Ditertibkan, PKL Kawasan Pasar Bogor pasrah

Senin, 15 Oktober 2012 - 14:58 WIB
Ditertibkan, PKL Kawasan Pasar Bogor pasrah
Ditertibkan, PKL Kawasan Pasar Bogor pasrah
A A A
Sindonews.com - Ribuan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di kawasan Pasar Bogor tepatnya Jalan Pedati, Suryakencana, Otto Iskandar Dinata (Otista) dan Jalan Ir H Juanda, Bogor Tengah, Kota Bogor ditertibkan.

Pasalnya penertiban itu bertujuan untuk menata pedagang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2009-2014, Perda Nomor 8/2006 tentang Ketertiban Umum dan Perda nomor 13/2005 Tentang Penataan PKL.

"Khusus di Jalan Pedati dan Suryakencana, ditertibkan karena ada pengecoran jalan. Untuk itu, harap dimaklum PKL yang biasa menutupi jalan dan trotoar terhitung mulai hari ini dilarang berjualan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Hendi Iskandar, Senin (15/10/2012).

Untuk mencegah terjadinya bentrokan antara pedagang dan petugas, pihaknya mengerahkan 340 petugas ditambah dari kepolisian dan TNI. Menurutnya, penertiban ini akan dilaksanakan secara rutin hingga bulan Desember dengan anggaran sebesar Rp1,8 miliar.

"Total personel yang kita kerahkan hari ini, sebanyak 340 personel. Tahap pertama ini PKL yang ada di jalan pedati dulu, setelah itu, Jalan Suryakencana, Jalan Ir H Juanda dan Ottista," katanya.

Menurutnya, berdasarkan data yang diperoleh, jumlah PKL di empat titik itu yakni sebanyak 4.300 pedagang, dengan berbagai komoditas, baik sayuran, buah-buahan hingga pakaian.

"Dari 9.720 PKL di Kota Bogor, paling banyak di kawasan Pasar Bogor ini, rencananya PKL yang biasa berjualan di trotoar Suryakencana akan direlokasi ke dalam Pasar atau Jalan Roda. Di sana nantinya PKL akan ditata," jelasnya.

Saat ditanya, PKL yang sudah puluhan tahun berjualan di Jalan Suryakencana, khususnya yang biasa berjualan oleh-oleh khas Bogor, akan ditertibkan secara rutin.

"Kita tidak akan tebang pilih. Tapi dalam penertiban kali ini, sebetulnya yang paling banyak dikeluhkan adalah PKL pasar malam di Jalan Suryakencana," katanya.

Sementara itu, Kordinator PKL Jalan Pedati Kusmayadi mengakui pihaknya sudah sering mendapatkan sosialisasi dari pihak Pemkot Bogor terkait larangan berjualan.

"Ya memang dalam sosialisasi penertiban ini perwakilan dari kita sudah sering di undang. Tapi kita mempertanyakan sampai kapan tidak boleh berdagang," katanya.

Berdasarkan pantauan, para pedagang terlihat pasrah saat petugas gabungan mengobrak-abrik lapak dan kios semi permanen yang biasa mereka pergunakan untuk mencari nafkah.

"Ya mau bagaimana lagi mas, kita mah orang kecil dan memang salah. Karena menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan," ujar salah seorang pedagang buah mangga di Jalan Pedati, Kelurahan Gudang, Bogor Tengah Imam (28).
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6247 seconds (0.1#10.140)