Petani di Depok akan diberi insentif

Senin, 24 September 2012 - 14:57 WIB
Petani di Depok akan...
Petani di Depok akan diberi insentif
A A A
Sindonews.com – Untuk menyelamatkan lahan pertanian, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan membuat aturan yang melarang perubahan fungsi lahan pertanian. Disamping itu, para petani di Depok rencananya akan diberi insentif agar mereka tetap mempertahankan lahannya.

Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan Kota Depok Zalfinus Irwan mengatakan, pemerintah kota akan mencarikan insentif bagi petani. Salah satunya berupa pembebasan pajak bagi petani.

"Petani kita akan carikan insentif, untuk tetap mempertahankan nasib mereka. Insentif pajak, kebebasan PBB, ajak bekerjasama produksi yang dibutuhkan Depok, ketika sawahnya kering, kita carikan solusi," tegasnya kepada wartawan di Balai Kota Depok, Senin (24/9/2012).

Depok pantas khawatir, karena lahan pertanian mereka terus menyusut. Desakan pembangunan perumahan d kawasan Depok membuat sejumlah lahan pertanian berubah fungsi menjadi perumahan. Sebelumnya Pemkot Depok mencatat, ada 1985 hektar lahan pertanan.

Kini jumlah tersebut menyusut menjadi 271 hektar lahan persawahan milik pribadi dan 426 hektar lahan basah pertanian. Ironisnya sebagian besar lahan basah pertanian dimiliki pihak perusahaan atau pengembang.

Ia mengatakan setiap perkotaan dan kabupaten menjadikan fenomena ahli fungsi lahan pertanian menjadi hal utama. Hal itu bahkan akan diatur dalam payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).

"Di Depok juga pasti terjadi, dan kita sudah antisipasi hal ini di dalam Ruang Terbuka Hijau," katanya.

Saat ini, Pemkot Depok tengah menyusun Raperda untuk menyelamatkan 271 hektar lahan persawahan pertanian pangan berkelanjutan. Sedangkan lahan pertanian perkotaan sebesar 1985 hektar, sebagian didominasi oleh 426 lahan basah pertanian milik pengembang.

"Kita mau coba 426 hektar lahan ini kita mau pilah-pilah lahan pengembang yang mana, yang pribadi yang mana," katanya.

Pemerintah Kota mengimbau para pengembang agar lahan – lahan pertanian di lokasi pertanian tersebut berupa empang, pohon – pohon harus tetap dipertahankan. Saluran irigasi, lanjutnya, juga harus diperhatikan meskipun berada di kawasan pengembang perumahan.
(ysw)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
Usia ke-21 Kota Depok,...
Usia ke-21 Kota Depok, Momentum Refleksi Diri
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
54 menit yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
2 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
3 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
3 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
4 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
5 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved