IPW desak Polda lepaskan 10 mahasiswa Unpam
Minggu, 21 Oktober 2012 - 10:47 WIB

IPW desak Polda lepaskan 10 mahasiswa Unpam
A
A
A
Sindonews.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya segera membebasakn 10 mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang ditahan dan mengusut pemerasan Rp10 juta yang dilakukan oknum polisi kepada para mahsiswa yang ditahan itu.
"Pemerasan itu adalah tindakan biadab, apalagi dilakukan terhadap mahasiswa yang sebelumnya sudah dipukuli polisi. Tidak ada alasan bagi polisi menahan mahasiswa demonstran yang sudah mereka pukuli dan diperlakukan secara refresip tersebut," kata Ketua IPW Neta S Pane dalam rilis yang diterima oleh Sindonews, di Jakarta, MInggu (21/10/2012).
Dia menjelaskan, aksi protes mahasiswa itu bagian dari penyampaian aspirasi yang seharusnya disikapi polisi dengan profesional, bukan dengan arogan dan represif. Selain itu dalam brbagai aksi demo menolak kedatangan presiden atau wappres, mahasiswa yang ditangkapi polisi umumnya dibebaskan setelah dua hari ditahan.
"Untuk itu IPW mndesak polisi segera membebaskan ke-10 mahasiswa Unpam. Sebab menahan 10 mahasiswa itu bukanlah tindakan produktif, malah akan mebuat Polri terus menerus dicerca dan akumulasi perlawanan mahasiswa kepada Polri kian meningkat," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 11 Mahasiswa Unpam akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.
Mereka terbukti bersalah dalam aksi anarkis penolakan kedatangan Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna di kampus mereka untuk menjadi pemateri kuliah umum.
Sebelas mahasiswa tersebut yaitu Nur Cholis, Herdiansyah, Eko Setiawan, Boma Angkasa, Ahmad Jaelani, Bemadigtus Mega Pradhipta, Yudi Rizal Muslim, Eman Keno, Eka Hadi, Ilham Firmansyah, dan Rian Sartono.
"Pemerasan itu adalah tindakan biadab, apalagi dilakukan terhadap mahasiswa yang sebelumnya sudah dipukuli polisi. Tidak ada alasan bagi polisi menahan mahasiswa demonstran yang sudah mereka pukuli dan diperlakukan secara refresip tersebut," kata Ketua IPW Neta S Pane dalam rilis yang diterima oleh Sindonews, di Jakarta, MInggu (21/10/2012).
Dia menjelaskan, aksi protes mahasiswa itu bagian dari penyampaian aspirasi yang seharusnya disikapi polisi dengan profesional, bukan dengan arogan dan represif. Selain itu dalam brbagai aksi demo menolak kedatangan presiden atau wappres, mahasiswa yang ditangkapi polisi umumnya dibebaskan setelah dua hari ditahan.
"Untuk itu IPW mndesak polisi segera membebaskan ke-10 mahasiswa Unpam. Sebab menahan 10 mahasiswa itu bukanlah tindakan produktif, malah akan mebuat Polri terus menerus dicerca dan akumulasi perlawanan mahasiswa kepada Polri kian meningkat," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 11 Mahasiswa Unpam akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.
Mereka terbukti bersalah dalam aksi anarkis penolakan kedatangan Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna di kampus mereka untuk menjadi pemateri kuliah umum.
Sebelas mahasiswa tersebut yaitu Nur Cholis, Herdiansyah, Eko Setiawan, Boma Angkasa, Ahmad Jaelani, Bemadigtus Mega Pradhipta, Yudi Rizal Muslim, Eman Keno, Eka Hadi, Ilham Firmansyah, dan Rian Sartono.
(mhd)