Anggota DPRD main proyek harus ditindak
Sabtu, 20 Oktober 2012 - 21:27 WIB
Anggota DPRD main proyek harus ditindak
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Bulukumba, meminta kepada badan kehormatan (BK) DPRD Bulukumba untuk menindak tegas anggota dewan yang diduga terlibat mengatur dan main proyek di beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).
Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2009 yang mengatur MPR, DPR, DPD dan DPRD, melarang dewan main proyek. Sehingga dugaan keterlibatan beberapa legislator harus diproses berdasarkan mekanisme yang berlaku.
“BK harus bertindak segera dengan memproses Dewan yang terlibat karena itu melanggar UU. Apalagi, bukti keterlibatan sudah jelas karena kepala SKPD sendiri yang bicara yakni kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Kelaurga Berencana (BPPKB), Ahmad Syukri,” ungkap Makmur Masda, kepada SINDO kemarin.
Menurutnya, perlunya ada tindakan positif dari BK agar citra lembaga DPRD di mata warga tidak tercoreng. Sebab, DPRD adalah representasi lembaga tempat mengadukan masalah yang dihadapi masyarakat, bukan sebaliknya menimbulkan masalah. "Kami sangat menyayangkan kalau ini benar. Sebab, dewan yang diharapkan menjadi kontrol terhadap eksekutif justru dia bermain," tutur dia.
Selain itu, Makmur menambahkan, jika BK tidak mampu mengusut kasus dugaan keterlibatan oknum legislator tersebut, pihaknya berencana akan melaporkan langsung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba. Menurutnya, karena itu sudah pelanggaran, apalagi, sampai mengatur proyek yang menjadi kewenangan SKPD.
"Kalau BK tidak bisa, saya akan laporkan ke Kejari, biar mereka melakukan pemeriksaan," tegasnya.
Terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bulukumba Andi Baso Mauragawali mengaku, pihaknya siap memproses anggota dewan yang terlibat main proyek, siapapun dia. Hanya saja, kepala BPPKB harus mampu memperlihatkan bukti supaya ada rujukan dalam mengusut nantinya.
"Kapan pun saya siap proses, asalkan jangan lewat komentar. Tapi, harus ada bukti agar lebih kuat," ungkap Andi Baso.
Dia menilai, pernyataan itu, sebenarnya sudah merusak citra lembaga legislatif di daerah ini karena melempar wacana tanpa didasari bukti.
"Kalau memang ada, sebaiknya laporkan langsung. Jangan hanya melempar wacana di media. Apalagi, jika itu tidak benar, maka akan merusak citra kelembagaan ini," ujar mantan penyidik Polres Bulukumba ini.
Sebelumnya, Kepala BPPKB Bulukumba Ahmad Syukri menyebutkan, DPRD Bulukumba terlibat mengatur proyek SKPD yang dipimpinnya. Bahkan, sisa anggaran tahun berjalan diatur, termasuk 2011 lalu, seperti untuk pengadaan BKB KIT.
“Proyek di BPPKB itu diatur Dewan. Kami tidak bisa berbuat banyak. Padahal, jumlah sisa anggaran masih besar, Rp40 juta,” katanya.
Dia menuturkan, sisa tender proyek tahun anggaran 2012 hingga kini masih dalam proses pembahasan APBD Perubahan di DPRD Bulukumba. Tender sejumlah proyek tak bisa lagi digunakan, karena 2012 tinggal dua bulan lagi.
“Proyek yang dibiayai dana alokasi khusus (DAK) seharusnya cukup dengan persetujuan pimpinan DPRD,kepala SKPD sudah bisa menunjuk rekanan yang dianggap mampu mengerjakanya. Namun, semua kebijakan itu diambil alih Dewan, seakan mau diatur sendiri,” tandasnya.
Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2009 yang mengatur MPR, DPR, DPD dan DPRD, melarang dewan main proyek. Sehingga dugaan keterlibatan beberapa legislator harus diproses berdasarkan mekanisme yang berlaku.
“BK harus bertindak segera dengan memproses Dewan yang terlibat karena itu melanggar UU. Apalagi, bukti keterlibatan sudah jelas karena kepala SKPD sendiri yang bicara yakni kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Kelaurga Berencana (BPPKB), Ahmad Syukri,” ungkap Makmur Masda, kepada SINDO kemarin.
Menurutnya, perlunya ada tindakan positif dari BK agar citra lembaga DPRD di mata warga tidak tercoreng. Sebab, DPRD adalah representasi lembaga tempat mengadukan masalah yang dihadapi masyarakat, bukan sebaliknya menimbulkan masalah. "Kami sangat menyayangkan kalau ini benar. Sebab, dewan yang diharapkan menjadi kontrol terhadap eksekutif justru dia bermain," tutur dia.
Selain itu, Makmur menambahkan, jika BK tidak mampu mengusut kasus dugaan keterlibatan oknum legislator tersebut, pihaknya berencana akan melaporkan langsung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba. Menurutnya, karena itu sudah pelanggaran, apalagi, sampai mengatur proyek yang menjadi kewenangan SKPD.
"Kalau BK tidak bisa, saya akan laporkan ke Kejari, biar mereka melakukan pemeriksaan," tegasnya.
Terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bulukumba Andi Baso Mauragawali mengaku, pihaknya siap memproses anggota dewan yang terlibat main proyek, siapapun dia. Hanya saja, kepala BPPKB harus mampu memperlihatkan bukti supaya ada rujukan dalam mengusut nantinya.
"Kapan pun saya siap proses, asalkan jangan lewat komentar. Tapi, harus ada bukti agar lebih kuat," ungkap Andi Baso.
Dia menilai, pernyataan itu, sebenarnya sudah merusak citra lembaga legislatif di daerah ini karena melempar wacana tanpa didasari bukti.
"Kalau memang ada, sebaiknya laporkan langsung. Jangan hanya melempar wacana di media. Apalagi, jika itu tidak benar, maka akan merusak citra kelembagaan ini," ujar mantan penyidik Polres Bulukumba ini.
Sebelumnya, Kepala BPPKB Bulukumba Ahmad Syukri menyebutkan, DPRD Bulukumba terlibat mengatur proyek SKPD yang dipimpinnya. Bahkan, sisa anggaran tahun berjalan diatur, termasuk 2011 lalu, seperti untuk pengadaan BKB KIT.
“Proyek di BPPKB itu diatur Dewan. Kami tidak bisa berbuat banyak. Padahal, jumlah sisa anggaran masih besar, Rp40 juta,” katanya.
Dia menuturkan, sisa tender proyek tahun anggaran 2012 hingga kini masih dalam proses pembahasan APBD Perubahan di DPRD Bulukumba. Tender sejumlah proyek tak bisa lagi digunakan, karena 2012 tinggal dua bulan lagi.
“Proyek yang dibiayai dana alokasi khusus (DAK) seharusnya cukup dengan persetujuan pimpinan DPRD,kepala SKPD sudah bisa menunjuk rekanan yang dianggap mampu mengerjakanya. Namun, semua kebijakan itu diambil alih Dewan, seakan mau diatur sendiri,” tandasnya.
(azh)