Pemkot Yogya acuhkan PKL titik nol kilometer
Kamis, 18 Oktober 2012 - 23:11 WIB
Pemkot Yogya acuhkan PKL titik nol kilometer
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Yogya tidak memberi izin bagi para pedagang kali lima (PKL) untuk melakukan aktifitas di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Jika ada pedagan yang nekat berjualan, petugas dari dinas ketertiban yang melakukan upaya penindakan terhadap PKL Titik Nol Yogyakarta.
"Kawasan Titik Nol merupakan larangan untuk berjualan. Sudah ada peraturan Wali Kotanya," kata Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya saat menerima perwakilan PKL Titik Nol di Pemkot Yogyakarta, Kamis (18/10/2012).
Pemkot tidak akan melakukan relokasi atau memberi tempat kepada para pedagang yang meminta tempat untuk berjualan. Pemkot terkesan membiarkan nasip para PKL tersebut yang meminta ditempatkan.
"Kalau mereka bersedia, silakan menempati pasar-pasar sepanjang masih tersedia dan memenuhi persyaratan. Kita persilakan para pedagang untuk berusaha mencari lokasi di beberapa pasar yang masih kosong," ujarnya.
Koordinator PKL Titik Nol Kilometer, Suprawoto alias Gendut mengaku kecewa dengan pertemuan itu. Ia bersama sekira 50 pedagan lainnya hanya bisa gigit jari dengan keinginannya agar direlokasi.
"Kami ke sini supaya ada bantuan dari pemkot untuk mengusahakan lokasi bagi kami, tetapi apa yang terjadi kita tidak bisa berbuat banyak," terangnya.
Gendut mengaku masih ada beberapa pedagang yang menjagakan di kawasan Titik Nol. Tetapi, pedagan tersebut sifatnya kucing-kucingan kepada petugas dinas ketertiban.
"Ya memang masih ada yang berjualan, itu semua pedagang baru. Kita tau mereka, tapi ya namanya saja mencari uang," jelasnya.
Dia mengakui, bersama sekira 120 pedagang lainya sudah tidak melakukan aktifitas jualan tiga bulan lalu pasca Pemkot dan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X melarang.
"Dulu dapat solusi untuk berjualan di selatan Pasar Beringharjo, namun sifatnya itu hanya sementara. Kami harapkan ada solusi tempat yang permanen," imbuhnya.
Dia menambahkan, selama ini mereka berjualan sifatnya 'mlayu-mlayu'. Artinya, dari satu tempat wisata dan hotel ke tempat lainnya. Rata-rata pendapatan bersih (keuntungan) para PKL itu antara Rp25 ribu hingga Rp75 ribu perhari.
"Kawasan Titik Nol merupakan larangan untuk berjualan. Sudah ada peraturan Wali Kotanya," kata Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya saat menerima perwakilan PKL Titik Nol di Pemkot Yogyakarta, Kamis (18/10/2012).
Pemkot tidak akan melakukan relokasi atau memberi tempat kepada para pedagang yang meminta tempat untuk berjualan. Pemkot terkesan membiarkan nasip para PKL tersebut yang meminta ditempatkan.
"Kalau mereka bersedia, silakan menempati pasar-pasar sepanjang masih tersedia dan memenuhi persyaratan. Kita persilakan para pedagang untuk berusaha mencari lokasi di beberapa pasar yang masih kosong," ujarnya.
Koordinator PKL Titik Nol Kilometer, Suprawoto alias Gendut mengaku kecewa dengan pertemuan itu. Ia bersama sekira 50 pedagan lainnya hanya bisa gigit jari dengan keinginannya agar direlokasi.
"Kami ke sini supaya ada bantuan dari pemkot untuk mengusahakan lokasi bagi kami, tetapi apa yang terjadi kita tidak bisa berbuat banyak," terangnya.
Gendut mengaku masih ada beberapa pedagang yang menjagakan di kawasan Titik Nol. Tetapi, pedagan tersebut sifatnya kucing-kucingan kepada petugas dinas ketertiban.
"Ya memang masih ada yang berjualan, itu semua pedagang baru. Kita tau mereka, tapi ya namanya saja mencari uang," jelasnya.
Dia mengakui, bersama sekira 120 pedagang lainya sudah tidak melakukan aktifitas jualan tiga bulan lalu pasca Pemkot dan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X melarang.
"Dulu dapat solusi untuk berjualan di selatan Pasar Beringharjo, namun sifatnya itu hanya sementara. Kami harapkan ada solusi tempat yang permanen," imbuhnya.
Dia menambahkan, selama ini mereka berjualan sifatnya 'mlayu-mlayu'. Artinya, dari satu tempat wisata dan hotel ke tempat lainnya. Rata-rata pendapatan bersih (keuntungan) para PKL itu antara Rp25 ribu hingga Rp75 ribu perhari.
(mhd)