Pemprov DKI didesak tambah RTH

Minggu, 28 Oktober 2012 - 16:22 WIB
Pemprov DKI didesak...
Pemprov DKI didesak tambah RTH
A A A
Sindonews.com — Kondisi udara di wilayah DKI Jakarta diakui sangat memprihatinkan. Oleh karenanya Pemerintah Provinsi DKI diminta untuk menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Namun, Provinsi (Pemprov) DKI kesulitan untuk menambah kuantitas RTH, mengingat tidak ada lahan lagi yang cukup dan memadai.

Direktur Perkotaan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) Joess Air Lubis, mengakui sangat sulit mencari lahan di Jakarta untuk dijadikan sebagai RTH publik.

Sejumlah kawasan telah berubah fungsi sebagai gedung perkantoran, pemukiman dan gedung komersial lainnya. Maka tak heran apabila saat ini kondisi udara di Jakarta sangat memprihatinkan. Warga tetap harus menjaga udara di kota metropolitan ini dengan meningkatkan kualitas ketersediaan RTH.

"Sulit mencari RTH publik di Jakarta. Yang ada pun kondisinya kurang baik untuk dinikmati masyarakat," ujar Joess Air Lubis di sela-sela kampanye RTH di Taman Langsat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/10/2012).

Dalam acara Kampanye Hidden Park bertajuk "Aksi Kami Peduli Taman Kota", Joess mengatakan, di dalam amanat UU Nomor 26/2007 tentang Penataan Ruang (UUPR), setiap wilayah kota dan kabupaten diwajibkan menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) minimal 30 persen dari luas wilayah daerah. Sedangkan saat ini luas RTH publik di Jakarta baru 9,6 persen. Jumlah ini jauh dari batas minimal.

Ke depan Pemprov DKI Jakarta harus berusaha menambah kuantitas RTH ini. Dalam regulasi yang ada yakni Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta 2011-2030, mewajibkan 14 persen RTH dari lahan yang ada.

Mensiasati hal tersebut, kata Joess, pihaknya tetap meminta jajaran Pemprov DKI Jakarta dan warganya untuk menambah RTH. Khusus untuk Pemprov DKI Jakarta bisa membeli lahan masyarakat atau swasta untuk dijadikan sebagai RTH publik. Sedangkan masyarakat dimintakan untuk membuat RTH private di rumahnya.

"Minimal 20 persen dari luas lahan rumah ada taman di rumah warga. Dengan adanya taman itu berarti masyarakat telah ikut berkontribusi terhadap ketersediaan RTH di ibukota ini," tandasnya.
(lns)
Berita Terkait
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
4 Gubernur Jakarta yang...
4 Gubernur Jakarta yang Dulunya Wagub dari Henk Ngantung hingga Djarot Saiful Hidayat
PDIP Godok Kader Internal...
PDIP Godok Kader Internal di Pilgub DKI: Ada Ahok, Djarot, Risma, dan Andika Perkasa
Ahok Kebanjiran Pertanyaan...
Ahok Kebanjiran Pertanyaan Soal Apikasi Jangkau Besutannya
Kaesang soal Ahok Mundur...
Kaesang soal Ahok Mundur dari Komut: Dari TKN Banyak Kok
Berita Terkini
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
32 menit yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
1 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
8 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
8 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
8 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
8 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved