Depok permudah pembuatan akta lahir

Jum'at, 05 Oktober 2012 - 14:55 WIB
Depok permudah pembuatan...
Depok permudah pembuatan akta lahir
A A A
Sindonews.com - Untuk warga Depok yang anaknya belum memiliki akta kelahiran akan terbantu dengan program Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang akan menggelar sidang keliling di dua lokasi berbeda.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Mulyamto mengatakan berdasarkan UU 23/2006 tentang administrasi kependudukan, bagi penduduk yang terlambat lebih dari satu tahun setelah kelahiran, harus membuat akta lahir melalui ketetapan pengadilan.

Mulyamto menambahkan pembuatan akta lahir dengan sidang pengadilan dikenakan denda yang masuk ke negara berdasarkan radius atau jarak domisili warga.

Untuk wilayah Depok, akan dibagi menjadi dua radius, yakni radius pertama Rp121 ribu untuk Beji, Panmas, Cipayung, Sukma, Cilodong, lalu radius kedua Rp146 ribu meliputi Cimanggis, Tapos, Sawangan, Bojongsari, Limo, dan Cinere.

Karena itu Pemkot Depok bersama Pengadilan Negeri Depok hari ini menggelar simulasi sosialisasi pembuatan akta lahir di Balai Kota Depok. Pemberlakuannya akan dilakukan menunggu Anggaran Belanja Tambahan (ABT) diketuk DPRD.

"Menunggu APBD perubahan, bisa jadi akhir Oktober ini," ungkapnya, Jumat (5/10/2012).

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Prim Haryadi mengatakan nantinya sidang akta kelahiran tersebut akan digelar secara keliling. Sesuai dengan penunjukan dari Pemkot Depok.

"Kalau hilang aktanya, hanya tinggal bikin surat keterangan hilang, tapi kalau lebih dari satu tahun belum membuat, maka harus proses pengadilan," katanya.

Mengenai lokasi sidang, PN Depok akan keliling di tempat-tempat yang ditunjuk oleh Disdukcapil. "Yang penting domisili Depok, kalau sudah cerai orangtuanya, tinggal kasih surat akta cerai dan tunjukan KTP/KK Depok," tandasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Usia ke-21 Kota Depok,...
Usia ke-21 Kota Depok, Momentum Refleksi Diri
Berita Terkini
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
26 menit yang lalu
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
50 menit yang lalu
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
54 menit yang lalu
Peringati Hari Anak...
Peringati Hari Anak Nasional 2026, 25 Unit Mobil Pintar Sebar Akses Pendidikan Inklusif dari Sabang sampai Merauke
3 jam yang lalu
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
3 jam yang lalu
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
4 jam yang lalu
Infografis
4 Presiden Indonesia...
4 Presiden Indonesia Lahir Bulan Juni, Soekarno hingga Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved