Komnas HAM janjikan surat penangguhan
Kamis, 25 Oktober 2012 - 16:03 WIB
Komnas HAM janjikan surat penangguhan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjanjikan untuk mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap 11 mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di Polda Metro Jaya.
Anggota Komnas HAM Ridha Saleh mengatakan, pengajuan penangguhan penahanan tersebut diajukan karena para mahasiswa tersebut harus menjalani aktivitas mereka sebagai mahasiswa yang akan melaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS).
“Kami akan mengeluarkan satu surat yang ditujukan kepada Kapolda, untuk mengajukan penangguhan penahanan,“ kata Ridha saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25/10/2012.
Ridha pun menjanjikan, pemberian surat tersebut bisa diberikan secepatnya. "Kalau suratnya sudah siap, kami usahakan hari ini juga untuk segera kami kirimkan," jelasnya.
Dia menjelaskan, pemberian surat tersebut bukanlah bentuk intervensi Komnas HAM terhadap jalannya proses hukum terhadap 11 mahasiswa Unpam.
“Ini bukan intervensi hukum. Jika diperlukan kami bersedia memberikan jaminan terhadap teman mahasiswa. Pokoknya kami akan coba komunikasi dengan Kapolda. Syaratnya, jika dikabulkan kami minta agar mahasiswa dan orangtua bisa bersikap kooperatif agar menghormati proses hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, 11 mahasiswa Unpam telah diamankan di Polda Metro Jaya karena diduga sebagai otak peristiwa bentroknya mahasiswa dan pihak kepolisian, dalam aksi penolakan kedatangan Wakapolri Nanan Soekarna di depan Kampus Unpam, pada 18 Oktober 2012 lalu.
Anggota Komnas HAM Ridha Saleh mengatakan, pengajuan penangguhan penahanan tersebut diajukan karena para mahasiswa tersebut harus menjalani aktivitas mereka sebagai mahasiswa yang akan melaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS).
“Kami akan mengeluarkan satu surat yang ditujukan kepada Kapolda, untuk mengajukan penangguhan penahanan,“ kata Ridha saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25/10/2012.
Ridha pun menjanjikan, pemberian surat tersebut bisa diberikan secepatnya. "Kalau suratnya sudah siap, kami usahakan hari ini juga untuk segera kami kirimkan," jelasnya.
Dia menjelaskan, pemberian surat tersebut bukanlah bentuk intervensi Komnas HAM terhadap jalannya proses hukum terhadap 11 mahasiswa Unpam.
“Ini bukan intervensi hukum. Jika diperlukan kami bersedia memberikan jaminan terhadap teman mahasiswa. Pokoknya kami akan coba komunikasi dengan Kapolda. Syaratnya, jika dikabulkan kami minta agar mahasiswa dan orangtua bisa bersikap kooperatif agar menghormati proses hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, 11 mahasiswa Unpam telah diamankan di Polda Metro Jaya karena diduga sebagai otak peristiwa bentroknya mahasiswa dan pihak kepolisian, dalam aksi penolakan kedatangan Wakapolri Nanan Soekarna di depan Kampus Unpam, pada 18 Oktober 2012 lalu.
(maf)