Panwaslu tunggu kandidat bersihkan alat kampanye
Selasa, 18 September 2012 - 06:33 WIB
Panwaslu tunggu kandidat bersihkan alat kampanye
A
A
A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta masih menunggu proses pembersihan alat peraga kampanye oleh para kandidat yang berlaga dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta putaran kedua mendatang.
Anggota Panwaslu DKI Jakarta M Jufri mengatakan, pihaknya masih menunggu upaya pembersihan alat peraga kampanye setelah masa kampanye Pilgub DKI Jakarta putaran kedua. Pasalnya, seluruh kandidat pasangan calon telah diwajibkan untuk membersihkan alat peraga kampanyenya sendiri.
"Nanti akan kita lihat, kalau masih ada alat peraga kampanye yang terpasang, maka kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk membersihkannya," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Selasa (18/9/2012).
Dia mengungkapkan, 19 September 2012 mendatang pihaknya bersama Satpol PP akan mulai mencari alat peraga kampanye yang masih terpasang di seluruh wilayah Jakarta. Hal itu dilakukan agar pada saat pemungutan suara nanti para pemilih tidak terpengaruh dengan alat peraga kampanye tersebut.
Sayangnya, M Jufri belum bisa menyebutkan berapa jumlah alat peraga kampanye yang telah ditertibkan oleh pihaknya. " Belum tahu jumlah berapa yang sudah kita tertibkan, masih kita rekapitulasi," ujarnya.
Seperti diketahui, pemungutan suara Pilgub DKI putaran kedua nanti akan dilaksanakan 20 September 2012 mendatang, dan akan diikuti oleh pasangan nomor urut 1 Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara), dan pasangan dengan nomor urut 3 Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok).
Pasangan Foke-Nara lolos putaran pertama dengan meraup 1.476.648 suara, atau sebesar 34,05 persen. Sedangkan, pasangan Jokowi-Ahok meraup suara sebanyak 1.847.157, atau sebesar 42,60 persen. Menteri Dalam Negeri sendiri telah mengeluarkan Kepmendagri No 270-614 Tahun 2012 tertanggal 6 September 2012, yang menyatakan hari pemungutan suara putaran kedua nanti adalah hari libur di DKI Jakarta.
Anggota Panwaslu DKI Jakarta M Jufri mengatakan, pihaknya masih menunggu upaya pembersihan alat peraga kampanye setelah masa kampanye Pilgub DKI Jakarta putaran kedua. Pasalnya, seluruh kandidat pasangan calon telah diwajibkan untuk membersihkan alat peraga kampanyenya sendiri.
"Nanti akan kita lihat, kalau masih ada alat peraga kampanye yang terpasang, maka kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk membersihkannya," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Selasa (18/9/2012).
Dia mengungkapkan, 19 September 2012 mendatang pihaknya bersama Satpol PP akan mulai mencari alat peraga kampanye yang masih terpasang di seluruh wilayah Jakarta. Hal itu dilakukan agar pada saat pemungutan suara nanti para pemilih tidak terpengaruh dengan alat peraga kampanye tersebut.
Sayangnya, M Jufri belum bisa menyebutkan berapa jumlah alat peraga kampanye yang telah ditertibkan oleh pihaknya. " Belum tahu jumlah berapa yang sudah kita tertibkan, masih kita rekapitulasi," ujarnya.
Seperti diketahui, pemungutan suara Pilgub DKI putaran kedua nanti akan dilaksanakan 20 September 2012 mendatang, dan akan diikuti oleh pasangan nomor urut 1 Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara), dan pasangan dengan nomor urut 3 Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok).
Pasangan Foke-Nara lolos putaran pertama dengan meraup 1.476.648 suara, atau sebesar 34,05 persen. Sedangkan, pasangan Jokowi-Ahok meraup suara sebanyak 1.847.157, atau sebesar 42,60 persen. Menteri Dalam Negeri sendiri telah mengeluarkan Kepmendagri No 270-614 Tahun 2012 tertanggal 6 September 2012, yang menyatakan hari pemungutan suara putaran kedua nanti adalah hari libur di DKI Jakarta.
(lil)