Pengendara bawa senpi & peluru tajam M16 ditangkap

Selasa, 23 Oktober 2012 - 01:08 WIB
Pengendara bawa senpi...
Pengendara bawa senpi & peluru tajam M16 ditangkap
A A A
Sindonews.com - Aparat kepolisian dari Polda Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar) menangkap seorang pria, bernama Anand, warga kabupaten Pinrang, Sulsel, karena kedapatan membawa sepucuk senjata api rakitan, lengkap dengan lima butir peluru tajam M16 kaliber 5,56 mm, di jalur Trans Sulawesi, Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Hingga kini, polisi masih terus mendalami fungsi senjata mematikan yang disimpan di dalam tas rangsel tersebut. Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Mapolda Sulselbar di Makassar, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain menyita sepucuk senpi rakitan bersama lima butir peluru tajam, polisi juga menyita sebuah magasin, serta kartu anggota Perbakin palsu yang diduga dipakai tersangka untuk mengelabui polisi.

Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Chevy Achmad Sopari mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap Anand, belum ada indikasi senjata itu digunakan untuk aksi kriminalitas.

"Anand mengaku bahwa senapan itu dipakai hanya untuk berburu. Meski demikian, temuan itu jelas melanggar UU Darurat dan dapat diancam hukuman 20 tahun penjara, sehingga dibutuhkan pemeriksaan lebih mendalam," ujar Chevy di Makkasar, Senin (22/10/2012).

Ditambahkan dia, sejauh ini Polda Sulselbar masih terus mendalami dari mana asal senpi rakitan tersebut diperoleh. Apakah berasal dari Fhilipina? Atau Thailand? Semua masih dugaan.
(san)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Jadi Perakit Senjata...
Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap
Kesal Selalu Campuri...
Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua
Rakit Senpi Ilegal,...
Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Mengharapkan...
Ukraina Mengharapkan 3 Juta Peluru Sekutu untuk Akhiri Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved