KPU Batu didesak tunjukan ijazah ER
Sabtu, 29 September 2012 - 13:06 WIB
KPU Batu didesak tunjukan ijazah ER
A
A
A
Sindonews.com - DPD Partai Golkar Jawa Timur (Jatim) mendesak agar KPU Kota Batu bisa menunjukan bukti fisik ijazah calon wali kota Kota Batu Edy Rumpoko-Punjul.
Selama ini ilegalitas ijazah Edy Rumpoko masih dipertanyakan, namun KPU Kota Batu telah melolosankannya sebagai cawali.
Menurut Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Jatim Tomo Budarsoyo ijazah Edy Rumpoko yang menjadi sumber masalah running Pilwali Kota Batu.
"Sumber masalahnya adalah Ijazah ER. Jika KPU Kota Batu dapat menunjukkan bukti fisik ijazah. Tentunya akan sedikit terkuak persoalan ini," kata Tomo, di Surabaya, Sabtu (29/9/2012).
Jika tidak ada bukti fisiknya, maka pihaknya mendesak supaya KPU Kota Batu membatalkan atau mencabut keputusan yang meloloskan pasangan ER-Punjul.
Tomo menepis anggapan jika berbagai bentuk perlawanan yang dilakukan sebagai bentuk ketakutan atas kekuatan ER di Pilwali Kota Batu. Namun upaya itu dilakukan sebagai bentuk pembelajaran berdemokrasi bagi masyarakat. Tentunya lanjut dia, semua harus taat pda peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Bukanya kami takut. Kami tetap maju terus. Kalau orang tidak punya ijazah bisa maju mencalonkan sebagai kepala daerah, buat apa ada pendidikan di negeri ini," tandasnya.
Ia menilai, ada kejanggalan dalam proses running Pilwali Kota Batu ini. Paska putusan PTUN Surabaya tanggal 20 September 2012, KPU Batu tidak menyatakan banding. Malahan pada tanggal 21 September, KPU Batu menetapkan pasangan ER-Punjul masuk ke dalam calon nomer 4. Parahnya lagi, cetak Surat Suara diundur sehingga pasangan nomer 4 dapat masuk.
"Kami semakin yakin, ada yang tidak beres dengan KPU Kota Batu. Sebab paska putusan PTUN Surabaya, mereka tidak mengajukan banding. Kartu suara sengaja belum dicetak itu sudah diskenario agar lebih memudahkan memasukkan pasangan ER-Punjul sebagai pasangan nomor urut 4," tegasnya.
Selama ini ilegalitas ijazah Edy Rumpoko masih dipertanyakan, namun KPU Kota Batu telah melolosankannya sebagai cawali.
Menurut Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Jatim Tomo Budarsoyo ijazah Edy Rumpoko yang menjadi sumber masalah running Pilwali Kota Batu.
"Sumber masalahnya adalah Ijazah ER. Jika KPU Kota Batu dapat menunjukkan bukti fisik ijazah. Tentunya akan sedikit terkuak persoalan ini," kata Tomo, di Surabaya, Sabtu (29/9/2012).
Jika tidak ada bukti fisiknya, maka pihaknya mendesak supaya KPU Kota Batu membatalkan atau mencabut keputusan yang meloloskan pasangan ER-Punjul.
Tomo menepis anggapan jika berbagai bentuk perlawanan yang dilakukan sebagai bentuk ketakutan atas kekuatan ER di Pilwali Kota Batu. Namun upaya itu dilakukan sebagai bentuk pembelajaran berdemokrasi bagi masyarakat. Tentunya lanjut dia, semua harus taat pda peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Bukanya kami takut. Kami tetap maju terus. Kalau orang tidak punya ijazah bisa maju mencalonkan sebagai kepala daerah, buat apa ada pendidikan di negeri ini," tandasnya.
Ia menilai, ada kejanggalan dalam proses running Pilwali Kota Batu ini. Paska putusan PTUN Surabaya tanggal 20 September 2012, KPU Batu tidak menyatakan banding. Malahan pada tanggal 21 September, KPU Batu menetapkan pasangan ER-Punjul masuk ke dalam calon nomer 4. Parahnya lagi, cetak Surat Suara diundur sehingga pasangan nomer 4 dapat masuk.
"Kami semakin yakin, ada yang tidak beres dengan KPU Kota Batu. Sebab paska putusan PTUN Surabaya, mereka tidak mengajukan banding. Kartu suara sengaja belum dicetak itu sudah diskenario agar lebih memudahkan memasukkan pasangan ER-Punjul sebagai pasangan nomor urut 4," tegasnya.
(lns)