Penipu bermodus agency model, menculik model remaja
Minggu, 07 Oktober 2012 - 01:01 WIB
Penipu bermodus agency model, menculik model remaja
A
A
A
Sindonews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor Kota terus melakukan pemeriksan terhadap tersangka penculikan model remaja Nandita Triyani Abizar, di Kota Bogor, Jawa Barat, Erwin Sanjaya.
Dalam perkembangannya polisi mendapatkan fakta baru, pelaku sudah terlibat dalam banyak kasus penipuan, di antaranya penipuan pesanan catring bernilai ratusan juta rupiah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bogor Ajun Komisaris Polisi Dikdik Purnomo mengatakan, kejahatan Erwin Sanjaya satu persatu mulai terkuak.
Pria yang memiliki nama asli Bambang Eko Warno ini ternyata terlibat dalam sejumlah penipuan sejak tahun 2010 lalu.
"Di antaranya delapan kali melakukan penipuan pemesanan catring untuk konsumsi di sebuah produksi film. Korban bernama Hilda Asal Asrama bekang senilai Rp 175 juta.
Selain penipuan catering Erwin juga terlibat penggelapan kendaraan bermotor yang korbannya berjumlah tiga orang," katanya, di Bogor, Sabtu (6/10/2012).
Selain itu, dia memaparkan, Erwin merupakan lelaki hidung belang yang kerap kali bermain perempuan. "Pelaku mempunyai dua orang istri dan sudah melakukan persetubuhan terhadap korban lebih dari dua puluh kali," terangnya.
Penipuan dengan modus agnecy model sendiri diduga merupakan modus baru yang dilakukan oleh tersangka Erwin. Karena saat ini baru nandita yang diketahui menjadi korban.
Namun, polisi menduga masih ada beberapa model lagi yang menjadi korban, karena ditemukan foto-foto baru yang tersimpan di flashdisk tersangka.
Atas perbuatannya itu, kata Dikdik, Erwin di jerat pasal berlapis, di antaranya pasal 81 ayat 1 undang-undang no 23 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Serta pasal 287 ayat satu, tentang persetubuhan dengan yang bukan istrinya dan jelas-jelas di bawah umur dengan ancaman 9 tahun penjara," tandasnya.
Dalam perkembangannya polisi mendapatkan fakta baru, pelaku sudah terlibat dalam banyak kasus penipuan, di antaranya penipuan pesanan catring bernilai ratusan juta rupiah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bogor Ajun Komisaris Polisi Dikdik Purnomo mengatakan, kejahatan Erwin Sanjaya satu persatu mulai terkuak.
Pria yang memiliki nama asli Bambang Eko Warno ini ternyata terlibat dalam sejumlah penipuan sejak tahun 2010 lalu.
"Di antaranya delapan kali melakukan penipuan pemesanan catring untuk konsumsi di sebuah produksi film. Korban bernama Hilda Asal Asrama bekang senilai Rp 175 juta.
Selain penipuan catering Erwin juga terlibat penggelapan kendaraan bermotor yang korbannya berjumlah tiga orang," katanya, di Bogor, Sabtu (6/10/2012).
Selain itu, dia memaparkan, Erwin merupakan lelaki hidung belang yang kerap kali bermain perempuan. "Pelaku mempunyai dua orang istri dan sudah melakukan persetubuhan terhadap korban lebih dari dua puluh kali," terangnya.
Penipuan dengan modus agnecy model sendiri diduga merupakan modus baru yang dilakukan oleh tersangka Erwin. Karena saat ini baru nandita yang diketahui menjadi korban.
Namun, polisi menduga masih ada beberapa model lagi yang menjadi korban, karena ditemukan foto-foto baru yang tersimpan di flashdisk tersangka.
Atas perbuatannya itu, kata Dikdik, Erwin di jerat pasal berlapis, di antaranya pasal 81 ayat 1 undang-undang no 23 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Serta pasal 287 ayat satu, tentang persetubuhan dengan yang bukan istrinya dan jelas-jelas di bawah umur dengan ancaman 9 tahun penjara," tandasnya.
(mhd)