Komnas HAM janjikan surat penangguhan

Kamis, 25 Oktober 2012 - 16:03 WIB
Komnas HAM janjikan...
Komnas HAM janjikan surat penangguhan
A A A
Sindonews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjanjikan untuk mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap 11 mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di Polda Metro Jaya.

Anggota Komnas HAM Ridha Saleh mengatakan, pengajuan penangguhan penahanan tersebut diajukan karena para mahasiswa tersebut harus menjalani aktivitas mereka sebagai mahasiswa yang akan melaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS).

“Kami akan mengeluarkan satu surat yang ditujukan kepada Kapolda, untuk mengajukan penangguhan penahanan,“ kata Ridha saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25/10/2012.

Ridha pun menjanjikan, pemberian surat tersebut bisa diberikan secepatnya. "Kalau suratnya sudah siap, kami usahakan hari ini juga untuk segera kami kirimkan," jelasnya.

Dia menjelaskan, pemberian surat tersebut bukanlah bentuk intervensi Komnas HAM terhadap jalannya proses hukum terhadap 11 mahasiswa Unpam.

“Ini bukan intervensi hukum. Jika diperlukan kami bersedia memberikan jaminan terhadap teman mahasiswa. Pokoknya kami akan coba komunikasi dengan Kapolda. Syaratnya, jika dikabulkan kami minta agar mahasiswa dan orangtua bisa bersikap kooperatif agar menghormati proses hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, 11 mahasiswa Unpam telah diamankan di Polda Metro Jaya karena diduga sebagai otak peristiwa bentroknya mahasiswa dan pihak kepolisian, dalam aksi penolakan kedatangan Wakapolri Nanan Soekarna di depan Kampus Unpam, pada 18 Oktober 2012 lalu.
(maf)
Berita Terkait
Jaga Kondusivitas Salatiga,...
Jaga Kondusivitas Salatiga, Wali Kota Ajak Masyarakat Tolak Unjuk Rasa Anarkis
Besok Buruh di Jabar...
Besok Buruh di Jabar Bakal Gelar Aksi unjuk Rasa, Ini Tuntutannya
Diduga Provokator, Polisi...
Diduga Provokator, Polisi Tangkap 8 Pemuda Peserta Demo
Polisi dan Mahasiswa...
Polisi dan Mahasiswa Bentrok di Bangladesh, Enam Orang Tewas!
Demonstran Prancis Bentrok...
Demonstran Prancis Bentrok dengan Aparat Keamanan, 150 Polisi Terluka
Senjata Sonik Ilegal...
Senjata Sonik Ilegal Digunakan untuk Membubarkan 300.000 Demonstran di Serbia
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
36 menit yang lalu
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
1 jam yang lalu
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
4 jam yang lalu
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
4 jam yang lalu
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
5 jam yang lalu
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
6 jam yang lalu
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved