Spanduk kampanye masih terpasang di masa tenang
Selasa, 18 September 2012 - 18:50 WIB
Spanduk kampanye masih terpasang di masa tenang
A
A
A
Sindonews.com - Spanduk bergambar Foke-Nara yang masih terpasang, setelah masa kampanye dipersoalkan. Sebab, masa tenang ini, harusnya tidak ada lagi atribut berbau kampanye.
Koordinator Tim Advokasi Jakarta Baru Habiburrokhman pada tanggal 17 September 2012 menemukan beberapa titik spanduk tersebut terpasang. Salah satunya di kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat.
Ditegaskan olehnya, ini sebagai bentuk pelanggaran, mengingat sudah memasuki masa tenang. Berdasarkan pasal 116 UU nomor 32, tahun 2004, hal itu dilarang ketika memasuki masa tanang.
"Maka penyebaran spanduk-spanduk di Cempaka Putih dan Johar Baru ini justru lebih berbahaya karena terjadi di masa tenang," katanya di Panwaslu, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2012).
Koordinator Tim Advokasi Jakarta Baru Habiburrokhman pada tanggal 17 September 2012 menemukan beberapa titik spanduk tersebut terpasang. Salah satunya di kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat.
Ditegaskan olehnya, ini sebagai bentuk pelanggaran, mengingat sudah memasuki masa tenang. Berdasarkan pasal 116 UU nomor 32, tahun 2004, hal itu dilarang ketika memasuki masa tanang.
"Maka penyebaran spanduk-spanduk di Cempaka Putih dan Johar Baru ini justru lebih berbahaya karena terjadi di masa tenang," katanya di Panwaslu, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2012).
(kur)