Lahan diserobot, warga Bohar marah
Kamis, 27 September 2012 - 18:46 WIB
Lahan diserobot, warga Bohar marah
A
A
A
Sindonews.com - Ribuan warga Desa Bohar, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo berunjuk rasa menuntut kembalinya lahan fasilitas umum (Fasum), berupa saluran air dan jalan desa yang tengah diuruk oleh PT Benteng Tunggal (BT). Warga yang marah, membekali dirinya dengan bambu runcing, linggis, dan godam.
Untuk mengantisipasi disusupi provokator, ribuan warga menggunakan ikat kepala putih.
Sejak Kamis (27/9/2012) pagi mereka sudah berkumpul di depan kantor desa setempat. Warga mendesak dipertemukan dengan Kepala Desa (Kades) Bohar Abdul Hamid dan Henry J Gunawan, Direktur PT BT. Namun, pertemuan yang direncanakan pukul 10.00 WIB itu akhinya batal.
Lantaran Kepala Desa (Kades) Bohar Abdul Hamid tengah cuti untuk melaksanakan ibadah haji. Sedangkan PT BT tidak mengirimkan perwakilannya.
Karena pertemuan batal, sekitar 1.000 warga itu merangsek ke lokasi fasum berjarak sekitar satu kilometer dari kantor desa. Di sini, warga terlihat marah karena lahan Fasum sepanjang 580 meter dan lebar 4,5 meter itu sudah diuruk oleh PT BT.
"Karena pertemuannya gagal, warga menuju lahan fasum," ujar Ketua BPD Bohar, Sentot Prabianto.
Tiba di lokasi, warga berencana memberi batas terhadap lahan yang mereka klaim. Namun, upaya itu terhadang pagar betis aparat Dalmas yang dipimpin Kabag Ops Kompol Dolly AP dan Kapolsek Taman Kompol HM Fatoni.
Warga sempat beberapa kali nyaris bentrok dengan aparat kepolisian yang terus berdiri berjajar di depan gudang PT BT. Lantaran kalah jumlah, akhirnya polisi memilih mundur. Warga kemudian membongkar pintu gudang dengan godam dan linggis.
Pintu besi warna biru itu akhirnya berhasil dibuka paksa. Melihat warga akan masuk, polisi bersikap tegas dengan menghalau ratusan warga, beruntung kemarahan warga berhasil diredam.
Kuasa hukum warga, Hermanto mengatakan, aksi itu dilakukan warga karena lahannya diserobot oleh PT BT. "Lahan itu merupakan Fasum dan sampai detik ini warga tidak pernah menjual lahan itu ke pihak lain," tandasnya.
Mengenai permasalahan ini, Hermanto menjelaskan kalau itu terkait tukar guling TKD (Tanah Kas Desa) Bohar pada tahun 2005 silam. Pemerintahan desa sudah menyatakan, dua Fasum tersebut tidak ikut di dalamnya. Kenyataannya, lahan itu sudah diuruk untuk kepentingan gudang.
Bukan hanya itu Hermanto juga menuding, pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional) juga ikut bersalah. Menurutnya, tidak mungkin PT BT berani menguruk tanpa ada dasar kepemilikan yang jelas.
Selama ini warga memilih jalan persuasif bertemu dengan Henry J Gunawan selaku pemilik PT BT. Warga juga bersedia lahan itu dimiliki PT BT asal ada kompensasi. Namun, dalam pertemuan itu tidak ada kata sepakat dan membuat warga berontak.
Camat Taman Bahrul Amig meminta agar PT BT bersedia memenuhi keinginan warga. Sebab, masalah itu muncul akibat kurangnya komunikasi PT BT dengan warga. "Harus segera ditindaklanjuti dengan pertemuan agar masalah ini segera tuntas," pintanya.
Sedangkan Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki yang juga datang ke lokasi mengatakan pihaknya akan mengisolasi obyek yang disengketakan dengan police line.
Pihaknya juga akan mengundang pihak pengembang untuk membahas masalah ini. "Kita beri waktu 1 sampai 2 minggu untuk menyelesaikan masalah ini," tandasnya.
Untuk mengantisipasi disusupi provokator, ribuan warga menggunakan ikat kepala putih.
Sejak Kamis (27/9/2012) pagi mereka sudah berkumpul di depan kantor desa setempat. Warga mendesak dipertemukan dengan Kepala Desa (Kades) Bohar Abdul Hamid dan Henry J Gunawan, Direktur PT BT. Namun, pertemuan yang direncanakan pukul 10.00 WIB itu akhinya batal.
Lantaran Kepala Desa (Kades) Bohar Abdul Hamid tengah cuti untuk melaksanakan ibadah haji. Sedangkan PT BT tidak mengirimkan perwakilannya.
Karena pertemuan batal, sekitar 1.000 warga itu merangsek ke lokasi fasum berjarak sekitar satu kilometer dari kantor desa. Di sini, warga terlihat marah karena lahan Fasum sepanjang 580 meter dan lebar 4,5 meter itu sudah diuruk oleh PT BT.
"Karena pertemuannya gagal, warga menuju lahan fasum," ujar Ketua BPD Bohar, Sentot Prabianto.
Tiba di lokasi, warga berencana memberi batas terhadap lahan yang mereka klaim. Namun, upaya itu terhadang pagar betis aparat Dalmas yang dipimpin Kabag Ops Kompol Dolly AP dan Kapolsek Taman Kompol HM Fatoni.
Warga sempat beberapa kali nyaris bentrok dengan aparat kepolisian yang terus berdiri berjajar di depan gudang PT BT. Lantaran kalah jumlah, akhirnya polisi memilih mundur. Warga kemudian membongkar pintu gudang dengan godam dan linggis.
Pintu besi warna biru itu akhirnya berhasil dibuka paksa. Melihat warga akan masuk, polisi bersikap tegas dengan menghalau ratusan warga, beruntung kemarahan warga berhasil diredam.
Kuasa hukum warga, Hermanto mengatakan, aksi itu dilakukan warga karena lahannya diserobot oleh PT BT. "Lahan itu merupakan Fasum dan sampai detik ini warga tidak pernah menjual lahan itu ke pihak lain," tandasnya.
Mengenai permasalahan ini, Hermanto menjelaskan kalau itu terkait tukar guling TKD (Tanah Kas Desa) Bohar pada tahun 2005 silam. Pemerintahan desa sudah menyatakan, dua Fasum tersebut tidak ikut di dalamnya. Kenyataannya, lahan itu sudah diuruk untuk kepentingan gudang.
Bukan hanya itu Hermanto juga menuding, pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional) juga ikut bersalah. Menurutnya, tidak mungkin PT BT berani menguruk tanpa ada dasar kepemilikan yang jelas.
Selama ini warga memilih jalan persuasif bertemu dengan Henry J Gunawan selaku pemilik PT BT. Warga juga bersedia lahan itu dimiliki PT BT asal ada kompensasi. Namun, dalam pertemuan itu tidak ada kata sepakat dan membuat warga berontak.
Camat Taman Bahrul Amig meminta agar PT BT bersedia memenuhi keinginan warga. Sebab, masalah itu muncul akibat kurangnya komunikasi PT BT dengan warga. "Harus segera ditindaklanjuti dengan pertemuan agar masalah ini segera tuntas," pintanya.
Sedangkan Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki yang juga datang ke lokasi mengatakan pihaknya akan mengisolasi obyek yang disengketakan dengan police line.
Pihaknya juga akan mengundang pihak pengembang untuk membahas masalah ini. "Kita beri waktu 1 sampai 2 minggu untuk menyelesaikan masalah ini," tandasnya.
(ysw)