desa di Tapsel: 3 Orang Luka Tembak Senapan Angin
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
32 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Infografis
Hasil Drawing Piala...
Hasil Drawing Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Bentrok dengan Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved