TKW Sukabumi patah tulang disiksa majikan
Kamis, 27 September 2012 - 17:45 WIB
TKW Sukabumi patah tulang disiksa majikan
A
A
A
Sindonews.com - Nia Cahyani, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kampung Pojok, Desa Cijuray, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, mengalami patah tulang pada jari kaki dan tangannya akibat disiksa majikan saat bekerja di Daman, Arab Saudi.
Tak hanya itu, wanita berusia 19 tahun ini pun mengalami sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Bahkan saat dipulangkan ke tanah air pada Sabtu 15 September 2012 lalu, Nia harus menjalani perawatan medis di RS Keramat Jati, karena hilang ingatan akibat mengalami syok berat.
Kisah tragis yang dialami Nia Cahyani ini, terungkap setelah sejumlah aktivis Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) berkunjung ke RS Kramat Jati untuk mengantarkan Gita Apriliani (19), seorang TKW asal Sukabumi yang juga menjadi korban penyiksaan majikannya.
"Tanpa sengaja kami menemui Nia, kondisinya sangat memprihatinkan," ujar Ketua SBMI cabang Sukabumi Jejen Nurjanah, di Sukabumi, Kamis (27/9/2012).
Nia menjadi korban tindak kekerasan oleh majikannya di Daman, Arab Saudi. Jari kedua kaki dan tangannya mengalami patah tulang akibat digencet kursi. Tidak hanya itu, bagian wajah dan kepalanya juga terdapat bekas luka sobek yang diduga terkena benturan benda tumpul.
"Dia mengalami syok berat, akibat disiksa majikannya, sehingga sulit sekali untuk mengingat-ingat apa yang telah menimpanya. Namun kami mendapatkan pengakuan, selama bekerja sebagai TKW di Daman, dia diperlakukan tidak manusiawi oleh majikannya. Hal ini juga terlihat dari bekas luka yang ditemukan di beberapa bagian tubuhnya," ungkap Jejen.
Nia Cahyani diberangkatkan menjadi TKW di Arab Saudi oleh PT Sinar Berlian Mandiri, pada tahun 2010 silam. Kala itu Nia masih berusia 17 tahun. Meski diperlakukan kasar, namun selama bekerja di luar negeri, Nia mendapatkan upah kerja sebesar Rp1,3 juta setiap bulannya.
Kendati demikian, SBMI akan memperjuangkan asuransi bagi Nia Cahyani. Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Aam Amar Halim mengaku, belum mengetahui kasus penyiksaan yang dialami Nia Chyani.
Dia memastikan informasi itu, pihaknya akan segera menyelidiki kasus tersebut. "Kami akan segera berkoordinasi dengan BNP2TKi dan Kemenakertrans untuk memperjuangkan hak-hak Nia," tegas Aam.
Tak hanya itu, wanita berusia 19 tahun ini pun mengalami sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Bahkan saat dipulangkan ke tanah air pada Sabtu 15 September 2012 lalu, Nia harus menjalani perawatan medis di RS Keramat Jati, karena hilang ingatan akibat mengalami syok berat.
Kisah tragis yang dialami Nia Cahyani ini, terungkap setelah sejumlah aktivis Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) berkunjung ke RS Kramat Jati untuk mengantarkan Gita Apriliani (19), seorang TKW asal Sukabumi yang juga menjadi korban penyiksaan majikannya.
"Tanpa sengaja kami menemui Nia, kondisinya sangat memprihatinkan," ujar Ketua SBMI cabang Sukabumi Jejen Nurjanah, di Sukabumi, Kamis (27/9/2012).
Nia menjadi korban tindak kekerasan oleh majikannya di Daman, Arab Saudi. Jari kedua kaki dan tangannya mengalami patah tulang akibat digencet kursi. Tidak hanya itu, bagian wajah dan kepalanya juga terdapat bekas luka sobek yang diduga terkena benturan benda tumpul.
"Dia mengalami syok berat, akibat disiksa majikannya, sehingga sulit sekali untuk mengingat-ingat apa yang telah menimpanya. Namun kami mendapatkan pengakuan, selama bekerja sebagai TKW di Daman, dia diperlakukan tidak manusiawi oleh majikannya. Hal ini juga terlihat dari bekas luka yang ditemukan di beberapa bagian tubuhnya," ungkap Jejen.
Nia Cahyani diberangkatkan menjadi TKW di Arab Saudi oleh PT Sinar Berlian Mandiri, pada tahun 2010 silam. Kala itu Nia masih berusia 17 tahun. Meski diperlakukan kasar, namun selama bekerja di luar negeri, Nia mendapatkan upah kerja sebesar Rp1,3 juta setiap bulannya.
Kendati demikian, SBMI akan memperjuangkan asuransi bagi Nia Cahyani. Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Aam Amar Halim mengaku, belum mengetahui kasus penyiksaan yang dialami Nia Chyani.
Dia memastikan informasi itu, pihaknya akan segera menyelidiki kasus tersebut. "Kami akan segera berkoordinasi dengan BNP2TKi dan Kemenakertrans untuk memperjuangkan hak-hak Nia," tegas Aam.
(san)