Ribuan buruh akan sambangi kantor bupati Bogor
Senin, 29 Oktober 2012 - 08:36 WIB
Ribuan buruh akan sambangi kantor bupati Bogor
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini ribuan buruh dari 14 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja yang ada di Kabupaten Bogor akan menyambangngi kantor Bupati Bogor untuk melakukan aksi menuntut kenaikkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Sebelum melakukan aksi ke kantor Bupati, para buruh berkumpul dibeberapa titik, di antaranya di kawasan Ciawi, Lido, Cileungsi, Kawasan Industri Menara, Gunung Putri, Wanaherang, Citeurep, Sukaraja, Cibinong dan kawasan Bogorindo.
Setelah itu para buruh melakukan long march menuju kantor Bupati Bogor yang ada di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Jawa Barat tersebut.
Menurut Pengurus Serikat Pekerja Kabupaten Bogor Edi mengatakan, aksi kali ini merupakan aksi yang kesekian kalinya dilakukan para buruh. Rencannya aksi kali ini merupakan yang terbesar dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor.
"Kami akan melakukan aksi selama seminggu mulai dari 29 Oktober sampai dengan 5 November 2012," katanya, di Bogor, Senin (29/10/2012).
Menurutnya, dalam aksinya para buruh hanya meminta pelaksanaan rekomendasi sesuai keputusan pemerintah pusat yaitu kenaikan KHL menjadi minimal 85 item. Kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Bogor sebesar Rp2,5 juta untuk tahun 2013.
Sebelum melakukan aksi ke kantor Bupati, para buruh berkumpul dibeberapa titik, di antaranya di kawasan Ciawi, Lido, Cileungsi, Kawasan Industri Menara, Gunung Putri, Wanaherang, Citeurep, Sukaraja, Cibinong dan kawasan Bogorindo.
Setelah itu para buruh melakukan long march menuju kantor Bupati Bogor yang ada di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Jawa Barat tersebut.
Menurut Pengurus Serikat Pekerja Kabupaten Bogor Edi mengatakan, aksi kali ini merupakan aksi yang kesekian kalinya dilakukan para buruh. Rencannya aksi kali ini merupakan yang terbesar dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor.
"Kami akan melakukan aksi selama seminggu mulai dari 29 Oktober sampai dengan 5 November 2012," katanya, di Bogor, Senin (29/10/2012).
Menurutnya, dalam aksinya para buruh hanya meminta pelaksanaan rekomendasi sesuai keputusan pemerintah pusat yaitu kenaikan KHL menjadi minimal 85 item. Kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Bogor sebesar Rp2,5 juta untuk tahun 2013.
(mhd)