Mobdin Pemkab Empatlawang keliaran di luar daerah

Kamis, 13 September 2012 - 22:44 WIB
Mobdin Pemkab Empatlawang keliaran di luar daerah
Mobdin Pemkab Empatlawang keliaran di luar daerah
A A A
Sindonews.com - Banyaknya mobil dinas (mobdin) milik Pemkab Empatlawang yang berkeliaran pada jam kerja dan bukan hanya di wilayah Empatlawang dipertanyakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Empatlawang.

Anggota Komisi 1 DPRD Empatlawang Iin Hendri mengatakan dirinya mensinyalir banyaknya mobdin milik Pemkab Empatlawang yang disalahgunakan atau bukan untuk peruntukan sebagai operasional kedinasan. Bahkan menurutnya dari laporan yang diterima pihaknya, banyak mobdin milik Pemkab Empatlawang yang berkeliaran di kota Palembang dan kota Lubuklinggau. Kalaupun hal tersebut karena ada perjalanan dinas, sangat tidak mungkin pejabat atau yang diberi kuasa menggunakan mobdin tersebut ada dinas luar setiap hari.

“Jelas image-nya di masyarakat tidak akan baik, karena mobil dinas itu diperuntukkan untuk kegiatan kedinasan,” ungkap Iin menjelaskan kepada wartawan, Kamis (13/9/2012).

Untuk itu menurutnya, pihaknya meminta kepada pihak terkait dalam hal pengawasan aset daerah untuk mendata dan mengecek hal tersebut. Jangan sampai mobil yang dibeli dengan uang rakyat tersebut digunakan bukan untuk peruntukannya, apalagi oleh orang yang tidak berkaitan dengan kendaraan tersebut.

“Sejauh ini baru kita ingatkan, namun kita juga akan memanggil pihak yang berkaitan seperti Sekda dan Kasat Pol PP untuk meminta penjelasan, kemungkinan untuk dilakukan penertiban,” jelasnya.

Sementara menurut pengamat masalah sosial di Empatlawang AH Azhari mengungkapkan, gejala tersebut bukan sekali dua terjadi. Bahkan menurutnya, di jalanan di wilayah Empatlawang khususnya Tebing Tinggi sendiri seringkali ditemukan mobil berplat merah dengan nomor kendaraan BG dan seri SZ dikendarai oleh remaja usia belasan. Jelas menurutnya, pengendara tersebut disinyalir adalah keluarga atau anak dari pejabat yang dipercayai untuk meminjam pakai kendaraan tersebut.

“Banyak sekali dan pihak terkait tidak usah menutup mata terkait hal itu,” tukasnya.

Menurutnya, hal tersebut terjadi karena kurangnya pengawasan atau regulasi dari pihak terkait. Namun yang pasti menurutnya, pejabat yang memegang kendaraan tersebut juga seharusnya menyadari, jika kendaraan tersebut bukan milik pribadi. Sehingga setiap orang, tidak diperkenankan mengendarai mobil tersebut, kecuali untuk urusan kedinasan.

"Memang harus tegas dan buat aturan yang jelas mengenai penggunaan mobil tersebut, karena sekarang masyarakat sudah tidak bodoh lagi dan semua mengetahui dari mana duit yang digunakan untuk membeli mobil tersebut,” tukasnya.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5697 seconds (0.1#10.140)