Dihalau polisi, warga Magelang nyaris bentrok

Jum'at, 02 November 2012 - 09:52 WIB
Dihalau polisi, warga...
Dihalau polisi, warga Magelang nyaris bentrok
A A A
Sindonews.com - Jajaran Polres Magelang beserta Polsek Bandongan berhasil mengagalkan aksi tawuran antar dusun di Desa Trasan, Kecamatan Bandongan, Magelang. Polisi bahkan sudah menetapkan dua tersangka dari 26 pemuda Dusun Sindon dan Dusun Kwancen yang diduga sebagai provokator setelah dilakukan pemeriksaan.

Dua pemuda yang dipastikan sebagai tersangka adalah MI,26, warga dusun Sindon Rt 2 Rw 4 Trasan Bandongan dan YC (23), warga dusun Kwancen Bandongan. MI ditangkap karena ketahuan membawa senjata tajam (sajam) dalam aksi tersebut.

"Dia dikenai UU Darurat no.12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam," kata Kapolres Magelang AKBP Guritno Wobowo melalui Kasubag Humas, AKP Gede Mahardika, Kamis 1 Oktober 2012.

Sedangkan tersangka lain, YC dikenai pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui penggerudukan yang dilakukan oleh warga dusun Sindon sebagai buntut penganiayaan yang menimpa salah satu pemuda dusun tersebut, Wahyu Nugroho (21). Penganiayaan tersebut dilakukan oleh YC pada Rabu 31 Oktober sore sekitar pukul 15.30 WIB. Akibatnya, jari tangan kiri Wahyu terluka akibat terkena sabetan sajam jenis pedang.

"Latar belakang penganiayaan itu diduga dari permusuhan antara kedua dusun yang sudah berlangsung sejak lama," imbuh Gede.

Tidak terima, puluhan warga dusun Sindon kemudian menggeruduk dusun Kwancen untuk membalas dendam. Namun, polisi yang sudah mendapat laporan bertindak cepat dengan menerjunkan sekira 107 personil serta mengamankan puluhan warga.

"Kami juga mengamankan beberapa barang bukti seperti dua buah gir sepeda, satu celurit, satu pedang, satu pisau, dan delapan batang bambu dan kayu," jelasnya.

Menurutnya, 24 warga lain yang diketahui tidak terbukti melakukan pelanggaran dikembalikan kepada keluarga masing- masing. "Tapi mereka tetap diwajibkan lapor," tambahnya.

Sementara itu, salah satu warga sekitar, Arman (36), mengatakan aksi penggerudukan yang dilakukan diduga lanjutan dari aksi perkelahian antar pemuda dua dusun tersebut Minggu 28 Oktober lalu.

"Waktu perkelahian yang hari Minggu sebenarnya sudah didamaikan di Kantor Polsek, namun kali ini mau berkelahi lagi," paparnya.
(azh)
Berita Terkait
Rampas Sepeda Motor...
Rampas Sepeda Motor Picu Tawuran Antar 2 Kelompok Pemuda di Medan
Remaja 15 Tahun Korban...
Remaja 15 Tahun Korban Tawuran di Makassar Terkena Anak Panah di Dada
Tragis, 37 Warga Pubabu...
Tragis, 37 Warga Pubabu Besipae Diserang Warga Desa Tetangga
Breaking News! Abepura...
Breaking News! Abepura Papua Mencekam 2 Kelompok Warga Bentrok Terdengar Suara Tembakan
Cegah Bentrok, Bupati...
Cegah Bentrok, Bupati Tapsel Minta Jajarannya Peka Situasi Keamanan
Bentrok Antar Warga...
Bentrok Antar Warga 2 Desa di Tapsel: 3 Orang Luka Tembak Senapan Angin
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
52 menit yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
1 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
1 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
1 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
2 jam yang lalu
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
10 jam yang lalu
Infografis
Semifinal Liga Champions:...
Semifinal Liga Champions: Arsenal vs Atletico Madrid, PSG Bentrok Bayern Munich
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved