Polisi di-deadline tangkap pelaku pemukulan wartawan
Selasa, 23 Oktober 2012 - 17:58 WIB
Polisi di-deadline tangkap pelaku pemukulan wartawan
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah organisasi kewartawanan di Samarinda meminta pelaku pemukulan terhadap wartawan ANTV Asri Sattar saat meliput unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Samarinda pada Senin, 22 Oktober 2012 kemarin secepatnya ditangkap.
Bahkan para pekerja pers ini mengultimatum kepolisian untuk segera menangkap pelaku dalam 3x24 jam. Ultimatum ini disampaikan langsung kepada polisi saat terjadi pertemuan antara polisi dan wartawan.
"Kami menuntut sikap tegas kepolisian untuk segera menangkap pelaku pemukulan. Apalagi pemukulan tersebut dilakukan di depan aparat kepolisian," kata Koordinator Forum Wartawan Samarinda Fajri Alfarobi, di Markas Polresta Samarinda, Jalan Bhayangkara, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (23/10/2012).
Para wartawan ini juga menuntut keseriusan aparat untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku. Tenggat waktu yang diberikan agar kepolisian bisa bekerja dengan lebih cepat agar kasus ini tidak lambat laun mengambang.
"Kami akan mengawal kasus, nanti kita lihat keseriusan polisi dalam menanganinya," tambah Fahjri.
Dalam pertemuan tersebut, wartawan juga menampilkan sejumlah rekaman video untuk menunjukkan aksi pemukulan terhadap wartawan ANTV dan mengenali para pelaku. Dalam video tersebut tergambar jelas aksi pemukulan dan para seluruh pelaku.
"Video ini akan menjadi bukti bahwa penganiayaan itu benar adanya dan terjadi di depan aparat kepolisian," kata Ketua Ikatan Jurnalis Televis Indonesia (IJTI) Kaltim Fitriansyah Adisurya.
Sementara itu, pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini. Mengenai deadline yang diberikan para wartawan, polisi akan berusaha sekuat tenaga untuk memenuhinya.
"Tadi sudah diperlihatkan bukti-bukti dari rekan-rekan wartawan. Dari bukti itu akan perintahkan Kepala Satuan Reserse Kriminal untuk selanjutnya mengambil langkah-langkah penyelidikan," kata Kepala Bagian Operasional Polresta Samarinda Kompol Alim yang memimpin pertemuan.
Alim menambahkan, pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan penyelidikan termasuk jika para pelaku tertangkap. Sedangkan untuk anggota kepolisian yang melakukan pembiaran akan dilakukan evaluasi dan tindakan pemberian sangsi.
"Untuk anggota kepolisian yang melakukan pembiaran akan dilakukan tindakan dan ditangani langsung oleh Kepala Unit Provost dan akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di internal kepolisian," tambahnya.
Bahkan para pekerja pers ini mengultimatum kepolisian untuk segera menangkap pelaku dalam 3x24 jam. Ultimatum ini disampaikan langsung kepada polisi saat terjadi pertemuan antara polisi dan wartawan.
"Kami menuntut sikap tegas kepolisian untuk segera menangkap pelaku pemukulan. Apalagi pemukulan tersebut dilakukan di depan aparat kepolisian," kata Koordinator Forum Wartawan Samarinda Fajri Alfarobi, di Markas Polresta Samarinda, Jalan Bhayangkara, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (23/10/2012).
Para wartawan ini juga menuntut keseriusan aparat untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku. Tenggat waktu yang diberikan agar kepolisian bisa bekerja dengan lebih cepat agar kasus ini tidak lambat laun mengambang.
"Kami akan mengawal kasus, nanti kita lihat keseriusan polisi dalam menanganinya," tambah Fahjri.
Dalam pertemuan tersebut, wartawan juga menampilkan sejumlah rekaman video untuk menunjukkan aksi pemukulan terhadap wartawan ANTV dan mengenali para pelaku. Dalam video tersebut tergambar jelas aksi pemukulan dan para seluruh pelaku.
"Video ini akan menjadi bukti bahwa penganiayaan itu benar adanya dan terjadi di depan aparat kepolisian," kata Ketua Ikatan Jurnalis Televis Indonesia (IJTI) Kaltim Fitriansyah Adisurya.
Sementara itu, pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini. Mengenai deadline yang diberikan para wartawan, polisi akan berusaha sekuat tenaga untuk memenuhinya.
"Tadi sudah diperlihatkan bukti-bukti dari rekan-rekan wartawan. Dari bukti itu akan perintahkan Kepala Satuan Reserse Kriminal untuk selanjutnya mengambil langkah-langkah penyelidikan," kata Kepala Bagian Operasional Polresta Samarinda Kompol Alim yang memimpin pertemuan.
Alim menambahkan, pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan penyelidikan termasuk jika para pelaku tertangkap. Sedangkan untuk anggota kepolisian yang melakukan pembiaran akan dilakukan evaluasi dan tindakan pemberian sangsi.
"Untuk anggota kepolisian yang melakukan pembiaran akan dilakukan tindakan dan ditangani langsung oleh Kepala Unit Provost dan akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di internal kepolisian," tambahnya.
(mhd)