Kemenag Jatim tunggu rekomendasi polisi
Jum'at, 28 September 2012 - 13:53 WIB
Kemenag Jatim tunggu rekomendasi polisi
A
A
A
Sindonews.com - Pihak Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur (Jatim) masih menunggu rekomendasi dari pihak kepolisian terkait tertangkapnya Calon Jamaah Haji (CJH) yang membawa 499 buku nikah kosong.
Kakanwil Kemenag Jatim Sudjak mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keputusan terkait ratusan buku nikah kosong tersebut.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan Polisi dan belum ada keputusan," kata Sudjak menjelaskan kepada wartawan, Jumat (28/9/2012).
Ia juga mengatakan, pemeriksaan terhadap CJH yang bersangkutan dilakukan oleh petugas di Asrama Haji Sukolilo. "Tadi pukul 09.30 Wib mulai pemeriksaan. Hasilnya saya belum tahu. Nanti kami kabari," ujarnya.
Sudjak menjelaskan hasil dari pemeriksaan tersebut akan muncul berita acara pemeriksaan (BAP). Dari BAP tersebut akan muncul rekomendasi, apakah CJH yang bersangkutan bisa berangkat atau tidak.
"Tergantung dari rekomendasi kepolisian," ujarnya.
Ia juga mengaku belum mengetahui motif dari CJH ini membawa buku nikah kosong dengan jumlah mencapai ratusan tersebut. "Masih diperiksa. Motifnya belum tahu," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas haji di Asrama Haji Sukolilo menemukan 499 buku nikah kosongan di koper milik Subakir (50) warga Pamekasan, Madura, Kamis 28 September 2012 malam. CJH asal Kloter 20 Embarkasi Surabaya diketahui membawa 499 buku nikah kosong setelah ada pemeriksaan X-Ray oleh petugas.
Kakanwil Kemenag Jatim Sudjak mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keputusan terkait ratusan buku nikah kosong tersebut.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan Polisi dan belum ada keputusan," kata Sudjak menjelaskan kepada wartawan, Jumat (28/9/2012).
Ia juga mengatakan, pemeriksaan terhadap CJH yang bersangkutan dilakukan oleh petugas di Asrama Haji Sukolilo. "Tadi pukul 09.30 Wib mulai pemeriksaan. Hasilnya saya belum tahu. Nanti kami kabari," ujarnya.
Sudjak menjelaskan hasil dari pemeriksaan tersebut akan muncul berita acara pemeriksaan (BAP). Dari BAP tersebut akan muncul rekomendasi, apakah CJH yang bersangkutan bisa berangkat atau tidak.
"Tergantung dari rekomendasi kepolisian," ujarnya.
Ia juga mengaku belum mengetahui motif dari CJH ini membawa buku nikah kosong dengan jumlah mencapai ratusan tersebut. "Masih diperiksa. Motifnya belum tahu," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas haji di Asrama Haji Sukolilo menemukan 499 buku nikah kosongan di koper milik Subakir (50) warga Pamekasan, Madura, Kamis 28 September 2012 malam. CJH asal Kloter 20 Embarkasi Surabaya diketahui membawa 499 buku nikah kosong setelah ada pemeriksaan X-Ray oleh petugas.
(azh)