Oknum polisi diduga timbun BBM
Jum'at, 28 September 2012 - 22:01 WIB
Oknum polisi diduga timbun BBM
A
A
A
Sindonews.com - Aparat Polsekta Kemuning Palembang di bawah pimpinan Kapolsekta Iptu Arman Sahti, Jumat 28 September sekitar pukul 03.30 WIB berhasil membongkar tempat penimbunan 60 drum berisi minyak mentah ilegal di Jalan Sinaraga samping Kantor Lurah Pipa Reja, Kecamatan Kemuning.
Diduga kuat pemilik 60 drum minyak mentah ilegal itu milik seorang oknum bintara polisi yang bertugas di Satuan Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel bernisil Ro. Saat ini barang-bukti (BB) 60 drum minyak illegal beserta beberapa tadmon sudah diamankan di Mapolsekta Kemuning Palembang.
Kapolsekta Kemuning Palembang, Iptu Arman Sahti membenarkan tangkapan 60 drum minyak mentah diduga illegal.
”Ya benar, tapi nanti dulu ya masih kita selidiki lebih lanjut, karena diduga melibatkan oknum polisi. Saya juga masih berkoordinasi dengan pimpinan terkait temuan ini. Kalau sudah semua, baru nanti kita kasih tahu eksposnya,” ungkap Arman kepada wartawan, Jumat (28/9/2012).
Terpisah Pejabat Sementara Kabid Humas Polda Sumsel, AKBP R Djarod Padakova mengatakan, jika benar minyak ilegal itu milik oknum polisi yang tugas di Polda Sumsel, sesuai dengan peraturan berlaku yang bersangkutan akan ditindak tegas.
”Yang menanganinya kan penyidik Polsekta Kemuning atau Polresta Palembang. Kita lihat saja nanti bagaimana perkembanganya pemeriksaannya, apakah benar minyak itu milik oknum polisi atau bukan,” tegas Djarod.
Diduga kuat pemilik 60 drum minyak mentah ilegal itu milik seorang oknum bintara polisi yang bertugas di Satuan Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel bernisil Ro. Saat ini barang-bukti (BB) 60 drum minyak illegal beserta beberapa tadmon sudah diamankan di Mapolsekta Kemuning Palembang.
Kapolsekta Kemuning Palembang, Iptu Arman Sahti membenarkan tangkapan 60 drum minyak mentah diduga illegal.
”Ya benar, tapi nanti dulu ya masih kita selidiki lebih lanjut, karena diduga melibatkan oknum polisi. Saya juga masih berkoordinasi dengan pimpinan terkait temuan ini. Kalau sudah semua, baru nanti kita kasih tahu eksposnya,” ungkap Arman kepada wartawan, Jumat (28/9/2012).
Terpisah Pejabat Sementara Kabid Humas Polda Sumsel, AKBP R Djarod Padakova mengatakan, jika benar minyak ilegal itu milik oknum polisi yang tugas di Polda Sumsel, sesuai dengan peraturan berlaku yang bersangkutan akan ditindak tegas.
”Yang menanganinya kan penyidik Polsekta Kemuning atau Polresta Palembang. Kita lihat saja nanti bagaimana perkembanganya pemeriksaannya, apakah benar minyak itu milik oknum polisi atau bukan,” tegas Djarod.
(azh)