Bebaskan 7 mahasiswa Unpam yang masih ditahan
Kamis, 01 November 2012 - 17:38 WIB
Bebaskan 7 mahasiswa Unpam yang masih ditahan
A
A
A
Sindonews.com - Delapan pengacara mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) Ibrani kembali mendatangi markas polisi Polda Metro Jaya. Terdiri dari Ibrani, Petrus Bala Patiyona, H.Ahdiat Mihardja, M Aqil, Afriyadi Putra, Ahmad Baihaqi, Syahrianto Siahaan dan Syahrial.
Ketua tim pengacara, Ibrani mengatakan, kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya untuk menuntut tujuh mahasiswa yang masih ditahan untuk segera dibebaskan.
"Kami minta kebijakan penyidik Polda Metro Jaya untuk menghentikan perkara ini. Secara lisan, kita meminta perkara ini dihentikan. Ada korban dari dua pihak, karena diskomunikasi terjadi saat suasana tak terkendali," ujar Ibrani, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/11/2012).
Ditambahkan dia, secara umum bentrokan di depan Unpam, terjadi karena diskomunikasi antar kedua pihak. Untuk itu, pihaknya meminta kepada tim penyidik Polda Metro Jaya untuk segera menghentikan kasus ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi bentrok antara mahasiswa dengan polisi di depan kampus Unpam, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam bentrok itu, tiga mahasiswa dan lima polisi mengalami luka.
Sementara itu, 11 mahasiswa ditangkap. Satu di antaranya adalah alumni yang diduga menjadi otak aksi demo menolak kedatangan Wakapolri Komjen Pol Nanan Soekarna. Empat orang dia ntaranya telah dibebaskan, terdiri dari Boma, Herdiansah, Eka, Eko Setyawan, dan Ibrani.
Ketua tim pengacara, Ibrani mengatakan, kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya untuk menuntut tujuh mahasiswa yang masih ditahan untuk segera dibebaskan.
"Kami minta kebijakan penyidik Polda Metro Jaya untuk menghentikan perkara ini. Secara lisan, kita meminta perkara ini dihentikan. Ada korban dari dua pihak, karena diskomunikasi terjadi saat suasana tak terkendali," ujar Ibrani, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/11/2012).
Ditambahkan dia, secara umum bentrokan di depan Unpam, terjadi karena diskomunikasi antar kedua pihak. Untuk itu, pihaknya meminta kepada tim penyidik Polda Metro Jaya untuk segera menghentikan kasus ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi bentrok antara mahasiswa dengan polisi di depan kampus Unpam, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam bentrok itu, tiga mahasiswa dan lima polisi mengalami luka.
Sementara itu, 11 mahasiswa ditangkap. Satu di antaranya adalah alumni yang diduga menjadi otak aksi demo menolak kedatangan Wakapolri Komjen Pol Nanan Soekarna. Empat orang dia ntaranya telah dibebaskan, terdiri dari Boma, Herdiansah, Eka, Eko Setyawan, dan Ibrani.
(san)