Blokir Tol Jagorawi, buruh bentrok dengan polisi
Senin, 29 Oktober 2012 - 16:16 WIB
Blokir Tol Jagorawi, buruh bentrok dengan polisi
A
A
A
Sindonews.com - Ribuan buruh Kota Bogor yang melakukan aksi kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) terlibat bentrok dengan petugas kepolisian saat para buruh memaksa memblokir Pintu Tol Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari hasil pantauan, Senin (29/10/2012), para pendemo terlibat aksi saling pukul dan lempar batu dengan petugas Kepolisian Polres Bogor.
Dalam bentrokan tersebut seorang petugas Polres Bogor mengalami luka-luka. Bentrokan saat ini diketahui sudah mereda setelah hujan deras turun di kawasan Sentul.
Berdasarkan pantauan di lokasi ribuan buruh saat ini sedang berkumpul tepat di pintu masuk Tol Citeureup. Terpantau ratusan petugas gabungan dari TNI dan Polri sudah bersiaga menghadang rencana para buruh.
Sebelumnya, ribuan buruh Kota Bogor yang melakukan aksi mogok daerah (modar) di depan Kantor Bupati Bogor, diketahui akan memblokir Jalan Tol Jagorawi dan Gunung Putri.
Hal itu ditempuh, karena sebagian perwakilan buruh yang diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor Nurhadi, tidak menemukan kesepakatan terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).
Diketahui Bupati Bogor Rachmat Yasin juga tidak menemui dan mengabulkan tuntutan para pendemo.
Dari hasil pantauan, Senin (29/10/2012), para pendemo terlibat aksi saling pukul dan lempar batu dengan petugas Kepolisian Polres Bogor.
Dalam bentrokan tersebut seorang petugas Polres Bogor mengalami luka-luka. Bentrokan saat ini diketahui sudah mereda setelah hujan deras turun di kawasan Sentul.
Berdasarkan pantauan di lokasi ribuan buruh saat ini sedang berkumpul tepat di pintu masuk Tol Citeureup. Terpantau ratusan petugas gabungan dari TNI dan Polri sudah bersiaga menghadang rencana para buruh.
Sebelumnya, ribuan buruh Kota Bogor yang melakukan aksi mogok daerah (modar) di depan Kantor Bupati Bogor, diketahui akan memblokir Jalan Tol Jagorawi dan Gunung Putri.
Hal itu ditempuh, karena sebagian perwakilan buruh yang diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor Nurhadi, tidak menemukan kesepakatan terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).
Diketahui Bupati Bogor Rachmat Yasin juga tidak menemui dan mengabulkan tuntutan para pendemo.
(rsa)