Sengketa lahan, Bupati Bulukumba diminta tegas

Minggu, 28 Oktober 2012 - 04:05 WIB
Sengketa lahan, Bupati...
Sengketa lahan, Bupati Bulukumba diminta tegas
A A A
Sindonews.com — Aliansi Gerakan Reforma Agraria (Agra) Bulukumba meminta kepada Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan bersikap tegas dalam menyelesaikan sengketa lahan antara warga dan PT Lonsum.

Hal itu perlu dilakukan, karena dikhawatirkan jika dibiarkan tanpa ada penyelesaian akan menimbulkan masalah lebih besar. Apalagi, warga dinilai sudah bosan dengan janji yang belum terealisasi hingga saat ini.

"Kami mendesak bupati agar bersikap tegas, sebab sejauh ini belum ada tindakan yang berarti. Bahkan, sejak warga memasukkan berkas bukti kepemilikan terkesan diabaikan," kata Aktivis Agra Bulukumba Rudy Tahas, Sabtu 27 Oktober 2012.

Menurutnya, awalnya masyarakat dijanjikan akan ada pengukuran setelah berkas masuk. Namun, belum juga dilakukan.

Belum adanya respon dari Pemerintah kabupaten Bulukumba, dijelaskan Rudy, karena pihaknya menduga PT Lonsum sudah melakukan intimidasi terhadap tim verifikasi. Hal itu karena ada beberapa bukti kepemilikan yang disetor ke tim verifikasi berupa sejarah perampasan tanah yang tak dimasukkan.

“Kami melihat ada kejangalan dalam dalam verifikasi berkas. Sebab, seharusnya semua barang bukti dimasukkan supaya dalam pengukuran Hak Guna Usaha (HGU) PT Lonsum ada acuan. Nah, kalau begini apa kira-kira rujukanya. Bupati harus berpihak ke warga, bukan sebaliknya membela Lonsum yang jelas merampas lokasi masyarakat,” terangnya.

Dia menambahkan, dirinya juga mendesak kepada tim verifikasi data Pemkab Bulukumba terkait HGU PT Lonsum segera melakukan peninjauan ke lokasi yang sesuai dengan data lahan penggugat yang telah di verifikasi.

“Sebenarnya tim verifikasi sudah bisa turun karena bukti kepemilikan warga sudah disetor, meski belum ada dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ini hanya mencocokan saja,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, salah satu penyebab terjadinya krisis pangan khususnya di Bulukumba itu disebabkan adanya penguasaan dan monopoli lahan oleh segelintir korporasi atau perusahaan seperi PT Lonsum yang ada di daerah ini. Monopoli lahan ini tidak terlepas dari adanya sejarah perampasan lahan milik warga yang terjadi sejak tahun 1977 sampai sekarang.

Sementara itu Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan mengemukakan, pihaknya sudah berusaha bagaimana agar HGU PT Lonsum segera diukur ulang.

“Kami sudah menyampaikan ke PT Lonsum supaya diukur. Ini karena adanya desakan warga yang mengklaim bahwa sebagian lahanya diambil,” ungkap Mantan Bupati Pohuwato, Gorontalo ini.

Meski demikian, dia berharap agar masyarakat penggugat Lonsum bersabar sambil menunggu proses karena pemerintah sudah berjuang. Hanya saja, tidak mudah apa yang diinginkan, sebab ada tahapan yang harus dilalui.

“Intinya, pemerintah sudah melakukan mediasi untuk diukur ulang,” tuturnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5308 seconds (0.1#10.140)