Pakai argo kuda, sopir taksi ditangkap
Kamis, 27 September 2012 - 08:02 WIB
Pakai argo kuda, sopir taksi ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Menggunakan argo yang direkayasa atau argo kuda, seorang sopir taksi ditangkap jajaran Polisi Resort KOta Besar (Polrestabes) Surabaya.
Polisi terus mengembangkan kasus ini karena diduga sejumlah sopir taksi lain juga melakukan kecurangan yang sama.
Tertangkapnya sopir taksi yang bernama Hery warga Desa Kalibago Kecamatan Kalipang Kabupaten Kediri berkat pengaduan salah satu penumpangnya yang merasa ongkos taksi yang harus dibayar tidak seperti biasanya..
Hery sendiri merupakan pengemudi armada Taksi Chrisna nomor lambung A04 dengan nomer polisi L 785 UV. Saat itu, penumpang ini naik dari kawasan Tunjungan dengan tujuan Keputih. Namun ternyata argo taksi sudah menunjukkan angka Rp100 Ribu.
"Atas dasar itulah kami kemudian melakukan pemeriksaan kepada armada taksi yang dimaksud," kata Kasubbag Humasy Polrestabes Surabaya Kompol Suparti, Rabu 26 September 2012.
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata Taksi ini kedapatan merekayasa argo meter dengan menggunakan plat alumunium dan dilengkapi dengan rangkaian elektronik.
Sehingga memudahkan sopir taksi ini mengendalikan posisi argometer tersebut. Dalam kasus tersebut, Hery dijerat dengan Pasal 32 ayat 1 Junto 25 huruf b dan c Undang-undang nomer 2 tahun 1981 tentang Metrologi illegal.
Suparti menambahkan, pihaknya akan mengembangkan temuan tersebut. Tidak menutup kemungkinan aksi nakal ini ditiru oleh armada taksi lain untuk merekayasa argometer.
"Polisi juga akan memeriksa apakah perusahaan terlibat atau tidak dalam rekayasan ini," tandasnya.
Kepada petugas Hery mengakui semua perbuatannya yang telah memainkan argo hingga merugikan penumpang. Ia juga mengaku bawa alat tersebut sudah ada sebelum dirinya mengemudikan armada taksi berwarna putih ini.
"Hery mengaku baru sekitar 6 bulan menjadi sopir taksi tersebut dengan setoran Rp 150 ribu tiap harinya," ujar Suparti.
Polisi terus mengembangkan kasus ini karena diduga sejumlah sopir taksi lain juga melakukan kecurangan yang sama.
Tertangkapnya sopir taksi yang bernama Hery warga Desa Kalibago Kecamatan Kalipang Kabupaten Kediri berkat pengaduan salah satu penumpangnya yang merasa ongkos taksi yang harus dibayar tidak seperti biasanya..
Hery sendiri merupakan pengemudi armada Taksi Chrisna nomor lambung A04 dengan nomer polisi L 785 UV. Saat itu, penumpang ini naik dari kawasan Tunjungan dengan tujuan Keputih. Namun ternyata argo taksi sudah menunjukkan angka Rp100 Ribu.
"Atas dasar itulah kami kemudian melakukan pemeriksaan kepada armada taksi yang dimaksud," kata Kasubbag Humasy Polrestabes Surabaya Kompol Suparti, Rabu 26 September 2012.
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata Taksi ini kedapatan merekayasa argo meter dengan menggunakan plat alumunium dan dilengkapi dengan rangkaian elektronik.
Sehingga memudahkan sopir taksi ini mengendalikan posisi argometer tersebut. Dalam kasus tersebut, Hery dijerat dengan Pasal 32 ayat 1 Junto 25 huruf b dan c Undang-undang nomer 2 tahun 1981 tentang Metrologi illegal.
Suparti menambahkan, pihaknya akan mengembangkan temuan tersebut. Tidak menutup kemungkinan aksi nakal ini ditiru oleh armada taksi lain untuk merekayasa argometer.
"Polisi juga akan memeriksa apakah perusahaan terlibat atau tidak dalam rekayasan ini," tandasnya.
Kepada petugas Hery mengakui semua perbuatannya yang telah memainkan argo hingga merugikan penumpang. Ia juga mengaku bawa alat tersebut sudah ada sebelum dirinya mengemudikan armada taksi berwarna putih ini.
"Hery mengaku baru sekitar 6 bulan menjadi sopir taksi tersebut dengan setoran Rp 150 ribu tiap harinya," ujar Suparti.
(ysw)