Bebaskan 7 mahasiswa Unpam yang masih ditahan

Kamis, 01 November 2012 - 17:38 WIB
Bebaskan 7 mahasiswa...
Bebaskan 7 mahasiswa Unpam yang masih ditahan
A A A
Sindonews.com - Delapan pengacara mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) Ibrani kembali mendatangi markas polisi Polda Metro Jaya. Terdiri dari Ibrani, Petrus Bala Patiyona, H.Ahdiat Mihardja, M Aqil, Afriyadi Putra, Ahmad Baihaqi, Syahrianto Siahaan dan Syahrial.

Ketua tim pengacara, Ibrani mengatakan, kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya untuk menuntut tujuh mahasiswa yang masih ditahan untuk segera dibebaskan.

"Kami minta kebijakan penyidik Polda Metro Jaya untuk menghentikan perkara ini. Secara lisan, kita meminta perkara ini dihentikan. Ada korban dari dua pihak, karena diskomunikasi terjadi saat suasana tak terkendali," ujar Ibrani, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/11/2012).

Ditambahkan dia, secara umum bentrokan di depan Unpam, terjadi karena diskomunikasi antar kedua pihak. Untuk itu, pihaknya meminta kepada tim penyidik Polda Metro Jaya untuk segera menghentikan kasus ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi bentrok antara mahasiswa dengan polisi di depan kampus Unpam, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam bentrok itu, tiga mahasiswa dan lima polisi mengalami luka.

Sementara itu, 11 mahasiswa ditangkap. Satu di antaranya adalah alumni yang diduga menjadi otak aksi demo menolak kedatangan Wakapolri Komjen Pol Nanan Soekarna. Empat orang dia ntaranya telah dibebaskan, terdiri dari Boma, Herdiansah, Eka, Eko Setyawan, dan Ibrani.
(san)
Berita Terkait
Jaga Kondusivitas Salatiga,...
Jaga Kondusivitas Salatiga, Wali Kota Ajak Masyarakat Tolak Unjuk Rasa Anarkis
Besok Buruh di Jabar...
Besok Buruh di Jabar Bakal Gelar Aksi unjuk Rasa, Ini Tuntutannya
Diduga Provokator, Polisi...
Diduga Provokator, Polisi Tangkap 8 Pemuda Peserta Demo
Polisi dan Mahasiswa...
Polisi dan Mahasiswa Bentrok di Bangladesh, Enam Orang Tewas!
Demonstran Prancis Bentrok...
Demonstran Prancis Bentrok dengan Aparat Keamanan, 150 Polisi Terluka
Senjata Sonik Ilegal...
Senjata Sonik Ilegal Digunakan untuk Membubarkan 300.000 Demonstran di Serbia
Berita Terkini
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
41 menit yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
4 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
4 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
4 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
5 jam yang lalu
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved