Polisi di-deadline tangkap pelaku pemukulan wartawan

Selasa, 23 Oktober 2012 - 17:58 WIB
Polisi di-deadline tangkap...
Polisi di-deadline tangkap pelaku pemukulan wartawan
A A A
Sindonews.com - Sejumlah organisasi kewartawanan di Samarinda meminta pelaku pemukulan terhadap wartawan ANTV Asri Sattar saat meliput unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Samarinda pada Senin, 22 Oktober 2012 kemarin secepatnya ditangkap.

Bahkan para pekerja pers ini mengultimatum kepolisian untuk segera menangkap pelaku dalam 3x24 jam. Ultimatum ini disampaikan langsung kepada polisi saat terjadi pertemuan antara polisi dan wartawan.

"Kami menuntut sikap tegas kepolisian untuk segera menangkap pelaku pemukulan. Apalagi pemukulan tersebut dilakukan di depan aparat kepolisian," kata Koordinator Forum Wartawan Samarinda Fajri Alfarobi, di Markas Polresta Samarinda, Jalan Bhayangkara, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (23/10/2012).

Para wartawan ini juga menuntut keseriusan aparat untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku. Tenggat waktu yang diberikan agar kepolisian bisa bekerja dengan lebih cepat agar kasus ini tidak lambat laun mengambang.

"Kami akan mengawal kasus, nanti kita lihat keseriusan polisi dalam menanganinya," tambah Fahjri.

Dalam pertemuan tersebut, wartawan juga menampilkan sejumlah rekaman video untuk menunjukkan aksi pemukulan terhadap wartawan ANTV dan mengenali para pelaku. Dalam video tersebut tergambar jelas aksi pemukulan dan para seluruh pelaku.

"Video ini akan menjadi bukti bahwa penganiayaan itu benar adanya dan terjadi di depan aparat kepolisian," kata Ketua Ikatan Jurnalis Televis Indonesia (IJTI) Kaltim Fitriansyah Adisurya.

Sementara itu, pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini. Mengenai deadline yang diberikan para wartawan, polisi akan berusaha sekuat tenaga untuk memenuhinya.

"Tadi sudah diperlihatkan bukti-bukti dari rekan-rekan wartawan. Dari bukti itu akan perintahkan Kepala Satuan Reserse Kriminal untuk selanjutnya mengambil langkah-langkah penyelidikan," kata Kepala Bagian Operasional Polresta Samarinda Kompol Alim yang memimpin pertemuan.

Alim menambahkan, pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan penyelidikan termasuk jika para pelaku tertangkap. Sedangkan untuk anggota kepolisian yang melakukan pembiaran akan dilakukan evaluasi dan tindakan pemberian sangsi.

"Untuk anggota kepolisian yang melakukan pembiaran akan dilakukan tindakan dan ditangani langsung oleh Kepala Unit Provost dan akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di internal kepolisian," tambahnya.
(mhd)
Berita Terkait
Wartawan di Pasuruan...
Wartawan di Pasuruan Dikirimi Paket Misterius Diduga Berisi Racun, 3 Hari Kritis Mengalami Kebutaan
Polisi Tetapkan 3 Tersangka...
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Wartawan di Karawang
Soroti Kekerasan Terhadap...
Soroti Kekerasan Terhadap Wartawan, Partai Garuda: Mereka Dilindungi UU
Indeks Keselamatan Jurnalis...
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: 45 Persen Wartawan Pernah Alami Tindak Kekerasan
2 Tersangka Kasus Penganiayaan...
2 Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan Diminta Menyerahkan Diri
Penganiayaan Wartawan...
Penganiayaan Wartawan di Madina, IWO Sumut: Bukti Nyata Ancaman Terhadap Dunia Pers
Berita Terkini
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
1 jam yang lalu
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
2 jam yang lalu
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
10 jam yang lalu
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
12 jam yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
12 jam yang lalu
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
14 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved