Surat pengunduran Jokowi belum sampai provinsi

Minggu, 30 September 2012 - 16:00 WIB
Surat pengunduran Jokowi belum sampai provinsi
Surat pengunduran Jokowi belum sampai provinsi
A A A
Sindonews.com - Setelah ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta, seharusnya Joko Widodo sudah melayangkan surat pengdunduran diri sebagai Walikota SOlo. Kenyataannya, hingga kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah belum menerima surat pengunduran Jokowi.

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan Pemprov Jateng Siswo Laksono mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil sidang paripurna DPRD Surakarta Solo terkait usulan pengunduran diri Joko Widodo tersebut.

“Karena mekanismenya begitu. Pengunduran diri harus melalui sidang paripurna DPRD. Semua tergantung dari sidang tersebut,” ujarnya, Minggu (30/9/2012)

Hasil sidang paripurna itu, jelas dia, akan disampaikan Gubernur Jawa Tengah, dan selanjutnya diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso mengingatkan berbagai program pembangunan Kota Solo harus tetap berkelanjutan, setelah ditinggal Joko Widodo.

“Wakil wali kota yang akan melanjutkan jalannya pemerintahan harus mampu menjaga penyelesaian berbagai target pembangunan sesuai perencanaan awal,” tandasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8539 seconds (0.1#10.140)