Tim anti bandit tembak 2 pelaku curanmor
Selasa, 23 Oktober 2012 - 00:29 WIB
Tim anti bandit tembak 2 pelaku curanmor
A
A
A
Sindonews.com - Dua pelaku perampasan motor ditembak polisi pada bagian kaki. Mereka berinisial AF alias Lencong (20) dan rekannya berinisial SN alias Gopal (27). Kedua pelaku merupakan warga Kebrokan, Pandean, Umbulharjo, Yogyakarta, itu ditembak karena diduga berusaha kabur saat akan ditangkap.
"Anggota kita dari Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) terpaksa melumpuhkan karena pelaku berusaha kabur," ujar Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Dodo Hendro Kusumo, di Yogyakarta, Senin (22/10/2012).
Kedua pelaku sempat mengelak saat dilakukan penangkapan. "Anggota kita sudah memberi tembakan peringatan, tetapi tidak diperhatikan," imbuhnya.
Dodo menceritakan, kasus perampasan yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada Sabtu, 24 Juni 2012 lalu sekira pukul 23.45. Korbannya, Juwita Larasati Atmadja (20) warga Sampangan Dukuh Mantup Rt 17 Rw 04, No 9, Baturetno, Banguntapan, Bantul, DIY.
Lokasi perampasan di Jalan Suhartono Barat, dekat RS Kota Baru Yogyakarta. Saat kejadian, korban berboncengan motor dengan temannya Zaky Isa Sadewa, warga Kutan Sedayu, Muntilan, Jawa Tengah. Perampasan itu, dilaporkan ke Mapolsekta Gondokusuman pada Minggu 24 Juni 2012, sekira pukul 01.00 WIB.
"Korban bersama saksi, pulang dari main tempat temannya. Kemudian sesampainya di lokasi kejadian, korban dipepet dan ditendang pengendara Honda Prima hingga jatuh. Saat terjatuh, kunci dan dompet korban diminta pelaku sambil menodongkan pisau. Kemudian pelaku pergi membawa motor korban," jelasnya.
Identitas kendaraan, lanjut Dodo, Honda Supra Fit warna Silver Merah Th 2006, NoPol AB 3461 J. Sedangkan tas warna Coklat Orange berisi Dompet, KTP, SIM C, STNK milik korban.
Dodo menyampaikan, kedua pelaku nekat melakukan aksi kejahatannya karena terpengaruh minuman keras dan kebutuhan. Keduanya bakal dijerat dengan pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara menantinya.
"Motornya sudah kita amankan, tetapi plat nomor yang dipakai palsu. Kita juga mengamankan senjata tajam jenis pisau yang dipakai melakukan penodongan," pungkasnya.
"Anggota kita dari Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) terpaksa melumpuhkan karena pelaku berusaha kabur," ujar Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Dodo Hendro Kusumo, di Yogyakarta, Senin (22/10/2012).
Kedua pelaku sempat mengelak saat dilakukan penangkapan. "Anggota kita sudah memberi tembakan peringatan, tetapi tidak diperhatikan," imbuhnya.
Dodo menceritakan, kasus perampasan yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada Sabtu, 24 Juni 2012 lalu sekira pukul 23.45. Korbannya, Juwita Larasati Atmadja (20) warga Sampangan Dukuh Mantup Rt 17 Rw 04, No 9, Baturetno, Banguntapan, Bantul, DIY.
Lokasi perampasan di Jalan Suhartono Barat, dekat RS Kota Baru Yogyakarta. Saat kejadian, korban berboncengan motor dengan temannya Zaky Isa Sadewa, warga Kutan Sedayu, Muntilan, Jawa Tengah. Perampasan itu, dilaporkan ke Mapolsekta Gondokusuman pada Minggu 24 Juni 2012, sekira pukul 01.00 WIB.
"Korban bersama saksi, pulang dari main tempat temannya. Kemudian sesampainya di lokasi kejadian, korban dipepet dan ditendang pengendara Honda Prima hingga jatuh. Saat terjatuh, kunci dan dompet korban diminta pelaku sambil menodongkan pisau. Kemudian pelaku pergi membawa motor korban," jelasnya.
Identitas kendaraan, lanjut Dodo, Honda Supra Fit warna Silver Merah Th 2006, NoPol AB 3461 J. Sedangkan tas warna Coklat Orange berisi Dompet, KTP, SIM C, STNK milik korban.
Dodo menyampaikan, kedua pelaku nekat melakukan aksi kejahatannya karena terpengaruh minuman keras dan kebutuhan. Keduanya bakal dijerat dengan pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara menantinya.
"Motornya sudah kita amankan, tetapi plat nomor yang dipakai palsu. Kita juga mengamankan senjata tajam jenis pisau yang dipakai melakukan penodongan," pungkasnya.
(san)