Petani di Depok akan diberi insentif
Senin, 24 September 2012 - 14:57 WIB
Petani di Depok akan diberi insentif
A
A
A
Sindonews.com – Untuk menyelamatkan lahan pertanian, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan membuat aturan yang melarang perubahan fungsi lahan pertanian. Disamping itu, para petani di Depok rencananya akan diberi insentif agar mereka tetap mempertahankan lahannya.
Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan Kota Depok Zalfinus Irwan mengatakan, pemerintah kota akan mencarikan insentif bagi petani. Salah satunya berupa pembebasan pajak bagi petani.
"Petani kita akan carikan insentif, untuk tetap mempertahankan nasib mereka. Insentif pajak, kebebasan PBB, ajak bekerjasama produksi yang dibutuhkan Depok, ketika sawahnya kering, kita carikan solusi," tegasnya kepada wartawan di Balai Kota Depok, Senin (24/9/2012).
Depok pantas khawatir, karena lahan pertanian mereka terus menyusut. Desakan pembangunan perumahan d kawasan Depok membuat sejumlah lahan pertanian berubah fungsi menjadi perumahan. Sebelumnya Pemkot Depok mencatat, ada 1985 hektar lahan pertanan.
Kini jumlah tersebut menyusut menjadi 271 hektar lahan persawahan milik pribadi dan 426 hektar lahan basah pertanian. Ironisnya sebagian besar lahan basah pertanian dimiliki pihak perusahaan atau pengembang.
Ia mengatakan setiap perkotaan dan kabupaten menjadikan fenomena ahli fungsi lahan pertanian menjadi hal utama. Hal itu bahkan akan diatur dalam payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).
"Di Depok juga pasti terjadi, dan kita sudah antisipasi hal ini di dalam Ruang Terbuka Hijau," katanya.
Saat ini, Pemkot Depok tengah menyusun Raperda untuk menyelamatkan 271 hektar lahan persawahan pertanian pangan berkelanjutan. Sedangkan lahan pertanian perkotaan sebesar 1985 hektar, sebagian didominasi oleh 426 lahan basah pertanian milik pengembang.
"Kita mau coba 426 hektar lahan ini kita mau pilah-pilah lahan pengembang yang mana, yang pribadi yang mana," katanya.
Pemerintah Kota mengimbau para pengembang agar lahan – lahan pertanian di lokasi pertanian tersebut berupa empang, pohon – pohon harus tetap dipertahankan. Saluran irigasi, lanjutnya, juga harus diperhatikan meskipun berada di kawasan pengembang perumahan.
Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan Kota Depok Zalfinus Irwan mengatakan, pemerintah kota akan mencarikan insentif bagi petani. Salah satunya berupa pembebasan pajak bagi petani.
"Petani kita akan carikan insentif, untuk tetap mempertahankan nasib mereka. Insentif pajak, kebebasan PBB, ajak bekerjasama produksi yang dibutuhkan Depok, ketika sawahnya kering, kita carikan solusi," tegasnya kepada wartawan di Balai Kota Depok, Senin (24/9/2012).
Depok pantas khawatir, karena lahan pertanian mereka terus menyusut. Desakan pembangunan perumahan d kawasan Depok membuat sejumlah lahan pertanian berubah fungsi menjadi perumahan. Sebelumnya Pemkot Depok mencatat, ada 1985 hektar lahan pertanan.
Kini jumlah tersebut menyusut menjadi 271 hektar lahan persawahan milik pribadi dan 426 hektar lahan basah pertanian. Ironisnya sebagian besar lahan basah pertanian dimiliki pihak perusahaan atau pengembang.
Ia mengatakan setiap perkotaan dan kabupaten menjadikan fenomena ahli fungsi lahan pertanian menjadi hal utama. Hal itu bahkan akan diatur dalam payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).
"Di Depok juga pasti terjadi, dan kita sudah antisipasi hal ini di dalam Ruang Terbuka Hijau," katanya.
Saat ini, Pemkot Depok tengah menyusun Raperda untuk menyelamatkan 271 hektar lahan persawahan pertanian pangan berkelanjutan. Sedangkan lahan pertanian perkotaan sebesar 1985 hektar, sebagian didominasi oleh 426 lahan basah pertanian milik pengembang.
"Kita mau coba 426 hektar lahan ini kita mau pilah-pilah lahan pengembang yang mana, yang pribadi yang mana," katanya.
Pemerintah Kota mengimbau para pengembang agar lahan – lahan pertanian di lokasi pertanian tersebut berupa empang, pohon – pohon harus tetap dipertahankan. Saluran irigasi, lanjutnya, juga harus diperhatikan meskipun berada di kawasan pengembang perumahan.
(ysw)