Maju Pilgub, Dikdik mundur dari Kapolda
Selasa, 02 Oktober 2012 - 03:04 WIB
Maju Pilgub, Dikdik mundur dari Kapolda
A
A
A
Sindonews.com - Keinginan untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) 2013 membuat Dikdik harus menanggalkan jabatannya sebagai Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel). Selasa, Dikdik akan melayangkan surat pengunduran dirinya sebagai anggota Kapolri.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Dikdik Mulyana Arief Mansyur terhitung tanggal 2 Oktober 2012 resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Timur Pradopo.
"Benar bapak (Kapolda Sumsel Irjen Pol Dikdik Mulyana Arief Mansyur) akan maju dalam Pilgub Jabar 2013 nanti melalui jalur independen," ungkap Pjs Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod Padakova kepada SINDO melalui telepon selulernya, Senin 1 OKtober 2012 malam.
Ia menambahkan, sebagaimana dalam Peraturan Kapolri No 19 Tahun 2011 tanggal 24 Oktober 2011 tentang pencalonan anggota kepolisian RI dalam pemilukada ataupun wakil kepala daerah dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2011 oleh Menteri Hukum dan HAM RI, maka yang bersangkutan harus mengajukan surat izin resmi mengundurkan diri ke Kapolri.
"Suratnya sudah ditandatangani, tinggal kirim besok," tegasnya. Surat pengunduran diri Kapolda Sumsel yang akan diajukan ke Kapolri tanggal 2 Oktober 2012 nanti bernomor: B.4245/X/2012 perihal permohonan pengunduran diri sebagai anggota Polri.
Disinggung apakah Dikdik tetap menjabat sebagai Kapolda Sumsel meskipun surat pengunduran diri sudah diajukan ke Kapolri, Djarod mengatakan, Kapolda Sumsel masih tetap dijabatnya sampai surat permohonan yang diajukan dikabulkan Kapolri.
Terakhir Djarod mengatakan, kemungkinan dalam waktu dekat ini Kapolda Sumsel akan memberikan keterangan resminya kepada media di Sumsel."Sekarang bapak Kapolda Sumsel berangkat ke Jakarta untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Mabes Polri,"pungkasnya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Dikdik Mulyana Arief Mansyur terhitung tanggal 2 Oktober 2012 resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Timur Pradopo.
"Benar bapak (Kapolda Sumsel Irjen Pol Dikdik Mulyana Arief Mansyur) akan maju dalam Pilgub Jabar 2013 nanti melalui jalur independen," ungkap Pjs Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod Padakova kepada SINDO melalui telepon selulernya, Senin 1 OKtober 2012 malam.
Ia menambahkan, sebagaimana dalam Peraturan Kapolri No 19 Tahun 2011 tanggal 24 Oktober 2011 tentang pencalonan anggota kepolisian RI dalam pemilukada ataupun wakil kepala daerah dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2011 oleh Menteri Hukum dan HAM RI, maka yang bersangkutan harus mengajukan surat izin resmi mengundurkan diri ke Kapolri.
"Suratnya sudah ditandatangani, tinggal kirim besok," tegasnya. Surat pengunduran diri Kapolda Sumsel yang akan diajukan ke Kapolri tanggal 2 Oktober 2012 nanti bernomor: B.4245/X/2012 perihal permohonan pengunduran diri sebagai anggota Polri.
Disinggung apakah Dikdik tetap menjabat sebagai Kapolda Sumsel meskipun surat pengunduran diri sudah diajukan ke Kapolri, Djarod mengatakan, Kapolda Sumsel masih tetap dijabatnya sampai surat permohonan yang diajukan dikabulkan Kapolri.
Terakhir Djarod mengatakan, kemungkinan dalam waktu dekat ini Kapolda Sumsel akan memberikan keterangan resminya kepada media di Sumsel."Sekarang bapak Kapolda Sumsel berangkat ke Jakarta untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Mabes Polri,"pungkasnya.
(ysw)