FPI tangkap 4 anggota ormas Fajar Nusantara
Senin, 15 Oktober 2012 - 12:11 WIB
FPI tangkap 4 anggota ormas Fajar Nusantara
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) Makassar menangkap empat orang anggota organisasi masyarakat (ormas) Fajar Nusantara yang diduga telah melakukan penistaan agama Islam. Keempat orang itu, lalu digelandang ke Mapolrestabes Makassar.
Dalam laporannya, FPI menuding anggota ormas Fajar Nusantara melakukan penistaan agama dengan melarang anggotanya berpuasa dan salat lima waktu, serta tidak diwajibkan untuk menggunakan jilbab bagi kaum perempuan Muslim.
Untuk membuktikan laporannya, anggota FPI juga memberikan Alquran dan sejumlah alat bukti yang didapat dari keempat anggota Fajar Nusantara yang ditangkap di Jalan Gunung Lompo Battang ke polisi.
Seperti diketahui, ormas Fajar Nusantara merupakan salah satu ormas di Makassar yang bergerak di bidang sosial budaya, pendidikan, dan kesehatan. Ormas model ini, cukup banyak berkembang di Makkasar.
Namun, tudingan FPI itu dibantah oleh anggota ormas Fajar Nusantara. "Tidak benar itu, organisasi kami tidak ada kaitan dan hubungannya dengan penistaan agama," ujar Asrul, salah seorang anggota ormas Fajar Nusantara di kantor polisi, Makassar, Senin (15/10/2012).
Hingga kini, laporan FPI itu sedang ditangani oleh Mapolrestabes Makassar. Sementara anggota ormas Fajar Nusantara sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.
Dalam laporannya, FPI menuding anggota ormas Fajar Nusantara melakukan penistaan agama dengan melarang anggotanya berpuasa dan salat lima waktu, serta tidak diwajibkan untuk menggunakan jilbab bagi kaum perempuan Muslim.
Untuk membuktikan laporannya, anggota FPI juga memberikan Alquran dan sejumlah alat bukti yang didapat dari keempat anggota Fajar Nusantara yang ditangkap di Jalan Gunung Lompo Battang ke polisi.
Seperti diketahui, ormas Fajar Nusantara merupakan salah satu ormas di Makassar yang bergerak di bidang sosial budaya, pendidikan, dan kesehatan. Ormas model ini, cukup banyak berkembang di Makkasar.
Namun, tudingan FPI itu dibantah oleh anggota ormas Fajar Nusantara. "Tidak benar itu, organisasi kami tidak ada kaitan dan hubungannya dengan penistaan agama," ujar Asrul, salah seorang anggota ormas Fajar Nusantara di kantor polisi, Makassar, Senin (15/10/2012).
Hingga kini, laporan FPI itu sedang ditangani oleh Mapolrestabes Makassar. Sementara anggota ormas Fajar Nusantara sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.
(san)