Polisi tetapkan 11 mahasiswa Unpam tersangka

Jum'at, 19 Oktober 2012 - 20:59 WIB
Polisi tetapkan 11 mahasiswa...
Polisi tetapkan 11 mahasiswa Unpam tersangka
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 11 Mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

Mereka terbukti bersalah dalam aksi anarkis penolakan kedatangan Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna di kampus mereka kemarin.

Sebelas mahasiswa tersebut yaitu Nur Cholis, Herdiansyah, Eko Setiawan , Boma Angkasa, Ahmad Jaelani, Bemadigtus Mega Pradhipta, Yudi Rizal Muslim, Eman Keno, Eka Hadi, Ilham Firmansyah, dan Rian Sartono.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap mahasiswa Unpam yang anarkis kesebelas mahasiswa tersebut semuanya memenuhi unsur Pasal 213 ayat 2 dengan pidana paling lama delapan tahun enam bulan, Pasal 335 dengan pidana penjara paling lama satu tahun," jelas Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, dalam pesan singkatnya, Jumat (19/10/2012).

Menurut Rikwanto, Selain kedua pasal tersebut, para tersangka juga dijerat Pasal 160 tentang penghasutan dan 170 tentang pengeroyokan.

"Khusus untuk mahasiswa atas nama Rian sartono ditambahkan UU Darurat no. 12/51 karena membawa senjata tajam," jelasnya.

Sebelumnya mahasiswa Unpam yang melakukan aksi unjuk rasa terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di depan kampusnya Kamis 18 Oktober 2012. Aksi ini merupakan penolakan kehadiran Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna di kampusnya.

Nanan diketahui hadir sebagai undangan Fakultas Ekonomi Unpam sebagai pembicara.
(rsa)
Berita Terkait
Jaga Kondusivitas Salatiga,...
Jaga Kondusivitas Salatiga, Wali Kota Ajak Masyarakat Tolak Unjuk Rasa Anarkis
Besok Buruh di Jabar...
Besok Buruh di Jabar Bakal Gelar Aksi unjuk Rasa, Ini Tuntutannya
Diduga Provokator, Polisi...
Diduga Provokator, Polisi Tangkap 8 Pemuda Peserta Demo
Polisi dan Mahasiswa...
Polisi dan Mahasiswa Bentrok di Bangladesh, Enam Orang Tewas!
Demonstran Prancis Bentrok...
Demonstran Prancis Bentrok dengan Aparat Keamanan, 150 Polisi Terluka
Senjata Sonik Ilegal...
Senjata Sonik Ilegal Digunakan untuk Membubarkan 300.000 Demonstran di Serbia
Berita Terkini
UMKM Perkebunan Naik...
UMKM Perkebunan Naik Kelas, BPDP Buka Jalan Menuju Pasar Global
49 menit yang lalu
Sikap Menko Polkam soal...
Sikap Menko Polkam soal Penindakan Vape Narkoba Didukung APVI dan PPEI
1 jam yang lalu
Demo Kantor Setwapres,...
Demo Kantor Setwapres, Emak-emak Tuntut Gibran Tunjukkan Ijazah SMA
1 jam yang lalu
Kemenhut Jerat Tersangka...
Kemenhut Jerat Tersangka Korporasi dalam Kasus Perambahan Hutan Lindung Tanjung Piayu
2 jam yang lalu
Perkuat Akses Kesehatan...
Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat, Rudy Susmanto Dorong Sinergi Sektor Swasta dan Pemkab Bogor
2 jam yang lalu
Dorong Birokrasi Profesional,...
Dorong Birokrasi Profesional, Bupati Bogor Terapkan Seleksi Terbuka Berbasis Sistem Merit
2 jam yang lalu
Infografis
Ini Kecanggihan Drone...
Ini Kecanggihan Drone MQ-9 Reaper AS, 11 Unit Telah Ditembak Jatuh Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved