Limbah PT Lonsum cemari sumur warga

Kamis, 25 Oktober 2012 - 16:47 WIB
Limbah PT Lonsum cemari...
Limbah PT Lonsum cemari sumur warga
A A A
Sindonews.com - Warga Desa Manyampa dan Desa Balleangin, Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba, mengeluh atas keberadaan PT Lonsum pengelola karet mentah. Pasalnya, pabrik tersebut diduga telah membuang limbah sembarangan.

Akibatnya, air sumur warga di sekitar PT Lonsum tersebut menjadi keruh, dan berbau. Selain itu, ikan dan udang milik masyarakat juga tiba-tiba mati mendadak yang masih di empang.

“Awalnya kualitas air masih tergolong baik. Hanya, beberapa bulan terakhir mulai berbau, karena limbah karet Lonsum,” ujar salah seorang warga Bulukumba, Ahmad menjelaskan kepada wartawan, Kamis (25/10/2012).

Menurut Ahmad, sejak sumur tersebut berbau, pihaknya tidak lagi berani menggunakan air dari sebelumnya. Bahkan, warga pun tidak bersedia mandi menggunakan air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan harus mengambil dari sumur warga yang belum tercemar limbah.

“Hampir semua sumur mulai tercemar. Ini perlu penanganan segera sebelum menyebar ke desa lain,” tuturnya.

Sementara itu, aktivis peduli lingkungan Bulukumba, Ikhwan mengungkapkan, pihaknya berharap pemerintah tidak tinggal diam dengan keluhan warga tersebut. Sebab, pencemaran limbah Lonsum ini cukup menganggu aktivitas masyarakat.

“Seharusnya ada kajian khusus sebelumnya bagaimana cara menangani limbah itu. Lonsum tidak bisa seenaknya membuang di sembarang tempat. Apalagi, di wilayah ini terdapat empang dan sumur,” kata Ikhwan.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Komisi A DPRD Bulukumba Fahidin HDK mengemukakan, pemerintah bersama manajemen PT Lonsum harus menganalisis kembali analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Alasannya, karena limbah karet mentah ini telah mencemari sumur warga yang berada di Desa Manyampa dan Balleangin. Jika dibiarkan, munculnya keresahan masyarakat setempat.

Dia menegaskan, jika memang PT Lonsum menolak dan tetap bertahan Amdal-nya tidak dikaji, maka Pemkab harus bersikap tegas dengan mencabut Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Menurutnya, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat umum.

“Saya harap pemerintah tegas. Kalau memang menolak izinya harus dicabut. Apalagi, kewenangan penuh ada di tangan pemerintah,” tegas Fahidin.

Sementara Manajer PT Lonsum Eko yang berusaha dikonfirmasi melalui telpon selulernya terkait dugaan limbah Lonsum telah mencemari sumur milik warga di sekitar pabrik tidak berhasil. Nomor handphone yang digunakan sedang tidak aktif.
(azh)
Berita Terkait
Tekan Polusi Organik,...
Tekan Polusi Organik, IPAL Sentra Tahu Dibangun di Jombang
Partai Perindo: Industri...
Partai Perindo: Industri Hijau dan Pengolahan Limbah Ramah Lingkungan Harus Dipacu untuk Atasi Polusi
KLHK Tegaskan Indonesia...
KLHK Tegaskan Indonesia Serius Tangani Illegal Traffick Limbah
Miris! Buih Salju Detergen...
Miris! Buih Salju Detergen Penuhi Pesisir Tambak Wedi Surabaya
Buang Limbah Nuklir...
Buang Limbah Nuklir Fukushima ke Laut Picu Bencana Global
Sederet Alasan Limbah...
Sederet Alasan Limbah Batu Bara PLTU Keluar dari Daftar Bahan Berbahaya dan Beracun
Berita Terkini
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
11 menit yang lalu
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
1 jam yang lalu
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
8 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
10 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
10 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
10 jam yang lalu
Infografis
Arab Saudi Tangguhkan...
Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved