Wartawan korban pemukulan resmi lapor polisi
Selasa, 23 Oktober 2012 - 18:52 WIB
Wartawan korban pemukulan resmi lapor polisi
A
A
A
Sindonews.com - Kontributor ANTV Asri Sattar resmi melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya saat meliput aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Samarinda pada Senin, 22 Oktober 2012 lalu. Asri tiba di Polresta Samarinda ditemani sekira 20 jurnalis dari berbagai media yang ada di Samarinda.
Setelah membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian, Asri langsung menjalani pemeriksaan dan kemudian dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam laporannya, Asri melampirkan visum dari Rumah Sakit Umum AW Syahranie Samarinda. Tidak hanya itu, hasil CT Scan pada bagian kepala juga ia lampirkan.
"Tadi sudah membuat laporan polisi dan langsung di-BAP. Semuanya ada sekitar dua jam," kata Asri, Selasa (23/10/2012).
Ia juga mengaku sudah menghubungi kantor pusat tempatnya bekerja dan mendapat dukungan. Rekan-rekan wartawan se-Samarinda juga memberikan dukungan dengan memberikan rekaman video penganiayaan yang dialaminya untuk dijadikan bukti menangkap pelaku.
"Terima kasih kepada rekan-rekan wartawan atas dukungannya, semoga kasus ini bisa segera tuntas," tambah Asri.
Sehari sebelumnya, sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa dan berujung ricuh. Polisi mengejar mahasiswa dan menangkap kemudian dipukuli. Mahasiswa awalnya berunjuk rasa menuntut ditegakkannya keadilan atas sidang pembunuhan yang dilakukan polisi terhadap seorang pelajar bernama Ramadan (16). Sebab yang dijadikan terdakwa hanya satu orang anggota kepolisian. Sedangkan menurut mahasiswa, pelaku penganiayaan itu tidak hanya satu polisi. Ramadan dianiaya saat diperiksa polisi yang menuduhnya telah melakukan kejahatan curanmor. Kasus ini terjadi pada bulan Oktober 2011 lalu.
Setelah membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian, Asri langsung menjalani pemeriksaan dan kemudian dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam laporannya, Asri melampirkan visum dari Rumah Sakit Umum AW Syahranie Samarinda. Tidak hanya itu, hasil CT Scan pada bagian kepala juga ia lampirkan.
"Tadi sudah membuat laporan polisi dan langsung di-BAP. Semuanya ada sekitar dua jam," kata Asri, Selasa (23/10/2012).
Ia juga mengaku sudah menghubungi kantor pusat tempatnya bekerja dan mendapat dukungan. Rekan-rekan wartawan se-Samarinda juga memberikan dukungan dengan memberikan rekaman video penganiayaan yang dialaminya untuk dijadikan bukti menangkap pelaku.
"Terima kasih kepada rekan-rekan wartawan atas dukungannya, semoga kasus ini bisa segera tuntas," tambah Asri.
Sehari sebelumnya, sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa dan berujung ricuh. Polisi mengejar mahasiswa dan menangkap kemudian dipukuli. Mahasiswa awalnya berunjuk rasa menuntut ditegakkannya keadilan atas sidang pembunuhan yang dilakukan polisi terhadap seorang pelajar bernama Ramadan (16). Sebab yang dijadikan terdakwa hanya satu orang anggota kepolisian. Sedangkan menurut mahasiswa, pelaku penganiayaan itu tidak hanya satu polisi. Ramadan dianiaya saat diperiksa polisi yang menuduhnya telah melakukan kejahatan curanmor. Kasus ini terjadi pada bulan Oktober 2011 lalu.
(azh)