Polisi selidiki BBM ilegal di TTU
Rabu, 17 Oktober 2012 - 08:58 WIB
Polisi selidiki BBM ilegal di TTU
A
A
A
Sindonews.com - Sesuai aturan, membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU menggunakan jeriken sudah dilarang, namun pada kenyataannya semakin marak terjadi pada dua SPBU di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Upaya polisi melakukan penjagaan pada dua SPBU di Kefamenanu sudah dilakukan. Namun masih ada saja warga nekat memborong BBM. Diduga selain menjual secara eceran, sebagiannya dijual secara ilegal.
Dua bulan terakhir TNI berhasil menyita 19 ton BBM yang ditimbun warga, kuat dugaan akan dijual secara ilegal.
Problem seputar Bahan Bakar Minyak (BBM) seakan tak pernah selesai, antrean kendaraan setiap hari selalu menghiasi halaman depan dua SPBU di jalan Eltari dan Jalan Sonbay.
Ulah petugas SPBU nakal memberi peluang bagi pembeli yang menggunakan jeriken. Hal ini semakin membuat pembeli semakin nekat. Petugas SPBU kadang diberi upah oleh pembeli untuk memuluskan aksi pembelian BBM via jeriken.
“Kami tunggu polisi pulang baru kami bisa merapat di SPBU untuk antre bensin, kami hanya jual di eceran saja,” tutur Serfina, pembeli BBM gunakan jeriken, di Kefamenanu, Rabu, (17/10/2012)
Dampaknya, banyak kendaraan roda dua dan empat yang mengantri merasa dikorbankan, terkadang tak mendapat jatah BBM padahal sudah mengantri berjam-jam di SPBU, mengantisipasi hal itu polisi menempatkan sejumlah personel di setiap SPBU.
“Tidak seperti biasanya, baru jam 12 siang BBM sudah habis, banyak warga mengeluh jadi kita tempatkan personel di sana,” ujar Kapolres TTU AKBP I Gede Mega Suparwitha.
Pengawasan ketat terhadap SPBU ini terpaksa dilakukan lantaran pengelola SBPU dinilai lemah dalam pengawasan, akibatnya banyak BBM jenis solar dan premium salah dimanfaatkan oleh untuk kepentingan ilegal.
Dalam dua bulan terkahir aparat polisi dan TNI berhasil mengamankan 19 ribu liter BBM jenis solar dan premium yang ditimbun warga di sekitar daerah perbatasan, Belu-Atambua dan Wini serta Napan di TTU. Diduga, BBM tersebut akan dijual secara ilegal ke Timor Leste.
Upaya polisi melakukan penjagaan pada dua SPBU di Kefamenanu sudah dilakukan. Namun masih ada saja warga nekat memborong BBM. Diduga selain menjual secara eceran, sebagiannya dijual secara ilegal.
Dua bulan terakhir TNI berhasil menyita 19 ton BBM yang ditimbun warga, kuat dugaan akan dijual secara ilegal.
Problem seputar Bahan Bakar Minyak (BBM) seakan tak pernah selesai, antrean kendaraan setiap hari selalu menghiasi halaman depan dua SPBU di jalan Eltari dan Jalan Sonbay.
Ulah petugas SPBU nakal memberi peluang bagi pembeli yang menggunakan jeriken. Hal ini semakin membuat pembeli semakin nekat. Petugas SPBU kadang diberi upah oleh pembeli untuk memuluskan aksi pembelian BBM via jeriken.
“Kami tunggu polisi pulang baru kami bisa merapat di SPBU untuk antre bensin, kami hanya jual di eceran saja,” tutur Serfina, pembeli BBM gunakan jeriken, di Kefamenanu, Rabu, (17/10/2012)
Dampaknya, banyak kendaraan roda dua dan empat yang mengantri merasa dikorbankan, terkadang tak mendapat jatah BBM padahal sudah mengantri berjam-jam di SPBU, mengantisipasi hal itu polisi menempatkan sejumlah personel di setiap SPBU.
“Tidak seperti biasanya, baru jam 12 siang BBM sudah habis, banyak warga mengeluh jadi kita tempatkan personel di sana,” ujar Kapolres TTU AKBP I Gede Mega Suparwitha.
Pengawasan ketat terhadap SPBU ini terpaksa dilakukan lantaran pengelola SBPU dinilai lemah dalam pengawasan, akibatnya banyak BBM jenis solar dan premium salah dimanfaatkan oleh untuk kepentingan ilegal.
Dalam dua bulan terkahir aparat polisi dan TNI berhasil mengamankan 19 ribu liter BBM jenis solar dan premium yang ditimbun warga di sekitar daerah perbatasan, Belu-Atambua dan Wini serta Napan di TTU. Diduga, BBM tersebut akan dijual secara ilegal ke Timor Leste.
(azh)