Selewengkan raskin, warga desak kepala desa mundur
Jum'at, 19 Oktober 2012 - 00:26 WIB
Selewengkan raskin, warga desak kepala desa mundur
A
A
A
Sindonews.com – Sudah beberapa bulan Warga Desa Sukarasa, Kecamatan Pangatikan, Garut, tak mendapatkan jatah beras untuk keluarga miskin (raskin).
Belakangan baru diketahui kalau jatah raskin mereka diselewengkan oleh Kepala Desa Sukarasa Ian Sopiyan.
Warga pun mendesak agar kepala desa mereka diproses secara hukum. Selain itu, warga meminta agar kepala desa mereka mengundurkan diri dari jabatannya.
“Selain soal distribusi raskin di 2012, penyelewengan juga telah dilakukan oleh Kades Ian Sopiyan di 2010 lalu,” kata tokoh masyarakat Desa Sukarasa, Iip Syarifudin, Kamis (18/10/2012).
Pada 2010 silam, kata Iip, Kepala Desa Sukarasa tidak menyalurkan jatah raskin untuk empat bulan terakhir, periode September hingga Desember. Sedangkan di 2012 lalu, Kepala Desa Sukarasa kembali tidak mengirim raskin untuk periode April hingga Juni.
“Keterangan Perum Bulog Divre Jabar di Garut, raskin selalu dikirim ke desa kami. Namun kenyataannya, tidak ada dari warga yang menerima jatah raskin pada periode-periode tersebut,” ucapnya.
Diungkapkan Iip, dugaan penyalahgunaan wewenang bukan hanya dilakukan pada persoalan distribusi raskin, melainkan juga penyelewengan dana bantuan.
Salah satu dugaan penyelewengan bantuan oleh kepala desa, jelas dia, di antaranya bantuan untuk desa dari Provinsi Jawa Barat sebesar Rp100 juta.
Sementara itu, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut Koswara mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait penyelewengan distribusi raskin di 2010 dan 2012 oleh Kepala Desa Sukarasa Ian Sopiyan.
“Belum ada laporan terkait masalah raskin. Jadi belum ada proses. Kalau soal penyelewengan yang lain ada, yaitu dugaan penyelewengan bantuan propinsi dana reksa desa dan bansos tahun 2008/2009. Prosesnya akan segera ke penyidikan,” katanya.
Belakangan baru diketahui kalau jatah raskin mereka diselewengkan oleh Kepala Desa Sukarasa Ian Sopiyan.
Warga pun mendesak agar kepala desa mereka diproses secara hukum. Selain itu, warga meminta agar kepala desa mereka mengundurkan diri dari jabatannya.
“Selain soal distribusi raskin di 2012, penyelewengan juga telah dilakukan oleh Kades Ian Sopiyan di 2010 lalu,” kata tokoh masyarakat Desa Sukarasa, Iip Syarifudin, Kamis (18/10/2012).
Pada 2010 silam, kata Iip, Kepala Desa Sukarasa tidak menyalurkan jatah raskin untuk empat bulan terakhir, periode September hingga Desember. Sedangkan di 2012 lalu, Kepala Desa Sukarasa kembali tidak mengirim raskin untuk periode April hingga Juni.
“Keterangan Perum Bulog Divre Jabar di Garut, raskin selalu dikirim ke desa kami. Namun kenyataannya, tidak ada dari warga yang menerima jatah raskin pada periode-periode tersebut,” ucapnya.
Diungkapkan Iip, dugaan penyalahgunaan wewenang bukan hanya dilakukan pada persoalan distribusi raskin, melainkan juga penyelewengan dana bantuan.
Salah satu dugaan penyelewengan bantuan oleh kepala desa, jelas dia, di antaranya bantuan untuk desa dari Provinsi Jawa Barat sebesar Rp100 juta.
Sementara itu, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut Koswara mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait penyelewengan distribusi raskin di 2010 dan 2012 oleh Kepala Desa Sukarasa Ian Sopiyan.
“Belum ada laporan terkait masalah raskin. Jadi belum ada proses. Kalau soal penyelewengan yang lain ada, yaitu dugaan penyelewengan bantuan propinsi dana reksa desa dan bansos tahun 2008/2009. Prosesnya akan segera ke penyidikan,” katanya.
(ysw)