Proyek kapal Pinisi ditolak

Selasa, 02 Oktober 2012 - 21:57 WIB
Proyek kapal Pinisi...
Proyek kapal Pinisi ditolak
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba akan menolak pengerjaan proyek kapal pinisi jika tidak mengacu pada Rancangan Anggaran Belanja (RAB) yang berlaku.

Penolakan DPRD tersebut didasari karena kapal phinisi dikhawatirkan bakal tak mengacu pada RAB. Sistem pengawasan khususnya Inspektorat maupun dewan sulit dilakukan. Lokasi dari daerah cukup jauh yakni di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Anggota Komisi A DPRD Bulukumba Rudy Wachyudi mengungkapkan, pihaknya menyakini pengerjaan pinisi akan keluar dari RAB karena cara kerja rekanan cukup berpeluang bekerja secara asal-asalan. Sebab, sistem pengawasan tidak maksimal.

“Kami akan tolak kalau cara kerja rekanan tidak sesuai RAB yang ada. Saya tidak mau begitu saja diserahkan ke pemkab setelah dinyatakan rampung. Tapi, harus diteliti dulu supaya warga menerima puas menggunakanya. Jangan baru beberapa bulan sudah rusak,” ujar Rudy menjelaskan kepada wartawan, Selasa (2/10/2012).

Menurut dia, mewaspadai terjadinya pengerjaan yang asal jadi tersebut, maka pihaknya meminta kepada kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bulukumba, Muhammad Sabir, meningkatkan sistem pengawasan dari sebelumnya.

“Pengawasan kesana harus terus dilakukan. Jangan dilepas begitu saja dan membiarkan bekerja sesuai dengan keinginanya. Sebab, ada prosuder yang harus diikuti. Nah, kalau itu dilanggar, mungkin saja DPRD akan menolak,” tandasnya.

Rudy menambahkan, meski sebenarnya sudah sulit dikembalikan ke Bulukumba karena pengerjaan sedang berlangsung disana. Namun, kedepan tidak bisa lagi pemerintah seenaknya mengalihkan proyek pinisi dikerja di luar daerah karena keinginannya.

“Harus ada koordinasi yang baik supaya semua berjalan sesuai prosuder. Apalagi, alasan bahan baku sehingga dialihkan sangat tidak rasional, warga disini bisa membuat kapal lebih besar dari yang dikerja sekarang,” ujar legislator asal Partai PBR Bulukumba ini.

Terpisah, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bulukumba Nasruddin mengemukakan, pihaknya sudah membentuk tim yang khusus mengawasi pengerjaan proyek kapal phinisi senilai Rp2 miliar lebih tersebut. “Saya yakin pengerjaan akan mengacu RAB karena ada tim khusus yang mengawasi kesana,” ungkap dia.

Bahkan, dia menjelaskan, tahap pengerjaan sekarang sudah mencapai 30 persen, sehingga target harus selesai pada akhir Desember mendatang diyakini bisa tepat.

“Kalau tidak ada halangan target pengerjaan akan tepat. Apalagi, sekarang pengerjaan terus jalan,” tandasnya.
(azh)
Berita Terkait
Respon OTT KPK, Presiden:...
Respon OTT KPK, Presiden: Tiap Proyek Besar Pasti Ada Masalah
Soal OTT Proyek Kereta...
Soal OTT Proyek Kereta Trans Sulawesi, Jokowi: Tak Mungkin Semua Proyek Tak Ada Masalah
Pembebasan Lahan, Masalah...
Pembebasan Lahan, Masalah Klasik Penghambat Proyek Kereta Api di Sulsel
Tak Ada Masalah Hukum,...
Tak Ada Masalah Hukum, Luhut Minta Proyek PSEL Jalan Terus
Berjalan Satu Dekade,...
Berjalan Satu Dekade, Proyek CPEC China Pakistan Diwarnai Beragam Masalah
KPK Diminta Soroti Dugaan...
KPK Diminta Soroti Dugaan Masalah Proyek di Dua Eks Stafsus Milenial
Berita Terkini
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
9 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
25 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
53 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
2 jam yang lalu
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved