PFI DIY kutuk aksi kekerasan TNI AU
Rabu, 17 Oktober 2012 - 00:16 WIB

PFI DIY kutuk aksi kekerasan TNI AU
A
A
A
Sindonews.com - Pewarta Foto Indonesia (PFI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengutuk tindakan penganiayaan yang dilakukan aparat TNI AU terhadap wartawan, saat melakukan peliputan jatuhnya pesawat tempur Hawk 200 di Kabupaten Kampar, Riau.
Penganiayaan dan perampasan kamera yang dialami beberapa wartawan, diantaranya Fotografer Harian Riau Pos Didik, Kameraman Tv One, wartawan LKBN Antara, dan juga beberapa pewarta lainnya, dinilai sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers.
"Sikap yang tidak simpatik itu jelas merupakan bukti ketidakpahaman atas tugas-tugas wartawan yang sedang melakukan peliputan. Seharusnya dilindungi, bukan dihalang-halangi, apalagi mendapat perlakuan kekerasan," ujar Sekretaris PFI DIY Muh Saifullah, di DIY, Selasa (16/10/2012).
Pria yang akrab disapa Ipung itu mengaku, sudah melihat rekaman yang tersebar luas di youtube http://www.youtube.com/watch?v=lXktTXvsxOM. Bapak satu anak itu menilai, tindakan yang dilakukan aparat TNI AU dalam video tersebut tidak sepantasnya dilakukan.
"Tindakannya tidak terpuji, tidak seharusnya itu terjadi. Jangan mengebiri tugas pembawa pesan. Kita itu bekerja memiliki pedoman etik sudah diatur dalam UU Pers No 40/1999," ujar wartawan Koran Tempo itu.
"Kalau alasan demi keamanan dengan melihat kronologi rekaman dari Riau TV, kami melihat jelas terjadi pelanggaran. Harus ada evaluasi dan proses hukum atas tindakan itu," urainya.
Ipung berharap kejadian penganiayaan itu untuk terakhir kali di Indonesia. PFI DIY menuntut kepada pimpinan TNI agar pelaku kekerasan terhadap wartawan mendapatkan sanksi tegas.
Penganiayaan dan perampasan kamera yang dialami beberapa wartawan, diantaranya Fotografer Harian Riau Pos Didik, Kameraman Tv One, wartawan LKBN Antara, dan juga beberapa pewarta lainnya, dinilai sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers.
"Sikap yang tidak simpatik itu jelas merupakan bukti ketidakpahaman atas tugas-tugas wartawan yang sedang melakukan peliputan. Seharusnya dilindungi, bukan dihalang-halangi, apalagi mendapat perlakuan kekerasan," ujar Sekretaris PFI DIY Muh Saifullah, di DIY, Selasa (16/10/2012).
Pria yang akrab disapa Ipung itu mengaku, sudah melihat rekaman yang tersebar luas di youtube http://www.youtube.com/watch?v=lXktTXvsxOM. Bapak satu anak itu menilai, tindakan yang dilakukan aparat TNI AU dalam video tersebut tidak sepantasnya dilakukan.
"Tindakannya tidak terpuji, tidak seharusnya itu terjadi. Jangan mengebiri tugas pembawa pesan. Kita itu bekerja memiliki pedoman etik sudah diatur dalam UU Pers No 40/1999," ujar wartawan Koran Tempo itu.
"Kalau alasan demi keamanan dengan melihat kronologi rekaman dari Riau TV, kami melihat jelas terjadi pelanggaran. Harus ada evaluasi dan proses hukum atas tindakan itu," urainya.
Ipung berharap kejadian penganiayaan itu untuk terakhir kali di Indonesia. PFI DIY menuntut kepada pimpinan TNI agar pelaku kekerasan terhadap wartawan mendapatkan sanksi tegas.
(san)