Sempat buron, komplotan perampok tertangkap
Kamis, 11 Oktober 2012 - 07:55 WIB
Sempat buron, komplotan perampok tertangkap
A
A
A
Sindonews.com - Buron selama tiga bulan, enam orang tersangka sindikat perampokan antar Provinsi ditangkap di Padang, Sumatera Barat. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga pucuk senjata api, beserta puluhan peluru, dan sebuah kalung emas, keenam tersangka yang dikenal sadis dalam melakukan aksinya.
mereka masing-masing berinisial JM, warga Bangka Belitung, MO asal Bangka Belitung, RS warga Jawa Tengah, MA asal Solok, RK asal Padang, dan BD asal Padang, Sumatera Barat.
Dalam aksinya, keenam tersangka ini tidak segan-segan menghabisi nyawa korbannya dengan menembak korban dengan senjata api, polisi berhasil menyita tiga unit senjata api, dua unit senjata api rakitan, dan satu unit senjata jenis FN yang biasa digunakan oleh TNI 29 butir peluru dan 20 gram kalung emas.
"Perampok yang dikenal sadis ini terakhir kali beraksi di daerah belakang Olo Kota Padang dan berhasil kabur setelah menembak dua orang korbannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Adi Karya Tobing, di Padang, Sumatera Barat, Rabu 10 Oktober 2012 malam.
Dalam melakukan aksinya, tambah Adi, kelompotan ini beranggotakan 10 orang. Namun, empat orang lagi masih buron. "Empat orang masih dalam pengejaran," katanya.
Salah seorang pelaku mengakui, kalau senjata tersebut di dapat dari salah seorang mantan anggota TNI di Palembang, dengan imbalan yang sudah disepakati antar keduanya.
"Mendapatkan senjata dari salah satu mantan anggota TNI di Palembang, dengan imbalan bagi hasil," terangnya.
Keenam tersangka ini berhasil ditangkap di daerah Kabupaten Agam, Sumatera Barat dan Kota Padang oleh jajaran polisi Polda Sumbar. Keenam tersangka ini akan dikenai sangsi 12 tahun penjara, yakni pencurian dengan tindakkan kekerasan pasal 356 ayat 2.
mereka masing-masing berinisial JM, warga Bangka Belitung, MO asal Bangka Belitung, RS warga Jawa Tengah, MA asal Solok, RK asal Padang, dan BD asal Padang, Sumatera Barat.
Dalam aksinya, keenam tersangka ini tidak segan-segan menghabisi nyawa korbannya dengan menembak korban dengan senjata api, polisi berhasil menyita tiga unit senjata api, dua unit senjata api rakitan, dan satu unit senjata jenis FN yang biasa digunakan oleh TNI 29 butir peluru dan 20 gram kalung emas.
"Perampok yang dikenal sadis ini terakhir kali beraksi di daerah belakang Olo Kota Padang dan berhasil kabur setelah menembak dua orang korbannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Adi Karya Tobing, di Padang, Sumatera Barat, Rabu 10 Oktober 2012 malam.
Dalam melakukan aksinya, tambah Adi, kelompotan ini beranggotakan 10 orang. Namun, empat orang lagi masih buron. "Empat orang masih dalam pengejaran," katanya.
Salah seorang pelaku mengakui, kalau senjata tersebut di dapat dari salah seorang mantan anggota TNI di Palembang, dengan imbalan yang sudah disepakati antar keduanya.
"Mendapatkan senjata dari salah satu mantan anggota TNI di Palembang, dengan imbalan bagi hasil," terangnya.
Keenam tersangka ini berhasil ditangkap di daerah Kabupaten Agam, Sumatera Barat dan Kota Padang oleh jajaran polisi Polda Sumbar. Keenam tersangka ini akan dikenai sangsi 12 tahun penjara, yakni pencurian dengan tindakkan kekerasan pasal 356 ayat 2.
(mhd)