Video porno pelajar gegerkan Tegal
Rabu, 17 Oktober 2012 - 19:19 WIB
Video porno pelajar gegerkan Tegal
A
A
A
Sindonews.com - Video porno yang diduga dilakukan pelajar di Kabupaten Tegal, membuat geger warga. Ternyata pelaku dipaksa oleh segerombolan pemuda dengan ancaman pisau.
Jajaran Polres Tegal telah mengusut kasus tersebut dan menemukan bahwa pelaku adegan porno dalam video itu merupakan korban yang dipaksa melakukan adegan mesum.
Kapolres Tegal AKBP Nelson Purba P mengatakan, berdasarkan pemeriksaan kasus video itu, menyatakan, korban sekaligus pemeran dalam film porno itu merupakan sepasang kekasih yakni TL (14) pelajar asal Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal dan AS (21) warga Lemahduwur, Adiwerna.
Sedangkan kawanan pelaku yang memaksa korban berhubungan itu antara lain Makmur Yanto (23), Hasanudin (23), dan Siswanto (23) yang ketiganya merupakan warga Desa Danawarih, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
"Seluruh pelaku telah kami ringkus," katanya di Mapolres Tegal, Rabu (17/10/2012).
Perekaman video tersebut terjadi pada Rabu 6 Juni 2012 sekira pukul 14.00 di kebun sebelah utara jembatan gantung Desa Danawarih, Balapulang. Saat itu, korban sedang duduk berduaan. Tiba-tiba mereka didatangi kawanan pelaku.
Pelaku menyuruh keduanya melepas pakaian mereka. Tidak hanya itu, pelaku memaksa korban menyerahkan telepon seluler dan uangnya. "Pelaku meminta korban untuk melakukan adegan porno. Jika menolak akan dibunuh," ujarnya.
Ancaman dibarengi dengan acungan pisau kecil yang dibawa para pelaku. Tak hanya itu, kedua tersangka lainnya mengancam korban dengan kayu.
Ironisnya, adegan mesum itu direkam menggunakan telepon seluler milik korban dengan durasi film enam menit 45 detik.
Jajaran Polres Tegal telah mengusut kasus tersebut dan menemukan bahwa pelaku adegan porno dalam video itu merupakan korban yang dipaksa melakukan adegan mesum.
Kapolres Tegal AKBP Nelson Purba P mengatakan, berdasarkan pemeriksaan kasus video itu, menyatakan, korban sekaligus pemeran dalam film porno itu merupakan sepasang kekasih yakni TL (14) pelajar asal Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal dan AS (21) warga Lemahduwur, Adiwerna.
Sedangkan kawanan pelaku yang memaksa korban berhubungan itu antara lain Makmur Yanto (23), Hasanudin (23), dan Siswanto (23) yang ketiganya merupakan warga Desa Danawarih, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
"Seluruh pelaku telah kami ringkus," katanya di Mapolres Tegal, Rabu (17/10/2012).
Perekaman video tersebut terjadi pada Rabu 6 Juni 2012 sekira pukul 14.00 di kebun sebelah utara jembatan gantung Desa Danawarih, Balapulang. Saat itu, korban sedang duduk berduaan. Tiba-tiba mereka didatangi kawanan pelaku.
Pelaku menyuruh keduanya melepas pakaian mereka. Tidak hanya itu, pelaku memaksa korban menyerahkan telepon seluler dan uangnya. "Pelaku meminta korban untuk melakukan adegan porno. Jika menolak akan dibunuh," ujarnya.
Ancaman dibarengi dengan acungan pisau kecil yang dibawa para pelaku. Tak hanya itu, kedua tersangka lainnya mengancam korban dengan kayu.
Ironisnya, adegan mesum itu direkam menggunakan telepon seluler milik korban dengan durasi film enam menit 45 detik.
(ysw)