Kasus bentrok PTPN VII Ogan Ilir disidangkan

Kamis, 04 Oktober 2012 - 00:44 WIB
Kasus bentrok PTPN VII...
Kasus bentrok PTPN VII Ogan Ilir disidangkan
A A A
Sindonews.com - Insiden bentrok terjadi di PTPN VII Cinta manis Desa Sribandung, Kabupaten Oan Ilir Sumatra Selatan, Juli lalu, telah menetapkan sembilan tersangka. Kesembilan orang tersangka merupakan warga Desa Sribandung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI) itu mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dipimpin Hakim Ketua Khusaini yang merupakan ketua pengadilan negeri Kayuagung, dengan hakim anggota Teguh Arifianto dan Frans Efendi Manurung.

Terdakwa antara lain Lukman hakim, Suhadi, Maulana, Mahdi, Risamwan, Hermanto, Anuwar, Nano rahmansyah dan Sumardi datang ke PN Kayuagung didampingi kuasa hukumnya dari tim Advokasi hukum dan pencari fakta Cinta Manis, Mualimin SH dan rekan.

Dalam surat dakwaan yang di bacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), kesembilan terdakwa terlibat dalam aksi bentrok. Saat dilakukan sweeping polisi di tangan para terdakwa ditemukan senjata taam.

Akibat perbuatan itu para terdakwa diancam pidana berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (1) UU RI no 12 tahun 1951. jo UU RI No 1 tahun 1961.

Neno, salah seorang terdakwa menyangkal dakwaan itu. Usai persidangan dia membantah semua tuduhan yang dilontarkan melalui surat dakwaan. Senjata tajam yang dia bawa saat ada razia polisi bukan untuk perusakan.

”Memang saya bawa sajam, tapi saya tidak untuk merusak atau untuk hal yang lainya, saya juga tidak ikut demo, waktu itu saya kebetulan lewat dan dihadang Polisi,” ungkapnya.

Sementara itu, Mualimi selaku kuasa hukum para terdakwa mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi para terdakwa hingga proses hukum selesai. ”Kita lihat fakta-fakta di pengadilan nanti, kemudian nanti kita lihat dan dengar dulu bagaimana keterangan para saksi yang dihadirkan pada agenda sidang berikutnya nanti,” tambahnya.
(lns)
Berita Terkait
Rampas Sepeda Motor...
Rampas Sepeda Motor Picu Tawuran Antar 2 Kelompok Pemuda di Medan
Remaja 15 Tahun Korban...
Remaja 15 Tahun Korban Tawuran di Makassar Terkena Anak Panah di Dada
Tragis, 37 Warga Pubabu...
Tragis, 37 Warga Pubabu Besipae Diserang Warga Desa Tetangga
Breaking News! Abepura...
Breaking News! Abepura Papua Mencekam 2 Kelompok Warga Bentrok Terdengar Suara Tembakan
Cegah Bentrok, Bupati...
Cegah Bentrok, Bupati Tapsel Minta Jajarannya Peka Situasi Keamanan
Bentrok Antar Warga...
Bentrok Antar Warga 2 Desa di Tapsel: 3 Orang Luka Tembak Senapan Angin
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
6 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
8 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
8 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
9 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
11 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
11 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved